Pungutan liar Polisi
-
News •Dua Polisi di Bali Akui Terima Duit Terima Kasih Rp200 Ribu dari WN Kolombia Korban Begal HPPropam Polda Bali telah memeriksa dua personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Kuta.
-
News •Viral WN Kolombia Diminta Uang Terima Kasih Rp200 Ribu saat Lapor Pencurian di Bali, Polisi Ungkap Duduk PerkaranyaDari hasil pengecekan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025.
-
Jakarta •Hasil Pemeriksaan, Aipda P Baru Pertama Kali Lakukan Pungli di Samsat BekasiPropam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi hingga korban.
-
News •Publik Desak Polisi Serius Berantas Pungli dan Respons Cepat Laporan MasyarakatPungli berada di peringkat teratas sebagai hal yang perlu dibenahi Polri sebanyak 10.1 persen. Kemudian, kinerja anggota Polri 5.1 persen, Pelayanan 4.8 persen, Memperbaiki internal 4.2 persen, dan Meningkatkan keamanan 4.1 persen.
-
News •Polisi yang Setor ke Komandan Rp650 Juta, Bripka Andry Menyerahkan DiriMenurut polisi, Bripka Andry telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali.
-
News •Polri Tegaskan Proses Pidana dan Etik Eks Kapolsek Mundu Cirebon Masih BerjalanPolda Jabar hingga kini belum mendapatkan informasi terkait perdamaian antara pihak korban dengan AKP SW melalui kuasa hukumnya.
-
News •Menipu Tukang Bubur Mencoreng Polri, AKP SW Tetap Harus Dihukum Meski Telah DamaiKompolnas menyatakan bahwa proses hukum terhadap AKP SW tetap berjalan kendati kendati laporan perkara tersebut dicabut korban. Apalagi perbuatan AKP SW dinilai Kompolnas telah mencoreng nama baik dari Korps Bhayangkara.
-
News •Pungli Rp4 M di Rutan KPK Bukti Pengawasan Lemah, Firli Cs Diminta Segera BereskanWakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan meminta pimpinan KPK segera menyelesaikan masalah ini. Terlebih masa jabatan Firli Bahuri Cs selaku pimpinan KPK diperpanjang satu tahun ke depan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
News •Dalih Polisi Belum Pecat Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Hingga Rp310 JutaKabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo menegaskan, untuk proses kode etik terhadap AKP SW belum rampung atau masih berproses. Ibrahim juga belum bisa memastikan kapan hasil tersebut bakal keluar.
-
News •KPK Dalami Keterlibatan Pihak Luar dan Jenis Pungli di Rutan Gedung Merah PutihKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jenis pungutan liar atau pungli di rumah tahanan atau rutan cabang gedung Merah Putih. Jenis pungli bermacam-macam, mulai dari suap, gratifikasi hingga pemerasan.
-
News •Bripka Andry Ngaku Bongkar Praktik Setoran ke Atasan Bukan karena Sakit Hati DimutasiMeski begitu, ia memohon pertimbangan dari Korps Bhayangkara agar dirinya tidak dilakukan mutasi setelah menghadap pimpinannya bersama dengan ibunya.
-
News •Kapolsek di Cirebon Diduga Tipu Pedagang Bubur Soal Rekrutmen PolriKorban diketahui adalah seorang pedagang bubur bernama Wahidin yang ingin memasukkan anaknya menjadi anggota polisi.
-
News •Bripka Andry Mengaku Rogoh Duit Pribadi Demi Penuhi Perintah Danyon BrimobTotal, dana yang sudah diberikan Bripka Andry kepada sang komandan mencapai Rp650 juta.
-
News •Cegah Pungli, Ujian Masuk Polri Disiarkan Langsung Lewat InstagramAsisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ujian ini sengaja disiarkan secara langsung agar rekrutmen calon anggota polisi menjadi transparan.
-
News •Viral Pria Diminta Uang Tebus Sparepart yang Disita, Polda Lampung: Video Tahun 2015Pada video itu, pria tersebut mengaku dimintain uang sebesar Rp15 juta serta Rp10 juta untuk dapat mengambil atau menebus sparepart kendaraannya yang disita.
-
News •Polantas di Palembang Diduga Pungli, Pemotor yang Ditilang Akui Titip Bayar DendaMH yang berasal dari Desa Srijabo Baru, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, datang ke Polrestabes Palembang, Selasa (11/4). Dia menyampaikan klarifikasi terkait video yang menyebar luas di media sosial.
-
News •Beredar Video Polantas di Palembang Diduga Pungli Tilang Pemotor, Ini PenjelasannyaAkun Instagram @Palembangkululikiler menggambarkan bagaimana polantas dan pemotor terlibat tawar menawar yang awalnya dimintai Rp250 ribu. Pelanggar pun hanya mampu memberikan uang Rp150 ribu.
-
News •Agar Tak Ada Lagi Suap Masuk PolisiMereka yang sebelumnya diberi sanksi demosi dua tahun dan penempatan khusus selama 21 hari, akhirnya dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Bahkan, bisa dikenakan sanksi pidana.
-
News •Kompolnas Nilai Belum Ada Ketegasan dalam Penindakan Kasus Suap Calon BintaraMenurut Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, tindakan yang diduga dilakukan oleh lima orang itu disebutnya sudah masuk ranah pidana korupsi. Oleh karenanya, hukuman terhadap mereka bukan hanya etik saja melainkan proses pidana.
-
News •IPW Dapat Info Jaringan Calo Penerimaan Bintara di Jateng Tak Sebatas KompolKetua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Santoso menduga adanya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) atas sanksi awal yang diterima oleh lima orang tersebut.
