Regulasi Kripto
-
News •Industri Kripto Indonesia Kini Matang, Bukan Sekadar Eksperimen TeknologiIndustri Kripto Indonesia kini matang, bukan sekadar eksperimen. Dengan regulasi ketat dan kepercayaan publik, ekosistem keuangan digital ini terus tumbuh pesat.
-
Ekonomi •Indodax: Jumlah Investor Kripto Indonesia Tembus 20 Juta Orang, Sinyal Adopsi Aset Digital MeluasJumlah Investor Kripto Indonesia kini mencapai 20,19 juta orang, menandakan adopsi aset digital yang semakin meluas dan inklusif di masyarakat. Temukan peran Indodax dalam pertumbuhan signifikan ini.
-
Ekonomi •OJK Catat Kontribusi Pajak Kripto Rp719,61 Miliar per November 2025: Kepatuhan Meningkat di Tengah Tantangan IndustriOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kontribusi pajak kripto mencapai Rp719,61 miliar per November 2025, menunjukkan peningkatan kepatuhan meskipun nilai transaksi menurun.
-
Ekonomi •OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peralihan Pengawasan Aset KriptoOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti resmi mengakhiri masa peralihan pengaturan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, pada 20 Januari. Bagaimana kelanjutan pengawasan aset kripto di Indonesia?
-
Ekonomi •Sinergi Penerapan PoR dan UU P2SK: Kunci Perlindungan Konsumen Aset DigitalPengamat menilai **penerapan PoR dan UU P2SK** krusial untuk memperkuat perlindungan konsumen aset digital di Indonesia. Bagaimana sinergi ini akan membentuk ekosistem kripto yang lebih transparan dan aman di masa depan?
-
Ekonomi •Volume Transaksi Kripto Indodax Melonjak Rp201,2 Triliun Sepanjang 2025, Minat Investor KonsistenIndodax mencatat **Volume Transaksi Kripto Indodax** mencapai Rp201,2 triliun pada 2025, naik signifikan 51,65 persen, menunjukkan minat investor domestik yang konsisten di tengah penguatan regulasi.
-
Ekonomi •OJK Catat Jumlah Investor Kripto Indonesia Tembus 19,56 Juta KonsumenJumlah Investor Kripto Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan hingga November 2025, mencapai 19,56 juta konsumen, meskipun nilai transaksi bulanan sempat menurun.
-
Ekonomi •Pajak Kripto: Indodax Ungkap Kontribusi Signifikan Industri Kripto bagi Pendapatan NegaraIndodax menyoroti peran strategis industri kripto sebagai sumber pendapatan fiskal signifikan, dengan penerimaan Pajak Kripto mencapai triliunan rupiah hingga September 2025, menunjukkan potensi ekonomi digital.
-
Ekonomi •Wow! Sumbang Rp1,71 Triliun, Penerimaan Pajak Kripto Terus Tumbuh Pesat di IndonesiaPenerimaan Pajak kripto di Indonesia mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025, menandakan pertumbuhan signifikan industri. Akankah target Rp2 triliun tercapai?
-
Ekonomi •Trivia Ekonomi: Pajak Kompetitif Kripto Dorong Platform Legal, Kontribusi ke PDB Bisa Capai Rp260 TriliunStudi LPEM FEB UI mengungkap **pajak kripto** yang kompetitif krusial untuk menarik investor ke platform legal. Kebijakan ini berpotensi mendongkrak kontribusi ekonomi hingga Rp260 triliun. Simak selengkapnya!
-
Ekonomi •Tahukah Anda? Indodax Setor Pajak Kripto Rp265,4 Miliar, Sumbang Lebih dari Separuh Penerimaan NasionalIndodax mencatatkan kontribusi **pajak kripto** sebesar Rp265,4 miliar hingga Agustus 2025, menyumbang lebih dari 50% penerimaan pajak kripto nasional. Angka ini buktikan peran vital industri aset digital bagi fiskal negara. Simak selengkapnya!
