Regulasi OJK
-
News •OJK Usulkan Sanksi Pidana Finfluencer dalam Revisi UU P2SK untuk Perlindungan KonsumenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan sanksi pidana bagi finfluencer yang menyebarkan informasi keuangan tidak benar, sebagai bagian dari revisi UU P2SK demi perlindungan konsumen dan stabilitas sektor jasa keuangan.
-
News •OJK Didesak Perketat Pengawasan Pinjaman Online Pasca Putusan KPPUKonsultan dan Perencana Keuangan Elvi Diana CFP mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan industri pinjaman online menyusul putusan KPPU terkait dugaan praktik kartel suku bunga, demi melindungi konsumen.
-
News •OJK Pastikan Persetujuan Free Float 15 Persen Rampung Setelah Lebaran, Dorong Pasar Modal Lebih DalamOtoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menyetujui penyesuaian Peraturan Nomor I-A, termasuk kenaikan batas minimum free float 15 persen, yang berpeluang diterbitkan setelah libur Lebaran untuk memperdalam pasar modal Indonesia.
-
Ekonomi •Pengunduran Diri Petinggi OJK dan BEI: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan Sektor KeuanganKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, bersama sejumlah pejabat OJK dan Dirut BEI Iman Rachman, mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral, memicu sorotan terhadap stabilitas sektor keuangan dan pasar modal Indonesia.
-
Ekonomi •Menko Airlangga Hormati Pengunduran Diri Dirut BEI Iman Rachman, Tekankan Tata Kelola Pasar ModalMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghormati keputusan Pengunduran Diri Dirut BEI Iman Rachman, sekaligus menegaskan pentingnya tata kelola pasar modal yang baik ke depan.
-
Ekonomi •OJK Cabut Izin Varia Intra Finance, Tegaskan Komitmen Industri Pembiayaan SehatOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi cabut izin Varia Intra Finance (VIF) karena dinilai tidak dapat disehatkan, langkah tegas untuk menjaga integritas industri pembiayaan nasional.
-
Ekonomi •OJK Rilis Aturan Baru Co-payment Asuransi Kesehatan, Batas Risiko Nasabah Turun Jadi 5 PersenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan **aturan baru co-payment asuransi kesehatan** yang meringankan beban nasabah. Simak detail perubahan batas risiko yang ditanggung pemegang polis serta regulasi penting lainnya yang akan segera berlaku.
-
Ekonomi •Kinerja Positif: Pendapatan Premi Asuransi Komersial OJK Tembus Rp297,88 Triliun per November 2025Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan **pendapatan premi asuransi komersial** mencapai Rp297,88 triliun hingga November 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan di tengah dinamika pasar. Bagaimana detail kontribusi sektor asuransi jiwa dan umu
-
Ekonomi •Transaksi Kripto OJK 2025: Nilai Capai Rp482,23 Triliun, Minat Investor Tetap TinggiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total nilai Transaksi Kripto OJK 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Meskipun lebih rendah dari tahun sebelumnya, jumlah investor aset kripto di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
-
Ekonomi •OJK Beri Opsi Merger Asuransi: 19 Perusahaan Diprediksi Belum Penuhi Ekuitas Rp250 Miliar di 2026OJK menawarkan opsi merger bagi perusahaan asuransi yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp250 miliar pada 2026. Sebanyak 19 perusahaan asuransi umum diprediksi hadapi tantangan ini, bagaimana solusinya?
