Resbob Ujaran Kebencian
-
News •Resbob Usai Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara: Saya Ikhlas, Semoga Membahagiakan Para Hakim 7 TurunanVonis tersebut dijatuhkan dalam perkara dugaan ujaran kebencian yang menyeret namanya.
-
News •Kasus Penghinaan Terhadap Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2 Tahun 6 Bulan PenjaraVonis itu sama dengan Jaksa yang menuntut pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.
-
News •Sidang Tuntutan Resbob Kasus Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda Ditunda Pekan DepanKetua Majelis Hakim, Adeng Abdul Kohar, mengatakan penundaan dilakukan karena jaksa penuntut umum belum siap membacakan tuntutannya.
-
News •Polisi Ungkap Status Hukum Rekan Resbob di Kasus Ujaran Kebencian ke Suku Sunda dan VikingHendra mengungkap status rekan Resbob masih sebagai saksi. Mereka membenarkan adanya tindakan ujaran kebencian dilakukan oleh Resbob pada kontennya beredar.
-
News •Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Resbob Tertunduk Lesu Pakai Baju Tahanan Hijau NeonSaat jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (17/12), konten kreator tersebut bungkam dalam balutan baju tahanan hijau neon.
-
News •Demi Cuan Motif Resbob Bikin Konten Ujaran Kebencian ke Suku Sunda dan VikingPenetapan status tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yaitu keterangan saksi dan ahli.
-
News •Polisi Libatkan Ahli Linguistik Forensik di Kasus Ujaran Kebencian ResbobSejauh ini pihaknya telah memanggil 4 orang saksi dari pihak pelapor.
-
News •Akal Bulus Resbob Lari dari Kejaran Polisi: Titip Ponsel ke Pacar, Pindah Kota Tanpa Tujuan JelasResbob ditangap di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12), dan kini ditahan di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
-
News •Tampang Resbob Usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Terungkap Sempat Kabur-kaburan ke Surabaya hingga SemarangYoutuber Resbob tiba di Mapolda Jawa Barat sekira pukul 23.15 Wib. Ia mengenakan sweater hoddie abu-abu serta tangan diborgol. Terungkap Resbob sempat kabur.
-
News •YouTuber Resbob Ditangkap di Semarang, Terjerat Kasus Ujaran Kebencian SARAYouTuber Resbob ditangkap di Semarang dan tiba di Mapolda Jabar untuk pemeriksaan kasus ujaran kebencian. Konten YouTube-nya diduga menghina suku tertentu, memicu kegaduhan dan laporan masyarakat.
