SPT
-
Ekonomi •Masa Lapor Resmi Ditutup, Pelapor SPT Pajak 2019 Hanya 10,9 Juta WPDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga hari ini, sebanyak 10,97 juta wajib pajak sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan 2019. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 12,11 juta wajib pajak.
-
Ekonomi •Jumlah Wajib Pajak Sudah Sampaikan SPT per 21 April Baru 9,71 Juta, Turun dari 2019Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga kemarin, sebanyak 9,71 juta wajib pajak sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan 2019. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 11,6 juta wajib pajak.
-
Ekonomi •DJP Catat Jumlah Penyampaian SPT Pajak Baru 8,64 JutaDari pemanfaatan e-filing itu, Wajib Pajak dengan formulir SPT 1770 S merupakan yang terbanyak melapor yaitu 4,56 juta diikuti SPT 1770 SS sebanyak 2,85 juta.
-
6Ekonomi •15,2 Juta Wajib Pajak Ditargetkan Lapor SPT Tahunan15,2 Juta Wajib Pajak Ditargetkan Lapor SPT Tahunan. Dirjen Pajak menargetkan, pelaporan SPT tahun ini bisa mencapai 15,2 juta atau sekitar 80%, dari total 19 juta wajib pajak.
-
Ekonomi •Sri Mulyani Minta DJP Perbaiki Sistem Pelaporan SPT Pajak yang Dikeluhkan RumitMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk menjawab keluhan masyarakat terhadap sulitnya melapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahun 2019 melalui internet. Dia memerintahkan agar DJP kembali mengecek seluruh sistem elektronik atau efiling penyampaian SPT Pajak.
-
Ekonomi •Menteri Sri Mulyani Ajak Masyarakat Taat Lapor SPT PajakMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2019, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta. Penyampaian SPT ini dilakukan melalui sistem elektronik atau efiling.
-
Trending •Begini Cara Lengkap Isi SPT Online, Wajib Dibaca Agar Tidak BingungSPT atau Surat Pemberitahuan merupakan laporan pajak yang disampaikan pada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
-
Ekonomi •Mulai 2020, Lapor SPT Masa Cukup 1 Kali dalam SebulanDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya dalam memudahkan proses pelaporan bagi wajib pajak (WP). Salah satu upaya perbaikan diwujudkan melalui realisasi Surat Pemberitahuan (SPT) masa atau bulanan yang biasanya 4 kali dalam sebulan kini menjadi 1 kali proses saja.
-
Ekonomi •Hari Terakhir, DJP Catat 11,23 Juta Wajib Pajak Lapor SPTDirektur P2 Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengatakan, jumlah tersebut termasuk wajib pajak (WP) Badan dan wajib pajak Orang Pribadi. Khusus WP Badan tercatat sebesar 274 ribu.
-
Ekonomi •Keterangan Lengkap soal Sri Mulyani Lapor SPT Secara ManualNurfansa memastikan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menyediakan berbagai saluran atau cara bagi Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT. Berbagai saluran tersebut disediakan untuk memudahkan dan menyesuaikan dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
-
Ekonomi •Gencar Kampanyekan E-filing, Sri Mulyani Pilih Lapor SPT ManualMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merupakan salah satu yang terus mengkampanyekan digitalisasi perpajakan ini. Meski demikian, dalam pelaporan SPT nya ternyata Sri Mulyani lebih memilih melapor secara manual dengan mendatangi kantor pelayanan pajak.
-
6News •Sri Mulyani Cek Proses Laporan SPT di Kantor PajakSri Mulyani Cek Proses Laporan SPT di Kantor Pajak. Sri Mulyani mengecek langsung proses laporan SPT dengan batas pelaporan SPT untuk orang pribadi adalah per 31 Maret 2018 dan 30 April 2018 untuk badan atau perusahaan.
-
Ekonomi •Batas Waktu Pelaporan SPT Wajib Pajak Pribadi Diperpanjang Hingga 1 April 2019Kementerian Keuangan memutuskan memperpanjang pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan wajib pajak pribadi hingga 1 April mendatang. Hal tersebut dengan mempertimbangkan hari pelaporan terakhir yang jatuh pada Minggu, 31 Maret 2019. Jumlah wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT mencapai 10,32 juta wajib pajak.
-
Ekonomi •Kemenkeu Catat Sudah 7,6 Juta Wajib Pajak Lapor SPTHestu mengungkapkan, jutaan wajib pajak itu kebanyakan melaporkan SPT-nya melalui e-filing atau secara online. Kemudahan ini yang dirasakan oleh masyarakat sehingga tidak perlu lagi berbondong-bondong datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
-
Ekonomi •Hingga 19 Maret, Kemenkeu Catat Pelaporan SPT Capai 7,3 JutaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) sampai dengan 19 Maret 2019 sudah mencapai 7,3 juta wajib pajak. Jumlah ini meningkat 15,32 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
-
Ekonomi •Ditjen Pajak: Laporan SPT Capai 6 Juta Hingga Pertengahan Maret 2019Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal mengatakan, capaian tersebut tumbuh sebesar 10,7 persen juga dibanding dengan capaian periode tahun lalu yang mencapai 5,4 juta.
-
Ekonomi •Sudah Bayar, Kenapa Masih Tetap Harus Lapor SPT Pajak?Berdasarkan, Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) dijelaskan fungsi SPT Pajak bagi WP adalah sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang.
-
Ekonomi •Yuk Lapor SPT Tepat Waktu Atau Kena Denda Rp 100.000 Sampai Rp 1 JutaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau bagi para wajib pajak tidak telat melaporkan SPT Pajak. Untuk SPT Orang Pribadi, batas waktu paling lama yaitu 3 bulan setelah akhir tahun pajak. Sedangkan, pelaporan SPT Badan diberikan satu bulan tambahan setelah batas waktu pelaporan SPT Orang Pribadi.
-
Ekonomi •Intip Cara Lapor SPT Pajak Online Lewat E-FillingDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan telah ada 3,2 juta wajib pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2018. Di mana, 90 persen pelaporan SPT Pajak sudah melalui sistem elektronik e-Filing.
-
Ekonomi •Situs Pajak Tengah Bermasalah, Lapor SPT Online Hari ini Bakal TerkendalaDirektur P2 Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama, mengatakan tersendatnya sistem tersebut karena penambahan kapasitas server. Situs tersebut masih bisa diakses namun lebih lambat. Hestu menambahkan, pihak DJP hari ini akan mempercepat penambahan kapasitas server.
