Surat Edaran
-
Ekonomi •Bupati Nabire Terbitkan SE Penataan Distribusi BBM Subsidi, Atasi Antrean dan PenyelewenganBupati Nabire Mesak Magai mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk Penataan Distribusi BBM Subsidi Nabire, bertujuan mengatasi antrean panjang dan penyalahgunaan demi penyaluran tepat sasaran.
-
News •Disdik Riau Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Lindungi Hak PendidikanDinas Pendidikan Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran tegas melarang seluruh sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, memastikan hak pendidikan terpenuhi dan mencegah praktik yang merugikan peserta didik.
-
Ekonomi •Menaker Tegaskan Kebijakan WFH Karyawan Swasta Hanya Imbauan, Bukan KewajibanMenteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kebijakan WFH karyawan swasta satu hari seminggu bersifat imbauan, diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan demi menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
-
News •Wajib Cantumkan Tarif Makanan Padang, Pemkot Tegas Cegah Praktik "Mamakuak"Pemerintah Kota Padang mewajibkan restoran dan kafe untuk wajib cantumkan tarif makanan demi melindungi konsumen dan mencegah praktik "mamakuak" di kawasan objek wisata.
-
News •Disdikbud Kalsel Resmi Batasi Penggunaan Ponsel Siswa di Sekolah, Fokus Belajar MeningkatDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) memberlakukan pembatasan ponsel siswa di lingkungan sekolah mulai Februari 2026, bertujuan meningkatkan fokus belajar dan interaksi.
-
News •Modantara Dorong Kebijakan Bijak Bonus Hari Raya Ojol 2026, Perhatikan Kapasitas AplikatorAsosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) meminta pemerintah untuk bijaksana dalam menyusun kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) tahun 2026, dengan tetap memperhatikan perbedaan kemampuan ekonomi s
-
News •Disdikbud Bengkulu Keluarkan Larangan PR Berlebihan Selama Ramadhan 2026Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mengeluarkan larangan pemberian pekerjaan rumah (PR) berlebihan selama Ramadhan 2026, bertujuan menjaga kondisi siswa saat berpuasa dan meringankan beban orang tua.
-
News •Wali Kota Medan Tegas: PKL Ramadhan Wajib Jaga Kebersihan dan Ketertiban KotaWali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengeluarkan imbauan tegas kepada PKL Ramadhan agar menjaga kebersihan dan ketertiban kota, dengan sanksi menanti bagi yang membandel.
-
News •Pemkab Karawang Tegaskan Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 1447 HPemerintah Kabupaten Karawang resmi memberlakukan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan 1447 H. Kebijakan ini bertujuan menjaga situasi kondusif di wilayah Karawang.
-
News •Bupati Serang Instruksikan Penertiban Hiburan Malam Jelang Ramadhan 2026Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengeluarkan instruksi Penertiban Hiburan Malam Serang menjelang Ramadhan 1447 H/2026 demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah masyarakat.
-
News •Disdikbud Rejang Lebong Terapkan Larangan Pelajar Bawa Kendaraan Bermotor ke SekolahDinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong resmi memberlakukan larangan pelajar bawa kendaraan bermotor ke sekolah demi menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kebijakan ini menyasar siswa SD dan SMP, serta melibatkan peran aktif orang tua dan pihak seko
-
News •Pergantian Tahun Bengkulu: Pemkot Imbau Warga Perbanyak Ibadah dan Waspada Cuaca EkstremMenyambut pergantian tahun, Pemkot Bengkulu mengimbau warganya untuk memperbanyak ibadah dan kegiatan bermanfaat, sekaligus mewaspadai potensi cuaca ekstrem di Bengkulu.
-
News •Larangan Kembang Api Malam Tahun Baru, Pemkab Banyuwangi Ajak Warga Doa BersamaPemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi melarang pesta kembang api pada malam pergantian tahun, mengimbau masyarakat untuk fokus pada doa bersama dan refleksi akhir tahun.
-
News •Edaran Gubernur Bengkulu Tegas: Cegah Perusakan Hutan Demi Kelestarian LingkunganGubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan edaran penting untuk mencegah perusakan hutan, menyikapi meningkatnya bencana alam. Edaran Gubernur Bengkulu Cegah Perusakan Hutan ini memuat berbagai larangan demi kelestarian.
-
News •Bupati Bogor Terbitkan Surat Edaran, Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah di Seluruh WilayahBupati Bogor Rudy Susmanto mengeluarkan Surat Edaran khusus untuk mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), sebuah langkah prioritas guna memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan.
-
News •DKI Jakarta Prioritaskan Keamanan dan Kesehatan Mental Siswa untuk Tingkatkan Kualitas PendidikanDinas Pendidikan DKI Jakarta mengambil langkah serius memprioritaskan keamanan dan kesehatan mental siswa guna menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan meningkatkan kualitas pendidikan.
-
Politik •Fakta Unik: Pilkades Digital Jabar Dipastikan E-Voting, Gubernur Dedi Mulyadi Keluarkan SE ResmiGubernur Dedi Mulyadi mengeluarkan surat yang memastikan pelaksanaan Pilkades Digital Jabar akan menggunakan sistem e-voting, menandai era baru demokrasi desa.
-
News •Mengejutkan, Surat Edaran Kemendikdasmen Abaikan Nilai Karakter Pancasila dalam Demokrasi SekolahSurat Edaran Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang demokrasi di sekolah dinilai abai terhadap nilai karakter Pancasila. Mengapa fondasi bangsa ini luput dari perhatian?
-
News •Fakta Unik: Apel Pagi Ditiadakan, Pemkab Tulungagung Terbitkan SE Keamanan ASNPemerintah Kabupaten Tulungagung mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait keamanan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul situasi terkini. Apa saja poin penting dalam SE Keamanan ASN Tulungagung ini?
-
News •Khofifah Terbitkan SE: Strategi Pencegahan Gangguan Keamanan Jatim Ditingkatkan, Apa Saja Isinya?Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memperkuat upaya Pencegahan Gangguan Keamanan Jatim. Apa saja poin penting dan siapa saja yang terlibat dalam strategi ini?
