UMP
-
Ekonomi •Pengusaha Usul Kenaikan UMP 8,51 Persen Tak Dipukul RataKetua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani menyarankan agar formulasi perhitungan kenaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 dapat dipertimbangkan kembali. Dia pun meminta pemerintah tidak memukul rata kenaikan setiap provinsi sebesar 8,51 persen.
-
News •Pemprov Setuju Rekomendasi UMK Jawa Barat 2020Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetujui rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2020. Besaran upah secara keseluruhan naik 8,51 persen disesuaikan dengan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
-
News •UMP Aceh Tahun 2020 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Berlaku untuk Karyawan LajangPlt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menandatangani kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2020 sebesar Rp 248.221. Jumlah itu naik dari UMP tahun lalu sebesar Rp2.916.810 menjadi Rp3.165.031.
-
Ekonomi •Soal UMP 2020, Begini Saran Kadin Agar Pengusaha Asing Tak Kabur dari IndonesiaKetua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, menanggapi polemik kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kenaikan UMP ini harusnya diatur dengan selaras. Sebab, bisa saja pengusaha asing akan melakukan relokasi pabrik karena upah yang tinggi.
-
Ekonomi •Kenaikan UMP Dikhawatirkan Bikin Pelaku Usaha Angkat Kaki dari IndonesiaKetua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengkhawatirkan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia merelokasi bisnis ke negara lain. Hal tersebut merupakan imbas dari kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 8,51 persen pada 2020.
-
Ekonomi •Ini 4 Provinsi dengan UMP Paling Tinggi SementaraKementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020. Pemerintah telah menetapkan kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen.
-
Ekonomi •UMP di Ibu Kota Baru Ditetapkan Rp 2,9 Juta di 2020Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2020 sebesar Rp 2.981.378.72. Angka ini naik sekitar Rp 200 ribu dari upah 2019 sebesar Rp2.747.561 (Rp2,74 juta).
-
Ekonomi •Daftar UMP 2020 di 8 Provinsi yang Telah Umumkan KenaikanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan, hingga Jumat (1/11/2019) pukul 18.00, baru ada 20 provinsi yang telah menetapkan dan menyampaikan ke publik terkait besaran UMP 2020. Masih ada satu dari 20 provinsi yang masih belum menetapkan upah sesuai aturan yang berlaku.
-
Jakarta •Pemprov DKI Tetapkan UMP 2020 Menjadi Rp4,2 Juta"Persentase naik 8,51 persen. Penetapan ini sesuai dasar hukum berlaku," tambahnya.
-
Ekonomi •Apindo Bakal Ajukan Klasterisasi Upah ke PemerintahApindo saat ini tengah berupaya mengajukan solusi kepada pemerintah, perihal klasterisasi upah berdasarkan kelas usaha. Nantinya, penetapan upah klasterisasi akan dilakukan berdasarkan klasifikasi usaha kecil, menengah dan usaha sekala besar sesuai dengan pembagian level kebutuhan hidup layak (KHL).
-
News •Pemprov Kaltim Tetapkan UMP Tahun 2020 Rp2,981 jutaKenaikan UMP ini, pertimbangannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, mengacu pasal 89 ayat 3 UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan pasal 45 ayat 1 dan ayat 3 PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
-
Jakarta •Akan Diumumkan Besok, UMP DKI Jakarta Tahun 2020 Naik Jadi Rp4,2 JutaAndri menyebut rencananya pengumuman UMP DKI langsung disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia juga menyatakan berencana menjamin meningkatkan kesejahteraan buruh.
-
Ekonomi •UMK Tangsel Naik Hingga Rp4,1 Juta, Pengusaha TeriakKetua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangerang Selatan, Adwin Sjahrijal menilai, perkiraan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan di tahun 2020 mencapai Rp4,1 juta sangat membebani kalangan dunia usaha di Tangerang Selatan.
-
Ekonomi •Kenaikan UMP dan Iuran BPJS Kesehatan Tambah Beban PengusahaKetua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta (HIPPI) Sarman Simanjorang menyatakan, keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan tentu akan menambah beban pengusaha. Apalagi, belum lama telah terbit aturan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
-
Ekonomi •INDEF Soal Upah Buruh 2020: UMP Itu Upah Minimum Bukan Upah LaikUpah Minimum Provinsi (UMP) 2020 yang ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan akan naik sebesar 8,51 persen. Namun, di lain sisi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan menolak UMP 2020 dan meminta kenaikan sebesar 10 persen sampai 15 persen.
-
Ekonomi •Dunia Usaha Tengah Susah, Buruh Diminta Tak Berlebihan Minta Kenaikan UMP 2020Pengusaha meminta buruh untuk tidak menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terlalu tinggi. Sebab, kondisi ekonomi global saat ini tengah penuh ketidakpastian. Sarman mengungkapkan, kenaikan 15 persen seperti yang dituntut oleh para buruh akan memberatkan pengusaha selaku pemberi kerja.
-
Ekonomi •Pengusaha: Kami Tidak Mungkin Naikkan UMP Sebesar 15 PersenKetua umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta (HIPPI), Sarman Simanjorang menyebutkan besaran kenaikan UMP sudah sesuai dan mengacu pada formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
