Yaqut Cholil Qoumas
-
News •KPK Bongkar Biaya Haji Fantastis: Haji Khusus Rp300 Juta, Furoda Rp1 Miliar, Terindikasi Korupsi Haji KemenagKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus hingga Rp300 juta dan haji furoda Rp1 miliar, mengindikasikan adanya praktik korupsi haji di Kementerian Agama.
-
News •KPK Bongkar Cara Culas 'Permainan' Korupsi Kuota Haji 2024, Travel Obral 10.000 Kursi TambahanJuru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan, tambahan 20.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi tahun 2024 sejatinya untuk memangkas antrean panjang.
-
News •Ini Barang Bukti yang Disita KPK di Rumah Eks Menag YaqutJuru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, barang bukti terdiri dari dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE), salah satunya ponsel.
-
News •SK Menag Masuk Daftar Bukti KPK di Kasus Kuota Haji 2024Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyatakan SK itu dibawa dan ditandatangani oleh Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat sebagai menag saat itu.
-
News •Segini Besaran Kekayaan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas yang Dicegah KPK ke Luar NegeriYaqut Cholil Qoumas dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara.
-
Trending •Sosok Fuad Hasan Masyhur: Jejak Karier Bos Maktour yang Terseret Kasus Korupsi HajiKPK telah melarang Fuan Hasan Masyhur untuk bepergian ke luar negeri.
-
News •KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota HajiKPK telah meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan, yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
-
News •Eks Menag Gus Yaqut Akui Diperiksa KPK soal Kuota Tambahan Haji, Disinggung soal Jokowi 'Minta MaafKPK terus mendalami dugaan korupsi kuota haji khusus pada tahun 2024.
-
News •Eks Menag Yaqut Buka-bukaan Isi Map Biru Dibawa saat Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota HajiYaqut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan musim 2024.
-
News •VIDEO: Eks Menang Yaqut Datangi KPK, Diperiksa Dugaan Korupsi Kuota HajiYaqut hadir untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus
-
News •Datangi KPK, Eks Menag Yaqut Mau Jelaskan Kerumitan Pembagian Kuota Haji Khusus 2024Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
-
News •Berpeci Hitam Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Bawa Map Biru, Isinya Dokumen Penting IniYaqut Cholil Qoumas Eks Menag bawa map berwarna biru untuk memberikan keterangan mengenai dugaan korupsi kuota haji khusus.
-
News •Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas Eks Menteri Era Jokowi Dipanggil KPK, Ini Dugaan Kasus yang MenjeratnyaDua menteri di pemerintahan Jokowi, Yaqut dan Nadiem Makarim, dipanggil untuk memberikan keterangan dalam dua kasus berbeda.
-
Trending •Deretan Nama yang Diisukan Bakal Jadi Utusan Khusus Presiden Pengganti Gus MiftahKeputusan Gus Miftah untuk mengundurkan diri dari posisi utusan khusus presiden menimbulkan spekulasi mengenai siapa yang akan menggantikannya.
-
News •Demi Hadapi Tantangan Kemanusiaan Dunia, Indonesia Kini Punya Institut For Humanitarian IslamPeluncuran lembaga kemanusiaan ini mengingatkan akan ajaran mendalam Islam yang menekankan kasih sayang, empati, dan tanggung jawab terhadap sesama.
-
News •VIDEO: Haji Era Yaqut Amburadul Bikin DPR Resah, Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'NaudzubillahKomisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i bersama seluruh jajaran eselon
-
News •VIDEO: Doa Menag Yaqut Depan Jokowi "Jangan Jadikan Kami Manusia Tak Tahu Diri"Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas membacakan doa dalam upacara tersebut
-
News •Dirjen PHU Kemenag Pasang Badan soal Yaqut Tak Hadiri Rapat Komisi VIII DPRLatief menjelaskan, Yaqut masih melaksanakan tugas di luar negeri dan belum bisa kembali ke tanah air.
-
News •Menag Yaqut Kembali Absen Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RISelly Andriany Gantina menyayangkan ketidakhadiran Yaqut dalam rapat kerja kali ini.
-
News •Terbatas Waktu, Pansus Haji Tak Jadi Panggil Paksa Menag YaqutSudah tiga kali Yaqut tidak memenuhi panggilan Pansus Angket Haji sejak awla hingga akhir September 2024.
