Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk memberikan waktu pada pengusaha dalam menghadapi kenaikan tarif listrik. "Kita juga mau setuju industri tidak boleh dapat subsidi, tetapi kasih kita batas waktu misalnya tiga tahun kami tidak boleh disubsidi lagi," ujar Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Jakarta, Selasa (31/10).
Dia menegaskan alasan keberatan kenaikan karena subsidi untuk golongan rumah tangga 450 volt ampere dan 900 volt ampere dibebankan ke pihak industri. Padahal tarif golongan tersebut tidak mengalami kenaikan selama 15 tahun. "Kalau pemerintah mau subsidi mau subsidi dari duit dia ya tidak apa-apa, tetapi jangan pakai duit kita," katanya.
Syarat adanya kenaikan listrik adalah kenaikan harus disamaratakan dengan dengan golongan rumah tangga tersebut.Dari survai intenal Apindo, golongan rumah tangga tersebut mampu beli pulsa seharga Rp 100.000 per bulan.
"Kita minta cuma Rp 4.000 perak per bulan, masa itu tidak bisa bayar. Mereka itu biasanya menghabiskan pulsa Rp 100.000 per bulan, masa untuk uang segitu aja tidak bisa bayar. yang bener saja," ungkapnya.
