Cadangan minyak dan gas yang berada di Blok Mahakam, Kalimantan Timur nantinya harus lebih mengutamakan kepentingan nasional. Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana mengatakan, Pertamina akan dilibatkan dalam pengelolaan blok tersebut pada masa kontraknya berakhir di 2017 mendatang.
Namun, persentasenya masih dihitung SKK Migas dan Kementerian ESDM. Pihaknya menjanjikan porsi besar untuk perusahaan pelat merah tersebut. "Pertamina akan mendapat porsi dominan tetapi secara bertahap," ujar Gde kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/3).
Gde mengaku tidak bisa memfasilitasi keinginan Pertamina menguasai 100 persen Blok Migas pada 2017. Setelah dikuasai Pertamina, kemudian dijual atau share down ke pihak lain. Menurut Gde, dengan cara seperti itu dana penjualan Blok Mahakam akan ke Pertamina bukan langsung ke pemerintah.
Pada akhirnya Pertamina memang akan menyetorkan ke pemerintah dalam bentuk dividen, tetapi setelah direkonsiliasi dengan laba ruginya perusahaan. "Padahal, pemerintah dapat memperoleh penerimaan secara langsung dengan perubahan bagi hasil setelah 2017," tegas dia.
Gde menegaskan, kasus-kasus penjualan saham seperti itu sering dilakukan BUMD yang mendapatkan hak partisipasi di blok migas yang ada di daerahnya. Sesuai undang-undang pemerintah daerah, melalui BUMD, mendapat porsi 10 persen dari hak pengelolaan wilayah kerja Migas, tetapi karena berbagai hal porsi tersebut dijual ke pihak lain, akibatnya Pemda kehilangan kendali atas kepemilikan saham 10 persen tersebut.
Sementara itu, Deputi Pengendalian dan Perencanaan SKK Migas Aussie Gautama menyayangkan isu yang berkembang di masyarakat soal Blok Mahakam, yakni antara nasionalis atau asing yang akan mengelola Blok Mahakam.
Menurut dia, isu tersebut menyesatkan, karena seolah-olah SKK Migas tidak bekerja untuk kepentingan nasional, pada Perpres nomor 9 tahun 2013 menyatakan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, jika disederhanakan berarti tolak ukur kerja SKK Migas berarti "lifting".
Undang-undang mengamanahkan SKK Migas untuk peningkatan "lifting" guna memberikan pemasukan maksimal untuk negara. Secara otomatis, KKKS yang mampu memenuhi target lifting berarti KKKS yang mempunyai kapital, teknologi dan manajemen risiko yang baik. "Artinya KKKS multinasional adalah solusinya," kata dia.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama Pertamina Ari Sumarno mengatakan Blok Mahakam merupakan lapangan Migas yang secara teknis sulit dikelola lantaran terdiri dari dua jenis lapangan yaitu di darat dan di laut, sehingga diperlukan teknologi yang lebih rumit dibanding lapangan Migas di darat.
Menurut dia, Pertamina belum mampu mengelola Blok Mahakam tanpa bantuan operator lain, karena dengan aset yang dimilikinya saat ini, Pertamina belum juga mampu meningkatkan cadangan Migas di lapangan milik mereka sendiri.
"Jadi direksi Pertamina jangan gegabah dan mudah mengatakan mampu mengoperasikannya sendiri, karena tidak ada lapangannya yang teknis serumit itu atau volume produksinya sebesar itu," kata dia.
