Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku keberatan dengan rencana penaikan tarif listrik buat industri yang akan dibahas pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara, bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Para pengusaha mengusulkan supaya kenaikan dijalankan bertahap, bukan langsung 64 persen seperti rencana semula.
"Jangan naik langsung setinggi itu. Enggak mampu kita. Enggak bisa kalau tarif naik 64 persen," kata Ketua Apindo Sofjan Wanandi di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (20/1).
Kenaikan ini akan menyasar pelanggan listrik dari industri kategori I3 dan I4. Badan Anggaran DPR sudah memberi lampu hijau untuk kenaikan tarif awal tahun ini, namun yang belum dibahas adalah mekanismenya. Apakah dilakukan satu waktu, atau dicicil seperti tahun lalu setiap triwulan.
Sofjan meminta DPR dan PLN untuk mengingat kondisi industri yang sedang lesu. Apalagi pelanggan kategori I3 dan I4 kebanyakan merupakan sektor manufaktur dan petrokimia, yang kinerja ekspornya sedang menurun.
"Kita persaingan usaha kini sedang tinggi. Makanya kenaikan listrik ini bertahap lah, paling tidak kita bisa kalau naiknya 24 persen," ujarnya.
Apindo mengusulkan, selain bertahap, kenaikan tarif listrik industri tahun ini menyasar lebih dulu perusahaan yang sudah mapan di kategori I4. Jenis pelanggan tersebut adalah perseroan terbuka (Tbk). Baru tahun berikutnya, industri skala menengah di kelas I3 ikut menanggung kenaikan tarif.
"Prosesnya kita harapkan paling tidak 2 tahun. Pada intinya kita sepakat listrik naik," kata Sofjan.
Rapat antara Kementerian ESDM, PLN, dan Komisi VII DPR soal tarif listrik industri rencananya digelar besok, Selasa (21/1). Dari hitungan pemerintah, penyesuaian tarif untuk industri ini bisa menghemat anggaran hingga Rp 11 triliun.
Hasil rapat Kementerian ESDM dengan Badan Anggaran untuk APBN 2014, subsidi bagi pelanggan industri golongan I4 berdaya 30.000 kilovolt ampere (kVA) harus dihapuskan. Demikian pula subsidi untuk industri kelas I3 yang memiliki daya lebih dari 200 kVA.
