Kemenhub beri batas waktu setahun untuk perbaikan Merpati

Kemenhub mengultimatum bakal mencabut izin terbang permanen jika Merpati tak memperbaiki kinerja hingga batas waktu.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Kemenhub beri batas waktu setahun untuk perbaikan Merpati
Menhub tinjau Bandara Halim Perdanakusuma. ©2014 PulseFeed/muhammad lutfhi rahman

Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan memberikan waktu satu tahun kepada PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk melakukan pembenahan kinerja. Pasalnya, sejak awal Februari 2014 hingga saat ini rute milik Merpati sedang dibekukan sementara."Ya kita tunggu selama satu tahun ada terbang lagi atau tidak. Nanti kita evaluasi sudah oke apa belum. Kalau tidak ya dicabut," ujar Mangindaan di Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/3).Menurutnya, Merpati menyampaikan keinginan untuk menerbangi kembali rute-rute yang dibekukan. Tetapi, sementara waktu manajemen harus memperbaiki dahulu perusahaan yang memiliki utang Rp 7,3 triliun tersebut."Mereka menyampaikan tapi kan sekarang masih dibekukan sementara perbaiki dulu baru kita bisa berikan lagi (izin)," katanya.Mangindaan meminta Merpati memberikan kejelasan terhadap segala bentuk upaya perbaikan mengenai pembentukan anak perusahaan, pencarian investor, hingga rencana terbang ke Jeddah."Kemudian ada perusahaan yang mau masuk silakan tapi itu (utang) diperbaiki dulu baru bisa kita berikan (izin terbang)," ucapnya.

Rekomendasi