Menkeu sebut tanda tangannya penting buat Uang NKRI

Tanda tangan menkeu disebut memberi isyarat kedaulatan negara Indonesia.

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
Menkeu sebut tanda tangannya penting buat Uang NKRI
Uang NKRI. ©istimewa

Menteri Keuangan Chatib Basri akan turut menandatangani uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang beredar 18 Agustus mendatang. Tradisi ini tak pernah ada selama Rupiah beredar sejak kemerdekaan 69 tahun lalu.Spesimen yang dilansir Bank Indonesia barulah pecahan Rp 100.000 dengan masih memajang gambar Proklamator Kemerdekaan, Soekarno - Mohammad Hatta .Walau desainnya tak banyak berbeda dari pecahan lama, tapi menkeu melihat secara simbolis uang NKRI punya semangat baru. Selama ini, uang beredar di Tanah Air tidak mengisyaratkan kedaulatan negara karena tak ada tanda tangan dari unsur pemerintah."Pemerintah diwakili oleh menkeu, BI oleh gubernur BI. Makanya uang ini uang RI. Ini walaupun kesannya seperti simbol, tapi ini adalah uang negara dengan begitu maka kita punya kedaulatan," kata Chatib di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (14/8).Desain ini modifikasi pola yang ada di Dolar Amerika (USD). Malah dalam setiap pecahan Dolar hanya terdapat tanda tangan menteri keuangan (minister of treasury), tanpa ada keterlibatan Bank Sentral Amerika (The Fed). Alasannya, USD adalah aset pemerintah AS."Dolar dianggap sebagai domain dari kementerian keuangan Amerika. Kalau kita itu gabung, jadi di depan ada NKRI dan di belakang ada BI," tandasnya.Lepas dari itu, tidak ada hubungannya desain Rupiah baru, dengan penguatan kurs. Kalau yang diharapkan adalah nilai tukar membaik, caranya menurut Chatib, cuma ada satu formula."Kalau mau dorong penguatan Rupiah, ekspornya harus bagus impor harus turun".Sampai sekarang, BI baru mengumumkan desain pecahan Rp 100.000. Uang NKRI sesuai rencana, akan mengganti seluruh rancang kulit uang pecahan lain, hingga yang terkecil Rp 1.000. Kapan dan seperti apa gambar pahlawan yang beredar setelahnya, masih belum diketahui.Sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2011, bank sentral diamanatkan mengedarkan desain uang baru pada Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke 69. Uang lama tetap diakui dan dibolehkan beredar sambil ditarik bertahap, sampai 10 tahun ke depan. Akan tetapi, karena alasan teknis bahwa 17 Agustus tahun ini jatuh pada saat Minggu sehingga bank-bank libur, maka peredaran uang NKRI baru dilakukan pada 18 Agustus.

Rekomendasi