Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lonjakan biaya logistik yang dikaitkan dengan perbedaan tarif layanan penyimpanan peti kemas di kawasan pelabuhan dan di luar pelabuhan. Dalam sidang kanal debottlenecking pemerintah, ia menyebut beban itu mencapai sekitar Rp 4 triliun dengan porsi dana besar mengalir ke luar negeri.
Isu tersebut diangkat oleh pelaku usaha storage dan peti kemas yang diwakili Dewan Pimpinan Nasional Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (DPN Depalindo). Mereka menyampaikan aduan di forum yang menghadirkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Sidang dipimpin Purbaya selaku Menteri Keuangan. Keluhan utama yang dibahas berkaitan dengan selisih tarif penyimpanan kontainer di dalam dan di luar kawasan pelabuhan yang dinilai membebani struktur biaya logistik.
Advertisement
Selisih Tarif Storage dan Porsi Asing, Ini Catatan Purbaya
Purbaya merinci bahwa akibat selisih tarif tersebut, biaya logistik meningkat signifikan. Ia menggarisbawahi aliran dana ke luar negeri yang terjadi dari aktivitas penyimpanan kontainer.
"Kalau Rp 4 triliun naiknya biaya logistik gara-gara itu, 70% keluar, itu sekitar Rp 2-3 triliun kira-kira keluar negeri. Itu merugikan," kata Purbaya dalam sidang debottlenecking di Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026).
Menurut Purbaya, bisnis penyimpanan kontainer di Indonesia sebagian besar dikuasai perusahaan asing. Dampaknya, pengusaha domestik harus menanggung biaya dan pajak yang lebih tinggi, sementara ruang keuntungan menyempit karena harga layanan turut ditentukan oleh perusahaan asing.
Ia juga menyoroti praktik perusahaan asing yang menjalankan perdagangan sekaligus memiliki usaha penyimpanan sejenis. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha domestik.
"Saya minta BKPM mempelajari itu, apa itu MKM, apa bukan," ujarnya.
Advertisement
Target Percepatan Investasi USD 30 Miliar Lewat Satgas
Di luar persoalan tarif storage, pemerintah mengandalkan kanal aduan debottlenecking yang dijalankan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk membongkar hambatan investasi yang menahan proyek besar. Purbaya menyatakan percepatan penyelesaian masalah di kanal tersebut berpotensi mendorong realisasi investasi lebih dari USD 30 miliar.
"Lebih dari USD 30 miliar. Kita harapkan akan lebih banyak dipecahkan," ujar Purbaya kepada wartawan usai menghadiri Seminar International Debottlenecking, Selasa (12/5/2026).
Selain itu, pemerintah juga mengincar penyelesaian satu proyek besar lain di wilayah Sumatera dengan nilai perkiraan hingga USD 40 miliar. Proyek tersebut disebut telah bertahun-tahun belum berjalan.
"Nanti ada lagi suatu proyek di sekitar Sumatera, mungkin sampai 40 miliar dolar AS, yang sudah bertahun-tahun enggak jalan. Kita akan jalankan dengan cepat begitu dia masuk ke sini," katanya.
Melalui mekanisme sidang rutin, Satgas Debottlenecking menangani sekitar satu hingga empat laporan hambatan usaha setiap pekan, dengan tujuan memutuskan solusi lebih cepat dan efisien.
Advertisement
Sidang Terbuka Demi Transparansi, Bisa Disesuaikan
Purbaya menjelaskan sidang Satgas Debottlenecking pada prinsipnya digelar terbuka agar publik dapat memantau penanganan hambatan dunia usaha sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah. Namun format pelaksanaan dapat menyesuaikan karakter kasus yang diadukan.
"Ada beberapa kalangan yang bilang ingin mengadu tapi jangan disiarkan. Kami lihat nanti seperti apa kasusnya, kalau tidak perlu disiarkan langsung, tidak apa. Jadi, kami akan sesuaikan aktivitas kita sesuai dengan permintaan," jelas Purbaya.
Purbaya menilai siaran langsung sidang menjadi salah satu cara meningkatkan transparansi dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan hambatan investasi.
