-
News •Begini awal mula Aiptu Sutisna dimaki hingga dicakar Dora NataliaBegini awal mula Aiptu Sutisna dimaki hingga dicakar Dora Natalia. Merasa belum puas, Dora mencakar dan memukuli kembali Sutisna hingga Dora puas melampiaskan kekesalannya ke Sutisna.
-
News •Usut kasus makar, polisi geledah rumah Sri Bintang PamungkasUsut kasus makar, polisi geledah rumah Sri Bintang Pamungkas. Argo mengaku belum dapat menjelaskan apa saja barang bukti yang disita oleh pihaknya terkait penggeledahan tersebut. Sebab, hingga saat ini penggeledahan tersebut masih berlangsung.
-
News •Alasan Sutisna laporkan Dora: Baju ini hidupi saya, harus saya bela!Anggota Polisi Lalu Lintas Aipu Sutisna mengaku telah memaafkan kesalahan Dora Natalia, pegawai Mahkamah Agung (MA). Sutisna dicakar Dora saat sedang menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas di Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa (14/12) lalu.
-
News •Pesan Kapolda Metro ke Aiptu Sutisna, Polantas dicakar ibu-ibuPesan Kapolda Metro ke Aiptu Sutisna, Polantas dicakar ibu-ibu. Video Dora marah-marah ke polisi jadi viral di media sosial. Dora terlihat menarik-narik pakaian Polantas sambil berteriak, 'sini loh, sini loh.' Emosinya terlihat tak terkendali. Dia berusaha meraih kunci mobil dari tangan polisi.
-
Jakarta •Djarot janji renovasi total Pasar Palmerah karena terlihat kuno"Pedagang ingin revitalisasi, terutama ingin nyaman dan aman. Kalau lihat dari lantai ke lantai konsepnya kuno. Program ke depan untuk renovasi total," ucap Djarot
-
News •Djarot sebut testimoni Ahok ungkapan isi hati dan jujur apa adanyaDjarot berharap eksepsi yang dibacakan Ahok menjadi bahan pertimbangan hakim. Mantan Wali Kota Blitar ini yakin Ahok tidak berniat menistakan agama.
-
Politik •Djarot tegaskan bakal kawal warga belum terdaftar di KPU DKI JakartaDjarot Saiful Hidayat menegaskan, pihaknya akan mengawal warga belum masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Apalagi pengumpulan DPT ini mudah lantaran sudah memakai KTP elektronik.
-
Politik •NS soal pengadangan: Tujuan bukan ke Pak Djarot, saya minta maafNS soal pengadangan: Tujuan bukan ke Pak Djarot, saya minta maaf. Penolakan yang dia lakukan, hanya sekadar menyampaikan aspirasi terkait dugaan penistaan agama yang diucapkan oleh Ahok dengan menyinggung Surah Al Maidah ayat 51. "Hati nurani saya tergerak, terpanggil karena penistaan agama."
-
News •Pengadang Djarot kampanye ngaku hanya sampaikan aspirasi kasus AhokPengadang Djarot kampanye ngaku hanya sampaikan aspirasi kasus Ahok. Pelaku pengadangan kampanye Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Naman Sanip (52) keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tukang bubur tersebut didakwa dengan sengaja melakukan pengacauan, menghalangi jalannya kampanye.
-
News •NS, tukang bubur adang Djarot saat berkampanye disidang di PN JakbarNS, tukang bubur adang Djarot saat berkampanye disidang di PN Jakbar. Djarot menghadiri sidang itu. Dia mengaku sudah memaafkan yang bersangkutan. "Tapi karena ini sudah masuk proses hukum dan kita itu negara hukum. Maka kami ikuti proses hukum ini," kata Djarot.
-
Politik •Meski tak masuk DPT, warga bisa nyoblos asal punya KTP DKIBagi warga DKI yang belum masuk DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya selama mengantongi identitas sebagai warga ibu kota. Cukup menunjukkan KTP saat hari pencoblosan. Penggunaan hak pilih harus disesuaikan dengan alamat yang tercantum dalam KTP.
-
News •Ketua KPU DKI harap rekapitulasi DPT datanya akurat dan jadi pedomanSementara itu, Ketua Tim Kelompok Kerja Pemutakhiran Data Pemilih, M Sidik mengatakan bahwa proses pemutakhiran data pemilih tersebut telah diupayakan dan diulang beberapa kali melalui mekanisme pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di lapangan.
-
News •Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution divonis 5,5 tahun penjara"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, yaitu dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan. Serta pidana denda sebesar Rp 150 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka di ganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," ujarnya
-
News •Kasus suap hakim, mantan panitera PN Jakut divonis 7 tahun buiKasus suap hakim, mantan panitera PN Jakut divonis 7 tahun bui. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsidier tiga bulan kurungan kepada Rohadi mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
-
News •Ganjar tinjau kembali putusan MA soal pembatalan izin pabrik semenMenurutnya, saat ini pabrik milik PT Semen Indonesia sudah hampir jadi. "Loh pabriknya sudah dibangun kok. Sudah mau jadi. Sudah ada yang 100 persen kok," jelas Ganjar.
-
News •KPK sebut gratifikasi langkah awal korupsiWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memaparkan tentang penerapan pasal 12 huruf (B) UU Tindak Pidana Korupsi atau yang dikenal dengan pasal gratifikasi. Dirinya menyebut bahwa gratifikasi adalah langkah awal dari korupsi.
-
News •Diperiksa KPK, Ganjar dicecar 18 pertanyaan soal korupsi e-KTPDiperiksa KPK, Ganjar dicecar pertanyaan soal korupsi e-KTP. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (7/12) terkait kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiarto. Saat itu, dia masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR.
-
News •KPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suapKPK akui rumah Wakil Ketua Komisi V DPR digeledah terkait kasus suap. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi PKS Yudi Widiana Adia terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
-
News •Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa resmi jadi tersangka kasus suapKomisaris PT Cahaya Mas Perkasa resmi jadi tersangka kasus suap. KPK menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa Sok Kok Seng (Aseng) terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Aseng diduga memberikan hadiah kepada sejumlah anggota Komisi V DPR untuk mendapatkan persetujuan anggaran proyek.
-
News •Mantan anggota Komisi II DPR sebut proyek e-KTP diawasi MendagriMantan anggota Komisi II DPR sebut proyek e-KTP diawasi Mendagri. Mantan anggota Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan, pertanggung jawaban pengawasan tentang e-KTP telah diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mendagri pada waktu itu yakni Gamawan Fauzi.
