Habib Rizieq
-
News •Saling Serang Saat Sidang, Rizieq Harap Jaksa Jangan Ambil Hati Apalagi DendamMenurut Rizieq, aling serang antara penasihat hukum dengan JPU yang saling menjatuhkan. Namun, menurutnya saling serang dan menjatuhkan adalah suatu yang biasa dalam persidangan.
-
News •Rizieq Tuding Pasal Penyebaran Berita Bohong Sengaja DiseludupkanNamun, Rizieq mengaku jika saat dirinya diperiksa pada 15 Januari 2021 saat dijadikan tersangka terdapat pasal selundupan sesuai Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait dugaan dengan sengaja menyiarkan kebohongan untuk menimbulkan keonaran, sebagaimana dakwaan premair.
-
News •Dituding Cari Panggung soal Pertemuan di Saudi, Rizieq Semprot Jaksa Naif dan PicikJaksa penuntut umum (JPU) menuding cerita terdakwa Rizieq Syihab yang mengklaim bertemu sejumlah tokoh tatkala dirinya berada di Arab Saudi tak ada relevansinya dengan perkara persidangan dan terkesan hanya mencari panggung.
-
News •Rizieq: Sebutan Imam Besar untuk Saya Datang dari Umat yang Lugu dan PolosHal itu menyusul perkataan jaksa yang menyebut dalam pembukaan replik di halaman 2, jika status Rizieq yang 'didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka' yang sengaja dipanaskan di kalangan masyarakat.
-
News •Sidang Perkara Hasil Tes Swab RS Ummi, Rizieq Cs Bakal Bacakan Duplik Hari IniPengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal melanjutkan sidang perkara hasil tes swab RS Ummi pada hari ini, Kamis (17/6). Sidang nanti beragendakan pembacaan duplik dari para terdakwa yakni Rizieq Syihab, menantunya Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat dan kuasa hukumnya.
-
News •Sidang Agenda Pembacaan Duplik Habib Rizieq Cs Kasus RS Ummi Dilanjutkan KamisHakim Ketua, Khadwanto memutuskan kembali menggelar sidang lanjutan perkara hasil tes swab Rumah Sakit Ummi, Rizieq Syihab Cs pada Kamis (17/6).
-
News •Dalam Replik, Jaksa Bantah Hukuman 2 Tahun Penjara Menantu Rizieq Abaikan FaktaPasalnya, jaksa beranggapan bila tuntutan hukuman 2 tahun penjara terhadap Hanif sudah objektif. Sebaliknya jaksa beranggapan pleidoi setebal 220 halaman dinilai tak didasari bukti atau bersifat tudingan.
-
News •Penjelasan Kuasa Hukum Soal Pledoi Rizieq Sebut Budi Gunawan Hingga Tito KarnavianMenurutnya, apa yang disampaikan Rizieq adalah fakta yang bagus, tatkala seorang pejabat turut berkomunikasi dengan rakyatnya, seperti ulama bertemu dengan umaro. Namun hal itu seperti diplintir seakan-akan menyerang.
-
News •Kritik Kejagung, Anggota Komisi III Bandingkan Proses Hukum Rizieq dan Sunda EmpireArsul membandingkan dengan kasus Sunda Empire yang tuntutannya tak diberikan maksimal. Menurutnya, hal ini menjadikan Kejaksaan Agung dipandang publik seakan alat kekuasaan untuk melakukan penegakan hukum.
-
News •Jaksa Sebut Rizieq Kerap Pakai Cerita yang Dipotong untuk Bangun OpiniUntuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Rizieq Syihab dengan hukuman enam tahun penjara atas perkara penyebaran berita bohong hasil swab test covid-19 di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor.
-
News •Soal Banding Kasus Petamburan, Kubu Rizieq Tunggu Perkara di RS Ummi RampungRizieq Syihab dan lima mantan petinggi FPI yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi divonis delapan bulan penjara terkait perkara kerumunan di Petamburan.
-
News •Soal Pleidoi Rizieq, Anggota Komisi III DPR Sebut Idealnya DitindaklanjutiAnggota Komisi III Didik Mukrianto mengatakan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan dalam persidangan harus dipastikan kebenarannya. Ini menanggapi pledoi yang disampaikan Rizieq Shihab dalam sidang kasus tes swab RS Ummi.
-
News •BIN Sebut Pertemuan Budi Gunawan dengan Rizieq di Arab Saudi Tidak Pernah TerjadiBadan Intelijen Negara (BIN) menegaskan tidak pernah ada pertemuan maupun kesepakatan antara terdakwa Rizieq Syihab dengan Kepala BIN Budi Gunawan ketika berada di Arab Saudi.
-
News •Sidang Pembacaan Replik JPU Terhadap Pleidoi Rizieq dkk Digelar 14 JuniPengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan melanjutkan sidang kasus hasil tes swab di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (14/6) pekan depan.
-
News •Diaz Hendropriyono Disebut Terlibat Penembakan Laskar FPI: Rizieq Makin Berisik AjaMenurut Diaz pernyataan Rizieq mengada-ngada. Dia pun menilai tudingan tersebut tidak jelas dari mana asalnya.
-
News •Bacakan Pleidoi, Rizieq Singgung Diaz Hendropriyono di Kasus Terbunuhnya Laskar FPIRizieq mengatakan, saat pertama kali ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan pada 12 Desember 2020 lalu, salah satu staf presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono, disebut Rizieq, memberikan isyarat kepadanya melalui media sosial.
-
News •Bertemu Tito, Rizieq Minta Denny Siregar hingga Abu Janda Dihukum Seperti AhokHal itu dikatakan Rizieq saat bertemu Tito Karnavian sebelum kembali ke Indonesia di hotel berbintang lima di dekat Masjidil Haram Kota Suci Mekkah.
-
News •Rizieq Syihab: Semua Kasus Saya Bagian dari Operasi Intelijen HitamDengan tujuan, katanya, membunuh karakter sekaligus mentarget untuk menjebloskannya ke bui.
-
News •Rizieq Klaim Buat Kesepakatan dengan Tito, Wiranto dan Budi Gunawan saat di SaudiKesepakatan yang dibuat secara tertulis itu berisi agar aparat penegak hukum di Indonesia menghentikan segala kasus hukum yang melibatkan Rizieq.
-
News •Singgung Operasi Intelijen Hitam, Ini Pleidoi Lengkap Habib Rizieq"Operasi intelijen hitam berskala besar telah menebar aneka ragam teror dan intimidasi terhadap kami, seperti, pelemparan bom molotov ke beberapa posko FPI, da penembakan kamar pribadi saya di Pesantren Markaz Syariah serta peledakan bom mobil di acara Tabligh Akbar saya di Cawang Jakarta," kata Rizieq.
