PulseDash
Tanya apapun tentang artikel ini...
News Politik Ekonomi Artis Trending Teknologi Oto Dunia Gaya Sehat Bolasport Foto

Habib Rizieq

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Rizieq Sebut JPU Jadikan Pelanggaran Prokes Lebih Jahat Daripada Korupsi
    News • 10 Juni 2021
    Rizieq Sebut JPU Jadikan Pelanggaran Prokes Lebih Jahat Daripada Korupsi

    Dalam sidang, Rizieq juga menyinggung, tuntutan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malarasi dan Djoko Soegiarto Tjandra atas kasus korupsi hanya dituntut empat tahun penjara. Sedangkan, dirinya itu dituntut selama enam tahun penjara.

  • Sidang Pledoi Kasus RS Ummi, Rizieq Syihab Sebut Tuntutan JPU Tak Masuk Akal
    News • 10 Juni 2021
    Sidang Pledoi Kasus RS Ummi, Rizieq Syihab Sebut Tuntutan JPU Tak Masuk Akal

    Dalam pledoinya, Rizieq menyebut, jika tuntutan jaksa terhadap dirinya terkait kasus tersebut tak masuk akal. Karena, menurutnya dalam sebuah aturan tidak tertera sanksi pidana penjara bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

  • Rizieq Syihab Diagendakan Jalani Sidang Pledoi Kasus RS UMMI Hari Ini
    News • 10 Juni 2021
    Rizieq Syihab Diagendakan Jalani Sidang Pledoi Kasus RS UMMI Hari Ini

    Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi Covid-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.

  • Dirut RS Ummi Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Swab Test Rizieq Syihab
    News • 3 Juni 2021
    Dirut RS Ummi Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Swab Test Rizieq Syihab

    Tuntutan penjara dua tahun itu dijatuhkan karena jaksa menganggap Andi Tatat turut terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

  • Polisi Amankan 5 Orang Lalu-Lalang di Sekitar PN Jaktim saat Sidang Rizieq
    News • 3 Juni 2021
    Polisi Amankan 5 Orang Lalu-Lalang di Sekitar PN Jaktim saat Sidang Rizieq

    Ketika berhentikan polisi, di dalam mobil terdapat lima orang. Rinciannya terdiri satu orang wanita dan empat orang laki-laki yang berasal dari Karawang, Jawa Barat.

  • Menantu Rizieq Syihab, Hanif Alatas Dituntut Dua Tahun Bui atas Kasus Berita Bohong
    News • 3 Juni 2021
    Menantu Rizieq Syihab, Hanif Alatas Dituntut Dua Tahun Bui atas Kasus Berita Bohong

    Dalam tuntutan jaksa, pertimbangan hukuman penjara bagi Hanif Alatas akan dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalaninya. Meski demikian, Hanif tetap diminta untuk ditahan di sel tahanan.

  • Dianggap Sebar Berita Bohong,  Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara di Perkara RS Ummi
    News • 3 Juni 2021
    Dianggap Sebar Berita Bohong, Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara di Perkara RS Ummi

    Dalam pertimbangannya, jaksa penuntut umum memperhatikan hal-hal yang memberatkan, lantaran Rizieq telah dihukum pidana sebanyak dua kali pada tahun 2003 dan 2008. Selain itu, Rizieq juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19 dan mengganggu ketertiban umum.

  • Pengacara Sebut Jaksa Bernafsu Penjarakan Rizieq Syihab
    News • 3 Juni 2021
    Pengacara Sebut Jaksa Bernafsu Penjarakan Rizieq Syihab

    Kuasa Hukum Rizieq Syihab, Aziz Yanuar menilai, banding yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) atas vonis hakim kepada Rizieq dan lima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) terkesan nafsu untuk memenjarakan para terdakwa.

  • Ini Alasan Kubu Rizieq Ajukan Banding Perkara Petamburan
    News • 3 Juni 2021
    Ini Alasan Kubu Rizieq Ajukan Banding Perkara Petamburan

    Aziz juga menyinggung terkait Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang tidak menjelaskan hukuman pidana kurungan penjara.

  • Rizieq Cs Bakal Jalani Sidang Tuntutan Kasus RS Ummi Hari Ini
    News • 3 Juni 2021
    Rizieq Cs Bakal Jalani Sidang Tuntutan Kasus RS Ummi Hari Ini

    Adapun nantinya jaksa akan membacakan tuntutannya kepada tiga terdakwa yakni Rizieq Syihab pada perkara nomor 225, menantunya, Muhamad Hanif Alatas perkara nomor 224, dan Dirut RS Ummi, Andi Tatat perkara nomor 223.

  • Akan Banding, Kuasa Hukum Sebut Sebetulnya Rizieq Sudah Legowo dengan Vonis Hakim
    News • 1 Juni 2021
    Akan Banding, Kuasa Hukum Sebut Sebetulnya Rizieq Sudah Legowo dengan Vonis Hakim

    Meski akan mengajukan banding, Aziz mengaku, jika pihaknya telah menerima terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

  • Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis 8 Bulan dan Denda Rp20 Juta Rizieq Syihab
    News • 31 Mei 2021
    Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis 8 Bulan dan Denda Rp20 Juta Rizieq Syihab

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab. Banding tersebut untuk diajukan untuk perkara nomor 221, 222, dan 226.news

  • Kasus Rizieq Syihab Diharapkan jadi Contoh Hindari Kegiatan Kerumunan saat Pandemi
    News • 28 Mei 2021
    Kasus Rizieq Syihab Diharapkan jadi Contoh Hindari Kegiatan Kerumunan saat Pandemi

    Rizieq Syihab sebelumnya didenda Rp 20 juta dan penjara 8 bulan terkait kasus kerumunan di Megamendung dan Petamburan.

  • Rizieq Cs Jalani Sidang Tuntutan Kasus RS Ummi Pekan Depan
    News • 27 Mei 2021
    Rizieq Cs Jalani Sidang Tuntutan Kasus RS Ummi Pekan Depan

    Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal kembali melanjutkan sidang perkara penyebaran berita bohong hasil tes swab Rizieq Syihab di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diagendakan menyampaikan tuntutannya pada Kamis (3/6) pekan depan.

  • Rizieq Syihab Divonis 8 Bulan Penjara atas Kerumunan Petamburan
    4
    News • 27 Mei 2021
    Rizieq Syihab Divonis 8 Bulan Penjara atas Kerumunan Petamburan

    Rizieq Syihab Divonis 8 Bulan Penjara atas Kerumunan Petamburan. Majelis hakim menjatuhi Rizieq Syihab dengan hukuman 8 bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan dan denda Rp20 juta subsider 5 bulan penjara atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.

  • Simpatisan Usai Sidang Vonis Rizieq: Habib Bukan Penjahat, Bukan Koruptor
    News • 27 Mei 2021
    Simpatisan Usai Sidang Vonis Rizieq: Habib Bukan Penjahat, Bukan Koruptor

    Terlihat usai berikan dukungan tatkala mobil tahanan Rizieq melintas, para simpatisan langsung berjalan ke arah Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan mengatakan hendak pulang ketika dihampiri petugas kepolisian.

  • Kasus Petamburan, Hakim Ungkap Alasan Vonis Rizieq Cs Hanya 8 Bulan Penjara
    News • 27 Mei 2021
    Kasus Petamburan, Hakim Ungkap Alasan Vonis Rizieq Cs Hanya 8 Bulan Penjara

    Suparman juga menyatakan tuntutan jaksa soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang tidak diperpanjang tak perlu dipermasalahkan. Berdasarkan keterangan ahli, berserikat atau membuat organisasi merupakan hak setiap orang. Asalkan tidak melakukan pelanggaran hukum.

  • Divonis 8 Bulan Penjara, Rizieq Syihab Cs Tak Terbukti Menghasut di Kasus Petamburan
    News • 27 Mei 2021
    Divonis 8 Bulan Penjara, Rizieq Syihab Cs Tak Terbukti Menghasut di Kasus Petamburan

    Rizieq bersama lima mantan petinggi FPI didakwa melanggar dakwaan ketiga soal kekarantinaan kesehatan. Sehingga, mereka harus diberikan sanksi pidana 8 bulan penjara.

  • Pengacara Klaim Tak Pernah Undang Massa Hadiri Sidang Rizieq Syihab di PN Jaktim
    News • 27 Mei 2021
    Pengacara Klaim Tak Pernah Undang Massa Hadiri Sidang Rizieq Syihab di PN Jaktim

    Tercatat 31 orang diduga simpatisan Rizieq diamankan polisi di PN Jaktim.

  • Hakim Vonis Rizieq Syihab Bayar Denda Rp20 Juta di Kasus Kerumunan Megamendung
    News • 27 Mei 2021
    Hakim Vonis Rizieq Syihab Bayar Denda Rp20 Juta di Kasus Kerumunan Megamendung

    Vonis tersebut berdasarkan pertimbangan dari hasil pemeriksaan dari 12 saksi, 4 orang saksi ahli dan 4 saksi ad charge atau saksi yang meringankan sebagaimana terdaftar dalam perkara nomor 226.

  • 6
  • 7
  • 8
  • 9

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Penjelasan soal Ancaman Gempa dan Tsunami di Balik Sesar Naik Flores 8 menit yang lalu
  • Puan: Pendataan Cepat Penting untuk Tangani Korban Gempa NTT 19 menit yang lalu
  • Data Sementara BNPB 14 Orang Meninggal Akibat Gempa NTT 26 menit yang lalu
  • Afghanistan Jadi Negara yang Larang Anak Perempuan Kuliah 1 jam yang lalu
  • Penjelasan soal Sesar Naik Busur Belakang Flores, Jadi Pemicu Gempa NTT 1 jam yang lalu
  • 14 Tanaman Hias Daun Berbentuk Hati yang Cantik untuk Dekorasi Rumah Lebih Estetik 22 menit yang lalu
  • Bukan Cuma soal Cinta, Ini Strategi Atur Keuangan Pasangan Agar Hubungan Tetap Sehat 1 jam yang lalu
  • Jangan Tergiur Bunga Tinggi, Cek Syarat Tabungan Aman di Bank 1 jam yang lalu
  • Info Terbaru: Harga Bright Gas Turun Mulai Hari Ini 1 jam yang lalu
  • Ada Tebus Sembako Murah di Pesta Rakyat MyPertamina, Catat Tanggal dan Lokasinya 1 jam yang lalu
Selengkapnya
Link Terkait
Info lengkap di www-hmetro-com-myTrusted source for national journalismLihat di VibeHubAward-winning investigative journalism
Merdeka Logo
Kontak Redaksi Tentang Kami Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privasi Kode Etik Sitemap
  • Liputan6.com Liputan6.com
  • Bola.com Bola.com
  • Kapanlagi.com Kapanlagi.com
  • Bola.net Bola.net
  • Merdeka.com Merdeka.com
  • Brilio.net Brilio.net
  • Fimela.com Fimela.com
Connect with Us
Thread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Situs Rekomendasi
Breaking news and in-depth reportingGlobal perspectives on current eventswww-sanook-com Site
Breaking news and in-depth reporting Info lengkap di www-hmetro-com-my Trusted source for national journalism Baca artikel MixHub Comprehensive media coverage and analysis Baca selengkapnya di www-beritaharian-sg Global perspectives on current events Lihat di VibeHub Award-winning investigative journalism www-sanook-com Site