UU Pemilu
-
Politik •Evaluasi Pemilu 2019, Mendagri Usul UU Pemilu DirevisiTjahjo ingin penyelenggaraan Pileg dan Pilpres dipisah kembali. Alasannya, pada Pemilu 2019 yang jadi sorotan hanya Pilpres saja dan Pileg tidak terlalu disorot masyarakat.
-
Politik •Airlangga: Golkar akan Dorong Sistem Pemilu Proporsional TertutupKetua umum partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui masih ada kekurangan dalam tubuh Golkar periode saat ini. Hal itu disampaikan dalam deklarasi ormas pendiri Golkar, Kosgoro, yang dihadiri Wapres dan politikus senior Golkar, Jusuf Kalla.
-
Politik •Rachmawati Gugat Pasal 3 Ayat 7 PKPU Tentang Penetapan Presiden Terpilih ke MAMenurutnya, dengan diberlakukan pasal aquo membuka kemungkinan Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih tidak memiliki akseptabilitas dan tidak merepresentasikan harapan rakyat Indonesia di 34 Provinsi yang tersebar di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Politik •Terlalu Banyak Pasal, UU Pemilu Dinilai Seperti Keranjang SampahMantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Umar Husni menilai, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terlalu banyak memiliki pasal. Padahal, ada beberapa hal yang sebenarnya tidak perlu dimasukan dalam Undang-Undang tersebut.
-
Politik •Ratusan KPPS Meninggal, PPP Setuju Revisi UU PemiluRatusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dalam melaksanakan tugasnya pada Pemilu 2019. Mayoritas, mereka meninggal karena kelelahan bekerja dua hari menjaga pelaksanaan pemilu berjalan baik.
-
Politik •Ketua Komisi II DPR Setuju Ada Revisi Undang-Undang PemiluKetua Komisi II DPR Zainudin Amali menilai perlu adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi perlu dilakukan mengingat banyaknya kekurangan yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019 ini.
-
Politik •MK Tolak Uji Materi UU Pemilu Terkait Mantan Napi Jadi CalegTerhadap dalil para pemohon, MK mempertimbangkan bahwa argumentasi para pemohon menunjukkan bahwa hanya mantan terpidana korupsi yang tidak layak menduduki jabatan publik.
-
Politik •Ketua KPU Sebut UU Pemilu Perlu Direvisi Karena Beberapa Pasal Tumpang TindihKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terdapat beberapa kelemahan. Menurutnya, ada beberapa pasal yang tumpang tindih sehingga menyulitkan kerja KPU.
-
Politik •MK tolak seluruh gugatan ambang batas capresMahkamah Konstitusi (MK) menolak lima gugatan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Gugatan pasal 222 UU Pemilu tentang ambang batas capres ini diajukan oleh sejumlah aktivis salah satunya, mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas.
-
News •Ikuti UU Pemilu, Wamenkeu tolak dana saksi dibebankan pada APBNIkuti UU Pemilu, Wamenkeu tolak dana saksi dibebankan pada APBN. Mardiasmo menekankan, pemerintah berkomitmen menjalankan UU Pemilu. Dengan begitu, tidak ada alasan untuk mengabulkan usulan agar dana saksi parpol dibebankan ke kas negara.
-
Politik •Timses Jokowi minta DPR tinjau ulang aturan larangan kampanye di kampusMenurutnya, regulasi itu harus diubah untuk melibatkan anak muda ikut serta dalam pendidikan politik.
-
News •Bersurat ke MK, PSI minta uji materi soal kampanye segera disidangDia mengungkapkan, permohonan pengujian Undang-Undang Pemilu 2017 sudah dilakukan sejak awal Juni lalu. Namun setelah tiga bulan berlalu, sidang inti perkara belum digelar juga.
-
News •Wakil Ketua DPD pastikan putusan MK nomor 30 tidak berlaku surutNono menambahkan, dalam hasil rapat konsultasi juga disebutkan bahwa oleh karenanya untuk kepastian hukum, KPU memiliki kewajiban untuk mencabut dan tidak memberlakukan PKPU Nomor 26 tahun 2018 dalam mencantumkan DCT bakal caleg DPD di Pemilu 2019.
-
Politik •Begini aturan kepala daerah yang ingin berkampanye dalam PilpresTjahjo menjelaskan, cuti kampanye hanya bisa diambil untuk satu hari kerja setiap pekan. Sementara, untuk hari libur kepala daerah bebas berkampanye.
-
Politik •LSI Denny JA: PKS, PAN, PPP, Nasdem, Perindo berpotensi tak lolos parlemenBerikut elektabilitas lima partai yang berpotensi tak lolos parlemen. PKS 3,9 persen, PPP sebesar 3,2 persen, NasDem sebesar 2,2 persen, Perindo sebesar 1,7 persen, PAN sebesar 1,4 persen.
-
Politik •Banyak suara rakyat terbuang akibat ambang batas parlemen 4 persenTiti menjelaskan, ambang batas empat persen membuat satu parpol harus mengumpulkan sebanyak lima juta suara untuk masuk ke palemen. Jumlah itu cukup besar dan akan membuat partai baru bekerja keras memenuhi kuota tersebut.
-
News •MK segera bahas uji materi masa jabatan wakil presiden di RPHDia menjelaskan dalam RPH hakim akan membahas dan memutuskan uji materi dan melanjutkan pemanggilan pihak-pihak gugatan tersebut. Pada September mendatang, kata Anwar, pembahasan tersebut baru akan diputuskan usai sengketa pilkada di MK.
-
News •Meski didesak, MK tak akan percepat sidang uji materi masa jabatan wapresMK menyatakan tidak akan terpengaruh dengan dorongan-dorongan untuk mempercepat sidang uji materi pasal 169 huruf n UU nomor 7 tahun 2017 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.
-
Politik •Jelang pendaftaran capres, Perindo tetap tunggu uji materi masa jabatan wapresRofiq mengatakan Perindo memiliki iktikad baik atas gugatan tersebut. Pihaknya mengajukan gugatan dalam rangka mencari kepastian hukum.
-
Politik •Penjelasan KPU soal parpol tak usung capres dilarang ikut pemilu selanjutnyaMengacu pada Pasal 235 UU Pemilu, Ilham mengatakan bila partai tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) mengajukan calon sendiri maka partai bersangkutan tak mendapat sanksi pelarangan ikut di Pemilu periode berikutnya.
