Seorang remaja berinisial PRD (17) tewas tersengat listrik tegangan tinggi saat memanen sawit di areal perkebunan PTPN IV Kebun Marihat, Huta IV Bagasan, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Korban diduga tersengat listrik setelah egrek berbahan aluminium yang digunakannya menyentuh kabel tegangan tinggi saat memanen sawit pada Minggu (9/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Jasad korban baru ditemukan warga pada Senin (10/8) pagi.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan, mengatakan korban diduga meninggal akibat sengatan arus listrik yang menyebabkan gangguan fatal pada jantung.
“Diduga penyebab kematian korban adalah sengatan arus listrik yang menyebabkan gagal jantung atau ventrikel fibrilasi,” kata Hengky dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8).
Advertisement
Kronologi Tersengat Listrik
Menurut Hengky, saat kejadian korban sedang memanen buah sawit dengan menggunakan egrek berbahan viber aluminium.
“Pada saat korban mengegrek buah sawit di kebun PTPN IV Kebun Marihat, diduga egrek yang dipegang korban yang terbuat dari viber aluminium itu tersentuh listrik tegangan tinggi kekuatan 550 KVA,” ujarnya.
Akibat sengatan tersebut, korban seketika terlempar dan meninggal dunia di lokasi. Tidak ada warga yang langsung mengetahui kejadian tersebut hingga jasad PRD ditemukan keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah menerima laporan penemuan mayat, personel Polsek Gunung Malela mendatangi lokasi. Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim inafis dari Polres Simalungun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, dan mengevakuasi jasad korban. Jenazah PRD selanjutnya dibawa ke RS Djasarmen Saragih di Simalungun.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada penyebab lain kematian korban. Sebaliknya, petugas menemukan sejumlah tanda yang diduga berkaitan dengan sengatan listrik.
“Namun, dijumpai tanda-tanda luka trauma listrik pada telapak, punggung tangan kanan dan kiri sebagai tanda arus masuk. Kemudian, beberapa luka lecet di wajah dan dagu akibat tersengat listrik,” pungkas Hengky.
Keluarga korban kemudian menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tidak dilakukan autopsi.
