Bentrokan FPI
-
News •Respons Rizieq Syihab soal Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas KecelakaanIa mengaku akan menagih terus janji dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas. Terlebih, belum ada tersangka dalam kasus ini sendiri.
-
News •Polisi dalam Kasus Unlawful Killing yang Tewas karena Kecelakaan Berinisial EPZIdentitas polisi Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam kasus unlawful killing tewasnya empat laskar Front Pembela Islam (FPI) terungkap. Polri menyebut identitas korban adalah EPZ.
-
News •1 Polisi Terlapor Kasus Penembakan 4 Laskar Tewas, Ini Tanggapan Eks Kuasa Hukum FPISalah satu anggota polisi yang menjadi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dikabarkan tewas kecelakaan.
-
News •Polri Sebut Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Masih PenyidikanIa menegaskan, hingga saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
-
News •Kabareskrim Sebut Sudah Cukup Bukti Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Laskar FPI"Tanya ke Dirtipidum (kapan gelar perkaranya)," kata Agus.
-
News •Bareskrim Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Unlawful Killing 4 Laskar FPIMeski telah menjadwalkan pemeriksaan saksi, namun Dirtipidum enggan menjelaskan siapa saja saksi yang diperiksa tersebut.
-
News •Bareskrim Gelar Perkara Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Hari IniKadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, gelar perkara dilakukan guna mendalami dugaan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Menurut Argo, penyidik akan menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
-
News •Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Laskar FPI Belum Ada Bukti Pelanggaran HAM BeratMahfud meminta TP3 membeberkan bukti bahwa kejadian tersebut adalah peristiwa pelanggaran HAM berat. Pemerintah berjanji terbuka jika ada bukti dalam kasus tersebut.
-
News •Enam Tersangka Laskar FPI Meninggal, Polisi Resmi Hentikan PenyidikanBareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan kasus tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 ke Polri.
-
News •Soal Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI, Kabareskrim Sebut Tunggu Gelar PerkaraAgus menekankan penetapan tersangka dalam kasus ini masih menunggu hasil gelar perkara lanjutan. Hal itu menyusul status ketiga personel Polda Metro Jaya yang saat ini masih sebagai terlapor.
-
News •Pekan Depan, Bareskrim Gelar Kasus Unlawful Killing 4 Laskar FPIAda tiga anggota Polda Metro Jaya yang dilaporkan karena membawa empat laskar FPI di mobil hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
-
News •Berkas Penembakan Laskar FPI Siap Dikirim ke Jaksa, Polisi akan Minta Petunjuk SP3Polisi berencana menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 atas kasus penembakan antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
-
News •Kasus Dugaan Pembunuhan Laskar FPI Dilakukan 3 Anggota Polda Metro Naik PenyidikanProses penyidikan dalam perkara dugaan pembunuhan itu akan tetap berjalan dengan pengawasan dari pihak kejaksaan.
-
News •6 Laskar FPI Tersangka Pengeroyokan Tewas, Kasus Penyerangan di Tol Dihentikan PolisiKadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, prosedur penghentian kasus itu tertuang dalam Pasal 109 KUHP dengan kondisi tersangka sudah meninggal dunia.
-
News •Pembelaan Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI Tewas Tersangka PengeroyokanSebelumnya, Pakar hukum pidana Fachrizal Afandi menilai penetapan tersangka terhadap orang yang sudah meninggal cukup janggal. Karena seyogyanya, proses penyidikan dan penuntutan sebuah perkara hanya bisa dilakukan kepada orang yang masih hidup.
-
News •Orang Meninggal Jadi Tersangka, YLBHI Khawatir Masyarakat Makin Tak Percaya HukumYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pihak kepolisian untuk menghentikan proses hukum terhadap enam tersangka laskar Front Pembela Islam (FPI) atas insiden bentrokan di Tol KM 50 Jakarta-Cikampek.
-
News •6 Laskar FPI Meninggal Jadi Tersangka, Kabareskrim Bilang 'Nanti Kita SP3Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya akan menghentikan perkara pada insiden bentrokan di Jalan tol KM 50 Jakarta- Cikampek. Termasuk penetapan tersangka terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang telah meninggal dunia.
-
News •Polisi Diminta Tak Berakrobat Tetapkan Orang Meninggal Jadi Tersangka"Proses penyidikan dan penuntutan tindak pidana hanya bisa dilakukan terhadap orang yang masih hidup," kata Fachrizal saat dihubungi PulseFeed, Kamis (4/3).
-
News •Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi TersangkaBadan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan tol KM 50 Jakarta- Cikampek sebagai tersangka. 6 Orang tersebut telah tewas dalam insiden bentrokan kala itu.
-
News •3 Anggota Polri Dilaporkan Terkait Kasus Penembakan Laskar FPIDirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, para terlapor adalah anggota Polri yang membawa empat orang laskar FPI di dalam mobil. "Tiga orang (anggota)," jelasnya.
