Deportasi
-
News •Bule Rusia Jadi Pelatih Tenis dan Empat WN Nigeria Overstay di Bali Akhirnya DiusirKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bali mengusir lima warga negara asing (WNA) yang overstay, dan juga melakukan kejahatan ekonomi atau bekerja secara ilegal di Pulau Bali.
-
News •Wamenkumham Peringatkan Bule Bikin Onar di Bali Bakal DideportasiKemenkumham sedang melakukan penyelidikan terkait berbagai pelanggaran aturan para warga negara asing (WNA) di Bali, termasuk yang bekerja secara ilegal di Pulau Dewata itu.
-
News •Bekerja secara Ilegal jadi Fotografer, WN Rusia Dideportasi Imigrasi BaliSergei Rodin dikenakan Pasal 75, Ayat (1) Undang- undang, Nomor 6, Tahun 2011, tentang keimigrasian, bahwa imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya.
-
News •Hampir Setahun di Indonesia, Seorang WN Malaysia Akhirnya DideportasiWarga negara Malaysia inisial MA (28) dideportasi oleh Kantor Imigrasi TPI Dumai. Dia dipulangkan dengan menggunakan kapal Ferry MV Indomal Kingdom tujuan Dumai-Melaka.
-
Jatim •2 Warga Nigeria Dideportasi Salah Satunya Pesepak Bola, Kemenkumham Jatim Ungkap IniDua warga negara (WN) Nigeria yang mana salah satunya adalah pemain sepak bola dideportasi karena tidak mematuhi aturan keimigrasian yang ditetapkan Kemenkumham RI. Hal ini jadi peringatan bagi semua warga negara asing di Indonesia.
-
News •Hendak ke Timor Leste, 8 WN Pakistan Ditolak Imigrasi di PLBN Mota AinDelapan warga negara (WN) Pakistan ditolak pihak Imigrasi ketika hendak melintas keluar wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) pos lintas batas negara (PLBN) Mota Ain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Mereka diharuskan keluar dari TPI Bandara Soekarno Hatta.
-
News •Mengaku Dapat Vila di Bali dari Tuhan, WN Moldova DideportasiSelain dideportasi, khusus ketiga WNA dewasa tersebut juga dijatuhi tindakan administratif keimigrasian berupa penangkalan.
-
News •Bikin Onar di Sabang, WN Australia DideportasiSeorang warga negara asing (WNA) asal Australia dideportasi dari Imigrasi Kelas II Sabang. Pria berinisial DCA itu dikeluarkan paksa dari Indonesia karena membuat onar dan meresahkan warga di Sabang.
-
News •Masuk Indonesia Secara Ilegal untuk Melayat, Tiga WN Timor Leste DideportasiKantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur mendeportasi tiga warga negara (WN) Timor Leste. Ketiganya dikirim pulang setelah masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal untuk melayat kerabat yang meninggal sekaligus menghadiri wisuda kerabatnya.
-
News •Bebas dari Penjara di Bali, Bule Polandia Pelaku Skimming Dideportasi dan DitangkalSeorang Warga Negara (WN) Polandia berinisial DPL dideportasi ke negara asalnya setelah menjalani hukuman pidana di Bali. Pria ini sebelumnya dihukum karena melakukan skimming atau pencurian informasi kartu kredit/debit.
-
News •Hina Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Dua WNA Dideportasi dan DicekalKantor Imigrasi TPI Bandara Soekarno-Hatta melakukan tindakan keimigrasian terhadap sepasang WNA, Maziar Darvishi (Australia) dan Megumi Tadatsu (Jepang). Keduanya dideportasi dan dicekal setelah sempat membuat onar dengan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas Imigr
-
News •Kerap Makan Nasi Padang Tanpa Bayar dan Mengemis di Bali, WN India DideportasiSebelumnya, warga asing ini dilaporkan masyarakat pada April 2021 silam, karena dianggap meresahkan. Kasusnya berawal, ketika PKX terlantar karena kehabisan uang dan ia kerap makan di Rumah Makan Padang di wilayah Denpasar tanpa membayar.
-
News •Mantan Marinir Jerman Dideportasi dari Bali, Ini PenyebabnyaSelain mendeportasi bule Rusia itu, imigrasi juga mendeportasi seorang lansia berinisial CGAB (75) asal Negara Belanda dan SAP (55) dari Jerman. Kedua bule tersebut dideportasi karena overstay.
-
News •Bule Bulgaria Tersandung Kasus ITE Dideportasi dari NTTSeorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria berinisial MGS tersangkut kasus informasi dan transaksi elektronik akhirnya dideportasi dari Manggarai Barat, NTT pada Selasa (2/8).
-
News •Tak Mengurus Visa Kerja, 11 WNI Dideportasi dari Timor LesteKantor Imigrasi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) mendeportasi 11 orang warga negara Indonesia (WNI). Semuanya berjenis kelamin perempuan.
-
News •Langgar Izin Tinggal 776 Hari di Bali, Bule Kanada Dideportasi & Masuk Daftar TangkalKepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum AM) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, bule tersebut dideportasi karena melanggar Pasal 78, Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.
-
News •Interpol Polri Kawal Deportasi Buronan Mitsuhiro Taniguchi sampai JepangTim dari Interpol Polri tengah mengawal proses deportasi terhadap Mitsuhiro Taniguchi (47). Buronan kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 dikawal sampai diterima pihak kepolisian di Jepang.
-
News •Ikut Upacara Adat di Timor Leste Tanpa Paspor, 9 WNI DideportasiImigrasi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) kembali mendeportasi sembilan orang warga negara Indonesia (WNI). Mereka diusir karena tidak memiliki dokumen resmi saat masuk ke negara itu.
-
News •Ustaz Abdul Somad Menjawab Tuduhan Singapura terkait Ajaran EkstemisKementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negaranya. Alasannya, UAS dikenal menyebarkan ajaran secara ekstremis yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
-
News •Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk, Inilah Penjelasan Kemendagri SingapuraMHA menjelaskan, pihaknya menyeleksi ketat warga negara lain yang akan memasuki wilayah Singapura. Pihak Singapura menduga, kunjungan UAS ke Singapura tak hanya untuk liburan.
