Febrie Adriansyah
-
News •Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Merasa DikriminalisasiDia menilai alat bukti yang digunakan penyidik masih perlu didalami sebelum menjadi dasar penahanan.
-
News •Alasan Eks Jampidsus Febrie Tak Pakai Rompi Pink Saat DitahanPadahal, rompi tersebut umumnya dikenakan oleh tersangka yang menjalani penahanan.
-
8Foto •Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPKMantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan di rumah tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Jumat (24/07/2026). Penahanan tersebut dilakukan seiring berjalannya penyidikan empat perkara, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan temuan emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di Sentul, Jawa Barat.
-
News •Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPKBerdasarkan pantauan di lokasi, Febrie keluar dari gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB.
-
News •Jamwas Rudi Margono Pimpin Tim 9 Usut Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie AdriansyahKejagung menyatakan penyidikan perkara tersebut nantinya juga mendapat supervisi KPK.
-
News •Jamwas Pastikan Penanganan Kasus Febrie Disupervisi KPKKejagung menyebut penyidikan dugaan TPPU Febrie Adriansyah disupervisi KPK.
-
News •Kejagung Ungkap Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa dan Terima GajiKejaksaan Agung menginformasikan mengenai status pegawai mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat ia menghadapi proses hukum.
-
News •Kejagung Jelaskan Status Hukum Eks Jampidsus Febrie di 4 SprindikKejagung menjelaskan status hukum Febrie Adriansyah di empat sprindik. Hanya satu perkara menetapkan tersangka. Kapuspenkum memaparkan rinciannya.
-
News •Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Masih Berstatus SaksiKejagung menyatakan status Febrie Adriansyah di perkara TPPU masih saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pagi ini di Gedung Utama. Ini penjelasan Jamwas.
-
News •Jamwas Ungkap Dasar Penerbitan Sprindik TPPU Baru Kasus FebrieJamwas Rudi Margono memaparkan alasan keluarnya sprindik TPPU di perkara Febrie Adriansyah usai asesmen bukti dari Polri. Ada pemanggilan saksi yang absen.
-
News •Dipanggil Terkait TPPU, Jamwas: Febrie Adriansyah Bisa Dijemput PaksaJamwas Rudi Margono menyebut Febrie Adriansyah bisa dijemput paksa bila kembali mangkir dari pemeriksaan TPPU.
-
News •Johannis Tanak Tegaskan KPK Tak Bisa Sembarangan Ambil Alih Kasus Febrie AdriansyahJohannis mengakui KPK memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi terhadap penanganan perkara dilakukan penyidik Polri dan kejaksaan.
-
News •Hotman Mundur dari Kuasa Hukum Febrie, Dokter Minta Istirahat TotalHotman akan kembali ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan mengecek perkembangan kondisinya setelah menjalani operasi.
-
News •Alasan Sakit, Eks Jampidsus Febrie Mangkir Pemeriksaan KejagungFebrie Adriansyah mangkir dalam panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus TPPU karena alasan kesehatan.
-
News •Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie, Hotman Paris Bantah Ada TekananHotman mengaku pengunduran dirinya karena masalah kesehatan.
-
News •Pesan Menko Yusril untuk Jampidsus Baru: Selesaikan Kasus Febrie
Menurut Yusril, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
-
News •Sahroni Minta Jampidsus Baru Kuntadi Segera Hadirkan Febrie Adriansyah ke Hadapan PublikAhmad Sahroni meminta Kuntadi untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah.
-
News •Febrie Adriansyah Belum Ditahan, DPR Minta Perlakuan Setara di Hadapan HukumDPR mengingatkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
-
News •Yusril Beberkan Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie AdriansyahYusril Ihza Mahendra menyatakan KPK memiliki kewenangan mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah apabila memenuhi syarat yang diatur undang-undang.
-
News •Hotman Paris Minta Maaf Usai Pernyataannya ke Wartawan, Akui Terbawa EmosiUcapan Hotman dinilai merendahkan profesi jurnalis hingga mendapat sorotan dari organisasi wartawan.
