Kemenpan
-
Ekonomi •PNS Sering Bolos Siap-Siap Dicopot Secara Tak HormatPada SE tersebut disampaikan, PPK diminta agar melakukan pengawasan terhadap ketentuan jam kerja PNS di lingkungan instansi masing-masing, dan meningkatkan kepatuhan ASN dalam menaati ketentuan jam kerja.
-
Ekonomi •Pemerintah Daerah Minta Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda Hingga 2024, Ini AlasannyaDia menjelaskan, salah satu isu krusial yang menjadi perhati para bupati di daerah, salah satu berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait dengan Penghapusan Pegawai Honorer.
-
Ekonomi •Pemerintah Kembali Buka Lowongan PPPK Guru, Ini Pelamar Prioritas yang DicariKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pun telah menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaannya melalui Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
-
Ekonomi •Kementerian PANRB: Masalah Guru Honorer Tak Kunjung Selesai Sejak 2005Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mencatat masalah tentang tenaga honorer tak kunjung usai sejak 2005. Meski diakui telah ada sejumlah upaya yang dilakukan, namun belum menjadi solusi tepat.
-
Ekonomi •Anggota DPR: Hati-Hati Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Bisa Timbulkan GejolakAnggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menilai, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Dia meminta pemerintah bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat secara transparan.
-
Ekonomi •Pemerintah Pastikan Gaji Outsourcing Setara UMRMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah tetap akan memberdayakan pegawai seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan melalui tenaga alih daya (outsourcing), dengan gaji tak kurang dari Upah Minimum Regional (UMR).
-
Ekonomi •Pemerintah Hapus Tenaga Honorer karena Standar Pengupahan Tidak JelasSedangkan dengan menjadi tenaga honorer atau alih daya (outsourcing) di perusahaan, sistem pengupahan tunduk kepada UU Ketenagakerjaan, di mana ada upah minimum regional atau upah minimum provinsi (UMR/UMP).
-
News •Ratusan CPNS Mundur karena Gaji Tak Sesuai, Menpan RB: Kalau Mau Lebih Bisnis SajaDia menyebutkan gaji PNS untuk formasi tertentu memang masih ada yang di bawah Rp5 juta per bulan. Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan, honor lembur, dan dana pensiun seumur hidup.
-
Ekonomi •Ikuti Instruksi MenPAN-RB, Pejabat Mudik Naik Mobil Dinas Bakal DicopotDia menjelaskan, larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran ini berdasarkan Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Agraria (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo terkait larangan bagi ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik.
-
Ekonomi •KemenPAN-RB dan BNI Siapkan Digitalisasi Pengelolaan SDM Bagi PNSSinergi ini dilakukan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Digitalisasi Pengelolaan Sumber Daya Manusia bagi Aparatur Sipil Negara dan Program Ekosistem Keuangan Institusi Pemerintah di Jakarta, Selasa.
-
Ekonomi •MenPAN-RB: PNS Boleh ke Luar Negeri dan Mudik Lebaran Asal Sudah Vaksin Tiga KaliDia mengatakan ASN bisa dinas keluar negeri karena kondisi sudah mulai membaik, tetapi syaratnya vaksin kedua plus PCR.
-
Ekonomi •MenPAN-RB Minta PNS Bersiap Pindah ke Ibu Kota Nusantara di KalimantanDi sisi lain, dia juga meminta Korpri agar menjadi organisasi yang berkontribusi pada upaya membangun PNS profesional dan ikut menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
-
Ekonomi •Rekrutmen Tak Terkonsolidasi Jadi Alasan Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Mulai 2023Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPan-RB, Mohammad Averrouce mengatakan, selama ini rekrutmen honorer tidak terkonsolidasi. Artinya, perekrutan bukan berdasarkan skill atau kemampuan, dan juga tidak melewati sistem yang ada.
-
Ekonomi •Fakta Penting Seputar Tenaga Honorer Dihilangkan Mulai 2023?Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengaku resah dengan pernyataan tersebut. Mengingat masih banyak guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN baik itu PPPK ataupun PNS.
-
Ekonomi •Guru Honorer Resah Pemerintah akan Hilangkan Status Tenaga Honorer Mulai 2023Meski hal itu bisa berakibat tidak adanya pengangkatan guru honorer sebagai abdi negara, namun dia ingin berprasangka baik. Dia berharap dalam waktu satu tahun ini semua guru honorer akan diangkat menjadi ASN.
-
Ekonomi •Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai 2023, Ada Pekerjaan Diganti OutsourcingDengan demikian, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di mana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Ekonomi •Pemerintah Tak Buka Lowongan CPNS di 2022, Hanya Rekrut PPPKKebijakan peniadaan rekrutmen CPNS dan mengutamakan pengisian formasi PPPK tersebut, lanjut Tjahjo, bercermin dari pengalaman sejumlah negara maju di mana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.
-
CEK FAKTA: Waspada Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer Tahun 2022Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.
-
Ekonomi •Siap-Siap, Pemerintah Kembali Buka Seleksi CPNS dan PPPK di 2022Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mohammad Averrouce menegaskan bahwa seleksi CPNS 2022 akan segera diinformasikan, setelah proses pengadaan CPNS 2021 maupun PPPK telah selesai dilaksanakan.
-
Ekonomi •Waspada, Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer Jadi Pegawai PPPKKementerian PAN-RB telah beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer. Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi.
