MKD
-
8News •MKD usai periksa Setnov dua jam di KPKMKD usai periksa Setnov dua jam di KPK. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kode etik dan KPK sudah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada tahun 2011-2012.
-
News •MKD bakal konfirmasi hasil pemeriksaan Setnov ke pimpinan DPRWakil Ketua MKD, Syarifudin Sudding mengatakan pihaknya menanyakan kronologi penjemputan paksa yang dilakukan KPK terhadap Setnov di kediamannya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) sampai tempat Setnov bertugas di DPR.
-
Politik •Golkar nilai langkah MKD periksa Novanto sudah sesuai koridor UU MD3Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali tidak mempermasalahkan langkah MKD memeriksa Setnov. Alasannya, ini sesuai UU MD3, tata tertib dan tata beracara. Amali enggan menaruh curiga dengan langkah MKD yang dikait-kaitkan dengan dorongan fraksi-fraksi agar Novanto dicopot dari posisi Ketua DPR.
-
6News •Datangi KPK, MKD Periksa SetnovDatangi KPK, MKD Periksa Setnov. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada tahun 2011-2012.
-
News •MKD periksa Setya Novanto di KPK soal pelanggaran kode etikTim dari MKD sudah datang kira-kira pukul 10.15 WIB. Antara lain, Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, dan tiga anggota MKD yaitu Sarifuddin Suding, Maman Imanul Haq, dan Agung Widyantoro.
-
News •MKD akan periksa Setya Novanto di gedung KPK besokKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Isinya tentang permohonan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
-
News •MKD tak juga rapat bahas Setnov, pimpinan DPR sebut tak bisa intervensiMKD hingga kini belum menggelar rapat untuk menentukan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR usai ditahan terkait kasus e-KTP. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pimpinan DPR, MKD maupun fraksi tidak bisa saling intervensi yang membuat rapat urung digelar.
-
Politik •Belum sidang Viktor, MKD justru tunggu hasil penyelidikan KepolisianAnggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq menuturkan, sesungguhnya justru MKD yang menunggu keputusan kepolisian. Politisi PKB itu menuturkan, saat ini MKD masih terus memproses kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.
-
Politik •Sekjen PAN minta fraksi-fraksi lupakan ego, hadir rapat MKD bahas pengganti SetnovSekjen PAN Eddy Soeparno mengingatkan fraksi-fraksi partai di DPR untuk melupakan ego dan segera menggelar rapat bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk membahas wacana pergantian Setya Novanto dari posisi Ketua DPR. Rapat bersama MKD belum dilakukan karena sejumlah fraksi berhalangan hadir.
-
News •MKD didesak segera copot Setya Novanto dari posisi Ketua DPRHimpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) melaporkan Ketua DPR yang kini menjadi tahanan KPK, Setya Novanto, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Perwakilan HMPI, Andi Fajar Asti meminta MKD segera memberhentikan Setya Novanto dari kursi ketua DPR.
-
News •Politisi PKB sebut MKD tak responsif jika tak segera proses Setya NovantoWakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyayangkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum juga memproses kasus pelanggaran etik dari Ketua DPR Setya Novanto. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bahkan menilai MKD tidak responsif jika tidak segera menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran etik pada Setya Novanto.
-
Politik •Ada fraksi yang tidak hadir, rapat MKD bahas Setnov ditundaRapat konsultasi yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyikapi status Setya Novanto sebagai ketua DPR, terpaksa ditunda. Ketidakhadiran sejumlah fraksi dalam rapat konsultasi tersebut menjadi pertimbangan MKD memutuskan menunda rapat.
-
Politik •Wakil Ketua MKD indikasikan pelanggaran etik & sumpah Novanto sebagai Ketua DPRSudding menilai ada pelanggaran etika yang dilakukan Novanto. Dia menuding Novanto telah melanggar Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) khususnya pasal yang mengatur mengenai sumpah jabatan.
-
News •MKD akan gelar rapat bahas pergantian Setnov dari jabatan Ketua DPRPenahanan Setnov dianggap melanggar kode etik, sumpah jabatan karena menyangkut integritasnya sebagai pimpinan dewan. Untuk itu, opsi pergantian Setnov sebagai Ketua DPR harus dipertimbangkan untuk menjaga marwah dan kehormatan DPR.
-
News •MKD belum akan sidangkan dugaan pelanggaran etik SetnovWakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adies Kadir mengatakan belum menerima laporan yang mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR. Adies menyebut MKD harus mencermati terlebih dahulu dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setnov pasca ditetapkan tersangka kasus korupsi e-KTP.
-
News •MKD gelar rapat untuk sikapi kasus Setya Novanto siang iniSelain itu, Maman berharap Setnov sebagai kepala lembaga mengikuti proses hukum kasusnya di KPK. Hal ini agar upaya pemberantasan korupsi berjalan sistematis.
-
Politik •MKD minta Boyamin lengkapi berkas laporan kasus Fadli ZonMahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman atas laporan terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon. MAKI melaporkan Fadli karena diduga melanggar kode etik Dewan dengan meneken surat penundaan pemeriksaan Setya Novanto atas kasus e-KTP.
-
Politik •Verifikasi pelaporan Viktor Laiskodat, MKD panggil Iwan SumuleMendengar hal itu, Iwan mendesak MKD tetap menyidangkan Viktor. Dia beralasan, proses yang berjalan di MKD adalah persoalan etik, sementara di Bareskrim Polri adalah persoalan pidana.
-
News •Usai ngadu ke MKD, Elza minta Akbar Faizal cabut laporan di BareskrimPengacara Elza Syarief mengaku lega setelah menyampaikan keterangan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas laporannya terhadap anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal. Elza meminta Akbar membersihkan nama baiknya dan mencabut laporan di Bareskrim Mabes Polri.
-
News •Elza Syarief penuhi panggilan MKD soal pelaporan Akbar FaizalElza Syarief penuhi panggilan MKD soal pelaporan Akbar Faizal. Saat bersaksi di pengadilan, Elza menyebut Akbar bersama sejumlah orang lainnya ikut menekan Miryam untuk memberikan keterangan palsu terkait kasus e-KTP.
