Novel Baswedan Disiram Air Keras
-
News •Novel Baswedan Minta Dua Polisi Terdakwa Penyiram Air Keras DibebaskanNovel menyatakan, lebih baik Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis jika merasa bukan mereka pelaku teror terhadap dirinya. Sebab, Novel juga merasa bukan Rahmat dan Ronny pelaku yang menyebabkan kedua matanya rusak.
-
News •ICW Nilai Peradilan Novel Baswedan Bukti Jokowi Ingkari Nawacita 2014 & 2019"Bagaimana mungkin berpihak pada isu pemberantasan korupsi jika pegawai KPK yang disiram air keras sengaja penanganan perkaranya berlarut-larut."
-
News •ICW Minta KPK Turun Tangan Ungkap Kejanggalan Penyelidikan Kasus NovelPeneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana serasa terdapat keengganan pada Institusi KPK untuk menyelidiki kejanggalan pada kasus Novel. Padahal dugaan Obstruction of Justice atau menghalang-halangi proses hukum yang nampak terjadi proses ini.
-
News •Novel Baswedan Ungkap Kejanggalan Kasusnya: Baju Saya DiguntingNovel awalnya berpikir positif melihat proses persidangan. Namun lama kelamaan, apa yang dilakukan jaksa di persidangan semakin aneh.
-
News •Pengacara Minta Hakim Bebaskan Penyerang Novel Baswedan"Terdakwa tidak ada melakukan perencanaan penyiraman, tapi bentuk spontanitas terdakwa terhadap saksi korban," kata Widodo.
-
News •PSI Sebut Penyerang Novel Bisa Divonis Hakim Lebih Berat dari TuntutanKeanehan kedua, hal yang menjadi dasar tuntutan, jaksa menyebut terdakwa tidak sengaja menyiram air keras ke mata Novel. Aneh karena bukan datang dari kubu lawyer terdakwa, malahan terdengar dari kubu jaksa yang seharusnya membela kepentingan Novel sebagai korban.
-
Trending •Usai Kritik Penyiram Novel Baswedan 'Tak Sengaja', Bintang Emon Diserang BuzzerSerangan terhadapnya dilakukan sejumlah akun 'buzzer' yang menyebarkan isu bahwa sang pelawak tunggal tersebut menggunakan narkoba. Berikut ulasannya.
-
News •Sidang Lanjutan, Terdakwa Kasus Penyerangan Novel Bacakan Pleidoi Hari IniMenurut Djumyanto, persidangan kali ini sedikit berbeda. Djumyanto mengatakan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis akan dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
-
News •Pimpinan KPK: Kita Harap Putusan Hakim atas Kasus Novel Berkiblat pada Keadilan"Hakim akan memutus suatu perkara atas dasar fakta-fakta yuridis yang ditemukannya dalam prsidangan, dan tentu saja dengan menyandingkannya dengan rasa keadilan masyarakat," ujar Nawawi
-
News •Hakim Diminta Abaikan Jaksa yang Tuntut Penyerang Novel 1 Tahun PenjaraPerhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) meminta hakim mengesampingkan tuntutan JPU. Dengan tetap mempertimbangkan fakta sebenarnya dengan memperhatikan dampak bagi korban dan nasib pemberantasan korupsi ke depan.
-
News •Peneliti Hukum UI: Tuntutan di Kasus Novel Terendah Dari Sederet Penyiraman Air KerasBerkaca dari sederet kasus penyerangan air keras, tuntutan bahkan vonis dijatuhkan pengadilan tidak ada yang serendah dalam kasus Novel Baswedan.
-
News •Novel Baswedan: Banyak Rakyat Merasakan Keadilan Diinjak-injak dengan SembronoMenurut Novel, banyak rakyat Indonesia yang merasakan ketika nilai nilai keadilan diinjak-injak dengan sembrono.
-
News •Komisi Yudisial Soal Tuntutan Jaksa Kasus Novel: Harus Sesuai Fakta PersidanganKetua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengaku sudah mendengar kritikan mengenai rendahnya tuntutan jaksa. Menurutnya, tinggi atau rendahnya tuntutan harus mengacu pada fakta persidangan.
-
Trending •Viral Video Bintang Emon Sindir Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Begini IsinyaTim Jaksa menuntut Rahmat K Mahulette dan Ronny Bugis hukuman satu tahun penjara.
-
News •Membandingkan Tuntutan Penyiram Air Keras pada Novel Baswedan & Ni Luh MitaPadahal polisi perlu waktu 2,5 tahun untuk mengungkap kasus penyiraman penyidik senior KPK itu. Dan akibat penyerangan tersebut, mata kiri Novel mengalami kebutaan.
-
News •Novel Baswedan Minta Presiden Jokowi Tak Membiarkan KetidakadilanJaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis (11/6) menuntut dua orang terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selama 1 tahun penjara.
-
News •Penyerang Novel Dituntut Ringan, PKS Pertanyakan Komitmen Berantas Korupsi Era JokowiDia mengatakan, penyerangan terhadap penyidik KPK harus ditangani secara serius. Tuntutan yang ringan membuat pihak yang mengganggu pemberantasan korupsi menjadi tidak takut dan berpotensi terulang kejadian serupa.
-
News •Demokrat Minta Jaksa Jelaskan ke Publik Soal Tuntutan Ringan Penyerang Novel"Kasus ini cukup mendapat perhatian publik, salah satunya dianggap sebagai upaya untuk menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi yang menjadi musuh bangsa, negara dan kita semua," kata dia.
-
News •Tuntutan 1 Tahun Penjara Penyerang Novel Menunjukan Jaksa Sebatas Tukang Pos BAPKeputusan JPU menuntut kedua terdakwa dinilai janggal. Keputusan ini menyiratkan bahwa fungsi JPU dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel tak berjalan maksimal.
-
News •Terdakwa Dituntut 1 Tahun, DPR Minta Hakim Kasus Novel Baswedan Adil"Saya sebagai pimpinan Komisi III DPR menyayangkan keputusan tersebut, tapi masih ada keputusan lain sebelum keputusan final," ujar Sahroni melalui pesan singkat, Jumat (12/6).
