Pegawai KPK Dipecat
-
6News •Mantan Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi ASNMantan Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi ASN. Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
-
News •Nama 44 Eks Pegawai KPK yang Bergabung Jadi ASN di Polri"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang sehingga apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat," ungkap Praswad.
-
News •12 Nama Mantan Pegawai KPK Tolak jadi ASN PolriSementara 44 orang lainnya memutuskan tetap bergabung. Di antaranya, Novel Baswedan. Rasamala menyebut alasannya tidak bergabung menjadi ASN Polri. Dia memilih fokus mengajar di sebuah kampus di Bandung.
-
News •Segera jadi ASN Polri, Novel Tegaskan Pencegahan Korupsi Tugas Semua PihakNovel menegaskan, semangat antikorupsi yang selama ini telah dijaga oleh 57 mantan pegawai KPK diharapkan dapat membawa semangat kebersamaan semua pihak untuk bekerjasama dalam memberantas korupsi.
-
News •Novel Ungkap Alasan Gabung jadi ASN Polri: Ingin Kembali ke KPK Berantas KorupsiNovel Baswedan kecewa atas turunnya kepercayaan terhadap KPK karena korupsi semakin memperhatikan.
-
News •44 Mantan Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi ASN PolriProses pengujian yang digelar di ruang CAT, Gedung TNCC untuk ke 43 pegawai, serta 1 lainnya mengikuti secara online. Artinya, uji kompetensi ini bukan untuk menilai lolos tidaknya, namun guna penyesuaian penempatan para pegawai.
-
News •Bakal Balik ke Polri, Novel Baswedan Akui Awalnya Pilihan SulitMenurut Novel, dirinya akan lebih mudah terjun memberantas korupsi jika masuk dalam institusi pemerintah yang turut memberikan kewenangan sesuai kompetensi dan keahliannya.
-
News •Fokus Mengajar, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tak Ambil Tawaran Jadi ASN PolriMeski tak bergabung dalam institusi penegak hukum, Rasamala menyatakan kesiapannya memperjuangkan keadilan serta pemberantasan korupsi meski berada di luar Kepolisian. Rasamala menyatakan mendukung rekan-rekannya mantan pegawai KPK jika ingin bergabung menjadi ASN Polri.
-
News •Polri: 44 Mantan Pegawai KPK Setuju Jadi ASN, 8 MenolakJumlah yang menerima dan menolak tersebut pun dapat akan terus bertambah mengingat sisa di antaranya masih ada yang diberikan batas waktu konfirmasi sampai esok hari.
-
News •Novel Baswedan Pastikan Terima Tawaran Jadi ASN PolriNovel mengatakan, alasan dari sebagian besar eks pegawai KPK menerima menjadi ASN Polri adalah fenomena masalah korupsi di Indonesia yang semakin masih dan dengan nilai yang besar. Sementara lembaga KPK sendiri bersama pimpinannya dinilai kini tidak lagi serius dalam melakukan penanganan rasuah.
-
News •Novel Baswedan Mengaku Tak Tahu Teknis Rekrutmen ASN PolriNovel menjelaskan, kedatangannya ke Mabes Polri bersama rekan-rekannya yang tidak lulus TWK dalam rangka memenuhi undangan Mabes Polri untuk sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
-
News •Novel Baswedan dkk akan Sambangi Mabes Polri Bahas Sosialisasi Teknis Perekrutan ASNYudi memastikan Novel Baswedan dan mantan pegawai lembaga antirasuah lainnya akan hadir dalam pertemuan tersebut.
-
News •Polri akan Sosialisasi Pengangkatan Novel Baswedan Cs jadi ASN Senin LusaPolri akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai jabatan sebagai ASN di institusi Polri kepada 57 eks pegawai lembaga antirasuah itu.
-
News •Ini Isi Surat Pengangkatan Novel Baswedan Cs Jadi PNS di PolriPolri menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK menjadi ASN Polri. Aturan ini yang akan dijadikan dasar untuk mengangkat Novel Baswedan Cs sebagai PNS di institusi Polri.
-
News •Respons Novel Baswedan Cs terkait Terbitnya Aturan Pengangkatan jadi ASN PolriJuru Bicara 57 Eks Pegawai KPK Hotman Tambunan menyatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut terkait dengan regulasi tersebut.
-
News •Polri Terbitkan Aturan Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK jadi ASNSetelah Perpol terbit, pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri masih perlu disosialisasikan sebelum resmi menjadi ASN. Selanjutnya proses nomor induk kepegawaian (NIP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
News •Polri Sempurnakan Legalitas Perekrutan, Eks Pegawai KPK Ditempatkan di SDM & KeamananProses tengah disempurnakan Polri terkait legalitas agar perekrutan mantan pegawai KPK tersebut tak bermasalah.
-
News •Menpan-RB Sebut Kewenangan Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Ada di KapolriKabar terbaru, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat lewat mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengirim surat banding administratif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat banding itu berisi permintaan Presiden Jokowi membatalkan keputusan pimpinan KPK dan menetapkan mereka sebagai ASN KPK.
-
News •Kemenpan RB Telah Proses Regulasi Perekrutan Mantan Pegawai KPK Jadi ASN PolriSeluruh teknis penerimaan disiapkan oleh Polri, untuk kemudian dikoordinasikan dengan Kemenpan RB.
-
News •Polri: Regulasi Perekrutan Mantan Pegawai KPK Segera Diumumkan Menpan RBMantan pegawai KPK yang akan direkrut menjadi ASN Polri akan ditawarkan sesuai dengan kompetensi, ruang jabatan yang dibutuhkan dan dengan keinginannya. Regulasi itu menyangkut pelbagai hal.
