Remisi narapidana
-
Trending •Eks Napi Bongkar Kerasnya Hidup Dalam Penjara, Kalau Mau Makan Enak Harus Jadi JagoanBagi mereka, perpeloncoan merupakan hal yang lumrah terjadi di dalam penjara.
-
News •63 Napi di Jateng Dapat Remisi Hari Raya Waisak, Paling Banyak dari Kasus NarkobaPemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 juga berdampak pada penghematan anggaran.
-
News •Tiga Napi Nusakambangan Tak Peroleh Remisi Idulfitri 1443 HIa menuturkan secara umum terdapat 6.699 napi yang memperoleh remisi Idul Fitri 1443 Hijriah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 napi akan langsung bebas pada hari Lebaran 2022 usai memperoleh surat keputusan pengurangan masa hukuman.
-
News •8.882 Narapidana di Sumsel Dapat Remisi Lebaran, 50 Langsung BebasSebanyak 8.882 narapidana dan anak didik pemasyarakatan atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Selatan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Lima puluh di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman.
-
News •14.395 Narapidana di Jatim Diusulkan Terima Remisi Idulfitri 2022Warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan mendapatkan remisi hanya yang berstatus narapidana saja. Mereka tersebar di 39 lapas, rutan dan LPKA di seluruh Jatim.
-
News •Hari Raya Nyepi, 20 Narapidana Lapas di Jateng Dapat RemisiPara narapidana yang dapat remisi hanya menjalani pengurangan masa tahanan selama sebulan diberikan kepada 11 narapidana. Remisi sebulan 15 hari diberikan kepada empat narapidana dan remisi dua bulan diberikan bagi lima narapidana.
-
News •Hari Raya Nyepi, 1.117 Narapidana Beragama Hindu Terima RemisiKantor wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi terbanyak. Jumlahnya mencapai 792 narapidana.
-
News •792 Narapidana di Bali Dapat Remisi Hari Raya NyepiSebanyak 792 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu yang tersebar di 11 lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pulau Bali, mendapat remisi di Hari Raya Nyepi.
-
News •Hari Raya Imlek, 25 Narapidana Terima Remisi 15 Hari Hingga 2 BulanPemberian remisi ini dilakukan secara online. Di mana, prosesnya menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
-
News •25 Napi Beragama Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek 2022Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek Tahun 2022 kepada 25 dari 69 narapidana pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia. Tidak seorang pun di antaranya yang langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan masa tahanan.
-
News •69 Narapidana di Bekasi Dapat Remisi Natal, 2 Orang Langsung BebasSebanyak 69 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bekasi mendapatkan remisi Hari Raya Natal 2021, Sabtu (25/12). Kalapas Kelas IIA Bekasi Hensah mengatakan, warga binaan permasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen sebanyak 145 orang.
-
News •373 Narapidana di Jawa Tim Peroleh Remisi NatalSebanyak 373 narapidana yang ada di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memperoleh remisi Hari Raya Natal 2021. Tujuh di antaranya dinyatakan bebas.
-
News •44 Napi di Rutan Depok Dapat Remisi Natal, Satu Langsung BebasSebanyak 44 narapidana beragama Nasrani di Rutan Kelas I Depok mendapat remisi hari besar keagamaan Natal 2021. Seorang di antaranya langsung bebas setelah memperoleh pemotongan masa tahanan.
-
News •12.641 Napi Terima Remisi Natal 2021, Anggaran Dihemat Rp6,6 MiliarSebanyak 12.641 narapidana memperoleh remisi khusus (RK) I dan II pada hari besar keagamaan Natal 2021. Pengurangan masa hukuman ini menghemat anggaran makan warga binaan lebih dari Rp6,6 miliar.
-
News •12 Napi di Lapas Karawang Dapat Remisi Natal, Tak Ada yang Langsung BebasSebanyak 12 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II A Karawang mendapatkan remisi khusus besar keagamaan Natal. Tidak satu pun di antaranya yang langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan hukuman.
-
News •203 Napi di Lapas Ambon Terima Remisi Natal, Pelaku Makar dan Koruptor Tak KebagianSebanyak 203 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Provinsi Maluku, mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan khusus perayaan Natal pada 25 Desember 2021.
-
News •417 Napi di Jateng Dapat Remisi Natal, 5 Langsung BebasDari 404 narapidana penerima remisi itu merupakan narapidana Dewasa. Sementara di golongan Anak Binaan ada 5 napi yang mendapatkan pengurangan masa hukuman.
-
News •2.471 Narapidana di Sumut Terima Remisi Natal 2021Narapidana yang mendapatkan remisi Natal 2021 mulai pemotongan masa tahanan selama 15 hari hingga dua bulan. Sementara, sampai saat ini penghuni lapas dan rutan di Sumut mencapai 33.142 orang.
-
News •29 Napi di Sultra Diusulkan Dapat Remisi Natal 2021Ia mengatakan para napi mendapat remisi bervariasi mulai dari satu bulan, 45 hari, hingga dua bulan.
-
News •1.155 Narapidana di Papua akan Mendapat Remisi saat Hari NatalNarapidana tersebut tersebar di 11 Lapas dan 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Papua.
