Revisi UU KPK
-
News •Tolak Peralihan Jadi ASN, Tiga Pegawai KPK Ajukan Pengunduran DiriKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, sudah ada tiga pegawai KPK yang mengajukan pengunduran diri.
-
News •#BebaskanLuthfi Viral, Ini Perjalanan Kasus dari Ikut Demo Sampai Ditangkap PolisiLuthfi, salah satu siswa STM ditangkap dan ditahan karena ikut demonstrasi dan melawan petugas kepolisian. Kini tagar #BebaskanLuthfi viral di Twitter
-
News •Mahfud MD Tegaskan Agus Rahardjo Cs Bisa Gugat UU KPK Jika Tak Bawa Nama LembagaKPK tidak mempunyai legal standing untuk menggugat UU KPK hasil revisi ke MK.
-
News •Masinton Anggap Gugatan UU KPK Diajukan Pimpinan KPK Kerjaan Sebelum PensiunPolitikus PDI Perjuangan itu menilai gugatan diajukan pimpinan KPK itu agak janggal. Sebab menurut dia, sesuai aturan tidak bisa pimpinan lembaga menggugat UU yang mengaturnya.
-
News •Istana Hormati Langkah Agus Rahardjo Gugat UU KPK ke MKDia tak mau berkomentar lebih banyak soal uji materi UU KPK di KPK. Politikus PDIP itu menegaskan, pemerintah menyerahkan hal tersebut kepada majelis hakim serta menunggu apapun keputusan MK.
-
News •Menko Mahfud Puji Langkah 3 Pimpinan Uji Materi UU KPK Hasil Revisi ke MKMahfud menyerahkan sepenuhnya kepada para hakim MK untuk memutus perkara itu nantinya. "Nanti biar hakim MK yang memutuskan. Menurut saya bagus, tidak ada halangan hukum dan halangan konstitusi," jelas Mahfud.
-
News •Laode Nilai UU KPK Digugat karena Banyak Kesalahan FormilMenurut dia, gugatan materi ini lebih kepada menguji formilnya. Di mana menurut dia, dalam pembuatan UU tersebut banyak masalah.
-
6News •Bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MKBersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU di MK. Tiga pimpinan KPK, Laode M Syarif, Saut Situmorang dan Agus Rahardjo didampingi Mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendaftarkan pengajuan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 ke MK.
-
5News •Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU No.19 Tahun 2019 ke MKPimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU No.19 Tahun 2019 ke MK. Tiga pimpinan KPK akan menjadi pemohon dalam judicial review atau uji materi atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang UU KPK yang dinilai akan melemahkan pemberantasan korupsi.
-
News •MenPAN-RB Sudah Temui Sekjen KPK Bahas Wacana Status Pegawai Jadi ASNMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN akan dilakukan secara bertahap. Tjahjo sudah menemui Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa untuk membahas rencana peralihan status.
-
News •Wacana Pegawai KPK Jadi ASN, Menteri Tjahjo Sebut Bisa Ditugaskan di Kementerian LainMenteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menjelaskan tentang status pegawai KPK yang rencananya akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tjahjo menyebut perubahan tersebut berdasarkan pada UU KPK yang baru saja disahkan.
-
News •Sambangi KPK, Koalisi Masyarakat Sampaikan Kekhawatiran Setelah Revisi UU KPK BerlakuKoalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyampaikan kekhawatiran pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai perubahan Undang-Undang KPK. Mereka berdiskusi dengan pimpinan dan sejumlah komisioner KPK di Gedung Merah Putih, Senin (4/11).
-
Politik •PDIP Nilai Langkah Jokowi Tunggu Hasil MK Sebelum Keluarkan Perppu KPK Sudah TepatDia mengingatkan, undang-undang dibuat sekuat apapun jika di tingkat penyelenggaraan negaranya bermasalah maka aturan tersebut tidak ada artinya.
-
News •PKS: Kami Berharap Perppu UU KPK DikeluarkanNamun, sekali lagi itu wewenang Presiden. Tapi, alangkah baiknya, pemerintah mau mendengarkan suara publik.
-
News •Istana Bantah Presiden Jokowi Abai Soal UU KPKMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menipis kabar bahwa Presiden Joko Widodo tidak peduli terkait penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
-
News •Penerbitan Perppu Tunggu Uji Materi di MK, KPK Serahkan Ke Presiden JokowiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasrah terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk mementahkan UU KPK hasil revisi. KPK menilai keputusan mengeluarkan Perppu merupakan hak kewenangan Presiden Jokowi.
-
Politik •Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK Selama Masih Ada Proses Uji Materi di MKSeperti diketahui, UU KPK menjadi polemik di masyarakat. Sebab, sebagian masyarakat menolak UU KPK direvisi lantaran dinilai pasal per pasalnya dapat melemahkan kinerja KPK memberantas korupsi.
-
News •Menengok Perjalanan Sikap Jokowi dari Revisi UU Hingga Desakan Penerbitan Perppu KPKSatu setengah bulan sudah Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disahkan DPR. UU baru KPK pun sudah mulai berlaku secara otomatis pada 17 Oktober lalu atau sebulan setelah disahkan DPR.
-
News •Mahfud Soal Perppu KPK: Tunggu Presiden SajaMahfud Soal Perppu KPK: Tunggu Presiden Saja. Menurut dia, semuanya sudah dibicarakan dengan Presiden Jokowi sebelum dirinya menjadi menteri. Karenanya, semua keputusan ada di tangan Presiden.
-
News •Ketua KPK Tidak Patah Arang Ada Usulan UU KPK Direvisi LagiKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KP)K Agus Rahardjo tidak patah arang mengharap adanya revisi kembali Undang-Undang KPK nomor 19 tahun 2019. Tetapi adanya permintaan tersebut, menurut Agus guna mencapai indeks korupsi yang positif dalam pemberantasan korupsi.
