rokok elektrik
-
Ekonomi •Sederet Permintaan Produsen soal Penetapan Cukai Rokok ElektrikSaat ini, pihaknya masih memiliki waktu untuk berdialog dengan pemerintah. Dalam dialognya nanti, Appnindo akan meminta kepada pemerintah agar ada penyesuaian tarif cukai yang lebih adil, lebih murah bagi produk REL dan HPTL.
-
News •Bahaya Limbah Rokok Bagi LingkunganSoutheast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) tahun 2019 menyebutkan, jumlah prevalensi perokok di Indonesia mencapai 65 juta orang. Terbanyak ke-3 di dunia. Angka tersebut seiring dengan peningkatan prevalensi perokok muda usia 10-18 tahun dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen tahun 2019.
-
Ekonomi •Cegah Penyalahgunaan, Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi KhususDengan adanya regulasi tersebut, produk tembakau alternatif seperti produk seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantung nikotin, juga tidak dapat digunakan oleh anak-anak yang masih di bawah usia 18 tahun maupun non-perokok.
-
Ekonomi •Tak Hanya Cukai, Ini Masukan Pengusaha untuk Aturan Produk Tembakau AlternatifRoy Lefrans menyampaikan, idealnya peraturan yang dikeluarkan pemerintah, harus ada regulasi spesifik untuk mengatur PTA yang menjamin akses yang terbuka bagi perokok dewasa terhadap produk rokok elektrik.
-
News •Upaya Menekan Prevalensi Perokok di IndonesiaDimas mengatakan, pemerintah dan lembaga studi terkait bisa melihat berbagai penelitian dari luar negeri, misalnya di Inggris, Jepang, dan Selandia Baru.
-
Ekonomi •BPKN Dukung Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berbasis Kajian IlmiahAnggota Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN, Arief Safari menjelaskan, regulasi berbasis kajian ilmiah itu akan melengkapi strategi pengurangan angka perokok yang sudah ada yakni kawasan bebas rokok, gambar peringatan kesehatan, larangan iklan, dan berbagai promosi kesehatan.
-
Ekonomi •Pemerintah Diminta Buat Regulasi Khusus Produk Tembakau Alternatif, Ini AlasannyaPemerintah belum juga menciptakan suatu regulasi yang khusus bagi produk tembakau alternatif. Tanpa kehadiran regulasi spesifik tersebut, perokok dewasa akan enggan beralih ke produk yang telah terbukti memiliki risiko yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok.
-
Ekonomi •Rokok Elektrik Terus Berevolusi, Bagaimana dengan Regulasinya?Jumlah peminat dan konsumen produk ini mencapai 2,2 juta pengguna. Meningkatnya permintaan produk HPTL jenis Vape berdampak positif kepada pembukaan lapangan pekerjaan yang dapat menyerap hingga 50 ribu tenaga kerja.
-
Ekonomi •Industri Tak Jual Rokok Elektrik ke Anak di Bawah Umur, Bagaimana Pengawasannya?Ketua Konvo, Hokkop TI Situngkir mengatakan, pihaknya mempunyai data terkait usia masyarakat yang mengenal rokok elektrik. Usia masyarakat tersebut mulai dari 14 tahun hingga 44 tahun.
-
Ekonomi •Pengembangan Teknologi Rokok Elektrik Butuh Penyesuaian RegulasiSeiring dengan perkembangan industrinya, produsen vape terus mengembangkan teknologi untuk memberikan pilihan terbaik pagi penggunanya, sekaligus mengurangi risiko yang tidak diinginkan terkait produk. Salah satu inovasi terkini adalah varian sistem tertutup (closed system).
-
Ekonomi •SNI Rokok Elektrik Dinilai Untungkan PengusahaBadan Standarisasi Nasional (BSN) menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8946:2021 Produk Tembakau yang dengan dipanaskan (rokok elektronik vape) oleh Badan Standardisasi Nasional. SNI tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak.
-
Ekonomi •YLKI Nilai SNI Rokok Elektrik Sesat dan KeliruBadan Standarisasi Nasional (BSN) menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8946:2021 Produk Tembakau yang dengan dipanaskan (rokok elektronik vape) oleh Badan Standardisasi Nasional. SNI ini dinilai sesat dan keliru oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
-
Ekonomi •Ramai-Ramai Tolak SNI Rokok ElektrikSNI ini dianggap tidak tepat bahkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan vape karena telah ber-SNI yang dikonotasikan aman. Produk tembakau, baik rokok konvensional maupun rokok jenis baru merupakan suatu komoditas yang legal terbatas namun tidak normal.
-
Ekonomi •Anggota DPR Sebut Label SNI Bakal Dongkrak Daya Saing Industri Rokok ElektrikDengan adanya label SNI, pelaku usaha tidak hanya memperkuat kelangsungan industri HPTL namun sekaligus memberikan perlindungan terhadap konsumen.
-
Ekonomi •Asosiasi: Regulasi Khusus Perkuat Eksistensi Industri HPTL dan Serap Tenaga KerjaPemerintah diharapkan dapat mengkaji fakta dan hasil penelitian ilmiah, sebelum nantinya dapat merumuskan regulasi yang sesuai dengan karakteristik dan profil risiko dari produk ini.
-
Ekonomi •Riset dan Inovasi Jadi Kunci Pengembangan Produk Tembakau AlternatifSaat ini, lanjut Paido, produk-produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus, sudah diberdayakan untuk menekan prevalensi perokok di beberapa negara. Salah satunya adalah Inggris yang mendukung kehadiran produk tersebut.
-
Ekonomi •Pemerintah Bisa Tiru Jepang Turunkan Jumlah Perokok, Begini CaranyaKesuksesan tersebut dinilai karena sikap terbuka Pemerintah Jepang dalam memanfaatkan penggunaan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik.
-
Ekonomi •Asosiasi Harap Regulasi Rokok Elektrik Tak Beratkan Konsumen, Termasuk soal HargaKetua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan menyebutkan bahwa saat ini, akses terhadap produk HPTL terbuka bagi perokok dewasa.
-
Ekonomi •Cukai Rokok Elektrik 57 Persen Dinilai Terlalu Tinggi, Tak Sebanding dengan RisikoKetua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri mengatakan, aturan yang terkait produk ini baru berupa pengenaan tarif cukai HPTL sebesar 57 persen yang tergolong tinggi.
-
Ekonomi •Membongkar Strategi Produsen Rokok Elektrik Cegah Konsumsi Anak di Bawah UmurPencegahan konsumsi di kalangan muda telah menjadi bagian integral dari nilai utama perusahaan RELX International. Program Guardian kami berlaku di setiap sisi penjualan dan pemasaran dan mendukung sistem legislasi dan regulasi yang efektif.
