Sara
-
News •Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Limpahkan Kasus Bahar bin Smith ke JabarZulpan menerangkan, lokasi atau tempat terjadinya suatu tindak pidana berada di wilayah hukum Polda Jabar. Hal itulah yang menjadi alasan penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan ke Polda Jabar.
-
News •Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara, Ini Pertimbangan JaksaPermintaan maaf penceramah Yahya Waloni menjadi pertimbangan yang meringankan dalam perkara dugaan ujaran kebencian terkait SARA yang menjeratnya. Hal itu menjadi salah satu alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.
-
News •Polisi Sudah Kantongi Rekaman Video, Segera Panggil Bahar Smith dan Eggi SudjanaPolisi mengusut kasus dugaan tindak pidana SARA yang dilaporkan Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab. Terlapor, Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
-
News •Asosiasi Pesantren NU Laporkan Aktivis 98 Faizal Assegaf ke Bareskrim PolriKetua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, Rakhmad Zaelani Kiki melaporkan aktivis 98 Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan terkait dugaan penyebaran berita bohong dan juga kebencian.
-
News •Bahar Bin Smith & Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan SARABahar Bin Smith diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan SARA.
-
News •KSP Kawal Komitmen Pemerintah Hidupkan Moderasi BeragamaKantor Staf Presiden (KSP) berkomitmen untuk mengawal komitmen pemerintah untuk terus menghidupkan moderasi beragama bagi masyarakat. Salah satunya dengan menghidupkan toleransi antar umat beragama.
-
News •Konten SARA Hingga Provokasi TNI-Polri, Direktur TV Lokal Untung Rp2 M dari IklanHengki menegaskan, motif para tersangka yakni mencari keuntungan. Dari kejahatan selama 8 bulan telah mendapatkan keuntungan hingga Rp2 miliar.
-
01:04News •VIDEO: Duduk Perkara Ustaz Yahya Waloni Hingga Diciduk BareskrimYahya ditangkap terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan SARA.
-
News •Polri Bakal Tuntaskan Kasus Ambrocius NababanDia menegaskan, kasus tersebut nantinya akan diselesaikan sampai ke pengadilan atau persidangan.
-
News •Abu Janda Hadir Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Ujaran SARA ke Natalius PigaiBareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan ujaran bernada SARA ke aktivis Papua Natalius Pigai. Dalam akun Twitter @permadiaktivis1, dia menyinggung kata evolusi dalam kalimat yang diarahkan ke Natalius Pigai.
-
News •4 Februari, Bareskrim Periksa Abu Janda soal Cuitan Rasisme ke Natalius PigaiCuitan tersebut lantas dibalas oleh Abu Janda. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
-
News •Diperiksa Hingga Malam soal Kasus 'Islam Arogan', Abu Janda Dicecar 50 PertanyaanKaropenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pemeriksaan yang dijalani oleh Abu Janda tersebut dilakukan hingga malam hari.
-
News •Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Ambroncius Nababan Ajukan Penangguhan PenahananKader Partai Hanura Ambroncius Nababan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Dirtipid Siber Bareskrim Polri. Ambroncius sebelumnya ditahan terkait kasus ujaran bernada SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.
-
News •Aktivis Papua Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ujaran SARALaporan tersebut diterima Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0061/II/2021/BARESKRIM/ tertanggal 1 Februari 2021.
-
News •Singgung Umroh 3 Tahun, Abu Janda Janji Penuhi Panggilan Polisi"Tentunya (hadir). Masa pergi umroh tiga tahun," tutur Abu Janda saat dikonfirmasi, Senin (1/2).
-
News •Bareskrim Tunggu Kehadiran Abu Janda Hari Ini Pukul 10.00 WIBBareskrim Polri panggil Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda, pada Senin (1/2). Pemanggilan ini terkait kasus cuitan bernada SARA yang menyebut 'Islam arogan'.
-
News •Polisi Tegaskan yang Disampaikan Ambroncius Ujaran Kebencian, Bukan KritikDirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, penangkapan dan penahanan Ambroncius berdasarkan kesimpulan pemeriksaan saksi ahli pidana dan bahasa.
-
News •Tersangka Kasus Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan Ditahan"Ancaman di atas lima tahun," kata Argo.
-
News •Ambrocius Nababan Jadi Tersangka Kasus Rasis Terhadap Natalius PigaiSebelumnya diberitakan, Ambroncius Nababan menegaskan, bahwa ujaran dilontarkan tidak bermaksud rasisme terhadap Natalius. Dia menilai, ujaran itu adalah persoalan pribadi antara dirinya dan Natalius.
-
News •Usut Kasus Dugaan Rasisme Terhadap Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep PresisiKadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri sudah mulai menerapkan konsep Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Diketahui konsep tersebut adalah arahan dari calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang akan dilantik secara resmi besok.
