Sara
-
News •Pelaku Tendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap PolisiHF, pria yang menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru berhasil diamankan kepolisian di sebuah rumah Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (13/1) malam. Penangkapan terhadap HF ini dipimpin personel dari Polda Jawa Timur.
-
News •Polisi Pastikan Kondisi Ferdinand Hutahaean Sehat Selama DitahanKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara berkala dan ketat terhadap seluruh tahanan, termasuk Ferdinand.
-
News •Terima SPDP, Kejagung Tunjuk Jaksa Penuntut Kasus SARA Ferdinand HutahaeanAtas kasus tersebut, Ferdinand disangkakan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
-
News •HF, Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Pernah Tinggal di Bantul"Sempat minta izin tinggal di sini. Sempat saya bikinkan surat pengantar (untuk tinggal). Dia mau tinggal di rusunawa (daerah Sewon). Lalu minta izin tinggal di sini," imbuh Samsu.
-
News •Masih Banyak Pertanyaan Tertunda, Ferdinand Hutahaean Kembali DiperiksaSelain itu, dirinya menyampaikan, meski Ferdinand sudah dilakukan penahanan. Akan tetapi sampai saat ini belum adanya permintaan penangguhan penahanan dari pihaknya.
-
News •Polda Jatim Temui Keluarga Penendang Sesajen di Gunung SemeruDalam pertemuannya, pihak kepolisian mendapat klarifikasi dari pihak keluarga pria yang belakangan identitasnya terungkap dengan inisial F tersebut.
-
News •Pelapor Minta Polisi Tidak Lakukan Penangguhan Penahanan Ferdinand HutahaeanBareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan juga ditahan. Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai salah satu pelapor atas cuitan Ferdinand Hutahaean, meminta agar polisi tidak melakukan penangguhan penahanan.
-
News •Yahya Waloni Divonis Lima Bulan Penjara Atas Kasus Penistaan AgamaVonis hakim kali ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan kepada Yahya Waloni.
-
News •Polisi Kantongi Identitas Pelaku Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Diburu 2 PolresSebelumnya warganet menelusuri identitas pria yang menendang sesajen dengan mengumandangkan takbir itu. Hasil penelusuran warganet itu juga dibenarkan oleh polisi. "Terduga Pelaku berinisial HF," lanjut AKBP Eka.
-
News •Polisi Buru Penendang Sesajen di Gunung SemeruIa mengatakan pihaknya kini melakukan pencarian dan monitoring media sosial yang menaikkan video tersebut. Terkait identitas pelaku yang diduga relawan itu apakah asli warga setempat atau pendatang, Gatot belum bisa menjelaskan lebih rinci.
-
News •Bupati Thoriq Minta Pelaku Intoleran Ditangkap Agar Tak Ganggu KerukunanBupati Thoriq berharap peristiwa tersebut tidak berlarut-larut yang dapat menimbulkan konflik yang bersifat sara.
-
News •Kasus Ujaran Kebencian Bernada SARA, Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan PolisiPegiat media sosial Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan ujaran kebencian mengandung SARA. Dirinya yang didampingi kuasa hukumnya itu tiba pada pukul 10.17 WIB.
-
News •Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ferdinand Hutahaean, Polisi sudah Periksa 15 SaksiAdapun, Ramadhan mengatakan kelima saksi yang diperiksa, adalah ahli yang berasal dari berbagai agama. Mulai dari saksi ahli agama Islam, Kristen, Katolik, hingga Buddha.
-
News •Update Perkembangan Dua Kasus yang Dihadapi Bahar bin SmithDugaan ujaran kebencian ini merupakan kasus kedua yang menyeret nama Bahar bin Smith dengan pelapor berinisial HS dan AW, yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polda Jabar.
-
News •Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Hoaks Bernada SARA Ferdinand HutahaeanFerdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitan di akun Twitter pribadinya oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
-
News •Polisi Kirim SPDP ke Kejagung, Kasus Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean Naik PenyidikanSelain itu, polisi juga telah memeriksa saksi sebanyak 10 orang. Dari jumlah tersebut, lima diantaranya merupakan saksi ahli.
-
News •Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 5 Saksi Kasus Dugaan SARA Ferdinand HutahaeanFerdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitan di akun Twitter pribadinya oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
-
News •Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Ferdinand Hutahaean, Polisi Periksa Pelapor dan 2 SaksiFerdinand Hutahaean sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya di akun Twitter pribadinya oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan hal tersebut.
-
News •52 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Menjerat Bahar bin SmithKabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka terhadap Habib Bahar setelah penyidik memeriksa saksi dan menyita sejumlah barang bukti.
-
News •Polda Jabar Jelaskan Kasus Menjerat Bahar bin SmithKabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (3/1) berlangsung kondusif. Semua protokol kesehatan hingga pengetesan Covid-19 dijalankan sebelum pemeriksaan.
