Sidang Habib Rizieq
-
News •Sidang Perkara Hasil Tes Swab RS Ummi, Rizieq Cs Bakal Bacakan Duplik Hari IniPengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal melanjutkan sidang perkara hasil tes swab RS Ummi pada hari ini, Kamis (17/6). Sidang nanti beragendakan pembacaan duplik dari para terdakwa yakni Rizieq Syihab, menantunya Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat dan kuasa hukumnya.
-
News •Sidang Agenda Pembacaan Duplik Habib Rizieq Cs Kasus RS Ummi Dilanjutkan KamisHakim Ketua, Khadwanto memutuskan kembali menggelar sidang lanjutan perkara hasil tes swab Rumah Sakit Ummi, Rizieq Syihab Cs pada Kamis (17/6).
-
News •Jaksa Anggap Klaim Rizieq Bertemu Tito hingga Budi Gunawan hanya Cari Panggung"JPU menilai tak ada relevansinya. Cerita terdakwa-terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," ujar jaksa.
-
News •Jaksa Tanggapi Isi Pleidoi Rizieq: Tidak Sehat dan Mengedepankan EmosionalSejumlah perkataan yang menjadi sorotan di antaranya menuding jaksa berotak penghasut, tak ada rasa malu, culas (curang), hingga licik.
-
News •Jaksa Sebut Pleidoi Rizieq Cuma Emosi Tanpa Kontrol, Bawa Nama Ahok Sampai Diaz"Perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Deni Siregar, selain dari pada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang ke semuanya tidak ada nyambungnya," ujar jaksa.
-
News •Sidang Perkara Rizieq Syihab Cs Terkait RS Ummi Kembali DigelarDalam pleidoinya, Rizieq menyebut tuntutan jaksa kepada dirinya selama 6 tahun penjara tidaklah masuk akal, karena menurutnya dalam sebuah aturan tidak tertera sanksi pidana penjara bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
-
News •Soal Pleidoi Rizieq, Anggota Komisi III DPR Sebut Idealnya DitindaklanjutiAnggota Komisi III Didik Mukrianto mengatakan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan dalam persidangan harus dipastikan kebenarannya. Ini menanggapi pledoi yang disampaikan Rizieq Shihab dalam sidang kasus tes swab RS Ummi.
-
News •BIN Sebut Pertemuan Budi Gunawan dengan Rizieq di Arab Saudi Tidak Pernah TerjadiBadan Intelijen Negara (BIN) menegaskan tidak pernah ada pertemuan maupun kesepakatan antara terdakwa Rizieq Syihab dengan Kepala BIN Budi Gunawan ketika berada di Arab Saudi.
-
News •Sidang Pembacaan Replik JPU Terhadap Pleidoi Rizieq dkk Digelar 14 JuniPengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan melanjutkan sidang kasus hasil tes swab di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (14/6) pekan depan.
-
News •Diaz Hendropriyono Disebut Terlibat Penembakan Laskar FPI: Rizieq Makin Berisik AjaMenurut Diaz pernyataan Rizieq mengada-ngada. Dia pun menilai tudingan tersebut tidak jelas dari mana asalnya.
-
News •Rizieq Syihab: Semua Kasus Saya Bagian dari Operasi Intelijen HitamDengan tujuan, katanya, membunuh karakter sekaligus mentarget untuk menjebloskannya ke bui.
-
News •Rizieq Klaim Buat Kesepakatan dengan Tito, Wiranto dan Budi Gunawan saat di SaudiKesepakatan yang dibuat secara tertulis itu berisi agar aparat penegak hukum di Indonesia menghentikan segala kasus hukum yang melibatkan Rizieq.
-
News •Rizieq: Kasus Pelanggaran Prokes Tak Murni Hukum, Lebih Kental PolitisOperasi Intelijen Hitam Berskala Besar, disebut Rizieq, adalah gerakan politik balas dendam terhadap dirinya dan juga FPI serta kawan-kawan seperjuangannya yang dianggap sebagai halangan dan ancaman bagi gerakan Oligarki Anti Tuhan.
-
News •Kuasa Hukum Rizieq Nilai Pasal Penyebaran Berita Bohong dari JPU Sarat Muatan PolitisTerlebih, kata Aziz, penggunaan pasal menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 14 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana terkesan dijadikan sebagai alat politik.
-
News •Polisi Amankan 5 Orang Lalu-Lalang di Sekitar PN Jaktim saat Sidang RizieqKetika berhentikan polisi, di dalam mobil terdapat lima orang. Rinciannya terdiri satu orang wanita dan empat orang laki-laki yang berasal dari Karawang, Jawa Barat.
-
News •Menantu Rizieq Syihab, Hanif Alatas Dituntut Dua Tahun Bui atas Kasus Berita BohongDalam tuntutan jaksa, pertimbangan hukuman penjara bagi Hanif Alatas akan dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalaninya. Meski demikian, Hanif tetap diminta untuk ditahan di sel tahanan.
-
News •Akan Banding, Kuasa Hukum Sebut Sebetulnya Rizieq Sudah Legowo dengan Vonis HakimMeski akan mengajukan banding, Aziz mengaku, jika pihaknya telah menerima terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
-
News •Kuasa Hukum sebut Kemungkinan Rizieq Syihab Mengajukan Banding atas Kasus Kerumunan"Kita masih diskusikan (soal ajukan banding)," ujarnya.
-
News •Rizieq Cs Jalani Sidang Tuntutan Kasus RS Ummi Pekan DepanPengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal kembali melanjutkan sidang perkara penyebaran berita bohong hasil tes swab Rizieq Syihab di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diagendakan menyampaikan tuntutannya pada Kamis (3/6) pekan depan.
-
News •Denda dan Jerat Penjara untuk Rizieq dari 2 Kasus KerumunanPada perkara kerumunan di Megamendung, Rizieq tidak dijerat hukuman penjara. Melainkan hanya diminta membayar denda Rp20 juta.
