Sidang Habib Rizieq
-
News •Alasan Hakim Tak Bui & Hanya Denda Rp20 Juta Rizieq di Kasus MegamendungPasalnya, hakim memandang terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, lantaran masyarakat sudah jenuh terhadap kondisi pandemi Covid.
-
News •Hakim Vonis Rizieq Syihab 8 Bulan Penjara Kasus Pelanggaran Prokes di PetamburanRizieq disebut melanggar Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
-
News •Rizieq Syihab Akui Positif Covid-19 tapi Merasa Kondisinya BaikRizieq Shihab mengatakan bahwa dirinya mendapat masukan dari pihak RS UMMI Bogor untuk melakukan tes usap PCR untuk mengetahui apakah terjangkit COVID-19.
-
News •Sidang Kasus Tes Swab RS UMMI, Rizieq Syihab Kembali Sebut Bima Arya Sebar Hoaks"Jadi artinya berita hoaks ditambah koar-koar Wali Kota Bogor di media akhirnya menambah keresahan yang terjadi di tengah masyarakat."
-
News •Didakwa Jaksa Sebarkan Berita Bohong di RS Ummi, Rizieq Anggap JPU Lakukan FitnahRizieq menyayangkan video yang awalnya dibuat pada saat kondisinya sehat, agar tidak membuat resah kerabatnya serta masyarakat. Namun malah dijadikan jaksa sebagai bahan dakwaan yang menganggap dirinya berbohong.
-
Jakarta •Polisi Amankan 11 Massa Diduga Simpatisan Rizieq yang akan Demo di Depan PN JaktimErwin mengaku pihaknya juga telah melakukan swab antigen kepada mereka. "Kita periksa motifnya apa, sehingga kita bisa pastikan. Kita sudah swab antigen yang 11 orang, satu dari Banten," katanya.
-
News •Jelang Sidang Vonis, Polisi Amankan 21 Orang Diduga Simpatisan Rizieq di PN JaktimPolres Metro Jakarta Timur mengamankan 21 orang yang diduga merupakan simpatisan Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. Mereka diamankan saat datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (26/5) kemarin malam.
-
News •Kawat Berduri 'Menghiasi' PN Jaktim saat Sidang Vonis Rizieq SyihabPolisi juga menerjunkan beberapa polisi wanita yang sengaja di tempatkan di depan gerbang PN.
-
News •Sidang Vonis Rizieq, Polisi Akan Tes Swab Covid Acak Jika Ada Kerumunan MassaKapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, menyampaikan pihaknya akan mendirikan dua pos kesehatan untuk dilakukan swab test antigen secara acak bila ada kerumunan simpatisan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
-
Jakarta •3 Ribu Personel Gabungan Jaga Sidang Vonis Rizieq Hari IniErwin mengatakan, petugas berjaga seperti biasa. Menurut dia, tidak ada pengamanan khusus di PN Timur.
-
News •Nasib Rizieq Cs di Kasus Kerumunan Bakal Ditentukan Hari IniSidang yang dimaksud yakni, perkara hasil tes swab palsu di Rumah Sakit UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota atau terdakwa.
-
News •Sampaikan Duplik, Rizieq Syihab 'Ceramahi' JaksaRizieq menyatakan apa yang dituntutkan JPU atas hukuman 10 bulan penjara, dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara tidaklah sesuai.
-
News •Bacakan Pleidoi, Rizieq Tuding Ada Pasal Selundupan dalam Kasus Kerumunan PetamburanRizieq menilai Pasal 59 ayat (3) huruf c dan d, terkait larangan ormas melakukan pengerusakan maupun melakukan tugas dan wewenang penegak hukum tidaklah terbukti dan memiliki keterkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan.
-
News •Sebelum Insiden 6 Laskar FPI Ditembak, Rizieq Ngaku Sempat Diintai Drone & BINKarena merasa terusik besoknya, Rizieq lantas memutuskan untuk melanjutkan isolasi mandiri di tempat lain di daerah Karawang, Jawa Barat pada 6 Desember 2020.
-
News •Sidang Pleidoi, Pengacara Rizieq Anggap Jaksa Gagal Paham UU Kekarantinaan KesehatanTim pengacara Rizieq Syihab meminta majelis hakim membatalkan dakwaan dan tuntutan kliennya pada perkara kasus tindak pidana kerumunan Petamburan dan Megamendung.
-
News •Kubu Rizieq: Jika Disebut Kejahatan, Maka Seluruh Pelanggar Prokes Harus DiadiliPasalnya dalam pleidoi setebal 196 halaman tersebut, kuasa hukum menyoroti dari sejumlah ahli yang dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi bersepakat bahwa Rizieq tidak bisa dikenakan pidana.
-
News •Bacakan Pleidoi, Rizieq Sindir Pangdam Jaya Turunkan Baliho dan Menantang Perang FPITerdakwa Rizieq Syihab menyebut nama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di PN Jakarta Timur. Rizieq menyatakan heran atas ucapan Pangdam Jaya menyerukan perang terhadap Front Pembela Islam (FPI).
-
News •Rizieq: Kasus Saya Pelanggaran Prokes, Tapi Diperlakukan Seperti TerorisHal itu bermula pada Rabu 9 Desember 2020 Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan di Petamburan.
-
News •Kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung, Rizieq Cs Bacakan Pleidoi Hari IniSebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Rizieq 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara nomor 221, kerumunan di Petamburan.
-
News •Rizieq Syihab Dituntut 2 Tahun Penjara karena Buat Kerumunan di PetamburanAtas dasar inilah jaksa menyatakan bahwa Rizieq telah melanggar Undang-Undang kekarantinaan kesehatan.
