Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengajukan tambahan alokasi anggaran subsidi listrik dalam postur RAPBN-P 2013. Semula dalam APBN 2013, subsidi listrik ditetapkan Rp 80,9 triliun. Dalam RAPBN-P 2013, angka ini meningkat menjadi Rp 100 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen yang diberlakukan mulai awal tahun ini secara bertahap, ternyata belum menekan beban subsidi listrik dalam APBN. Pemerintah beralasan, harga ICP yang meningkat dan nilai tukar rupiah ikut mempengaruhi peningkatan beban subsidi.
Adanya perbedaan harga minyak dunia dan nilai tukar mempengaruhi asumsi makro yang di dalamnya terdapat subsidi energi termasuk BBM dan listrik.
"Karena perubahan di asumsi makro itu kan mencakup beberapa hal, pertama adalah harga minyak dunia, juga nilai tukar, nah ini berimplikasi kepada pengeluaran-pengeluaran keseluruhan bukan hanya subsidi, jadi sebenarnya apa yang terjadi implikasi perubahan nilai tukar, tentu berlaku untuk semua pengeluaran lain yang ada kaitannya dengan penggunaan mata uang asing," jelas Mahendra saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).
Selain itu, lanjut dia, perbedaan harga minyak dunia juga berimplikasi terhadap penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga asumsi makro mengalami perubahan.
"Demikian juga dengan perubahan minyak dunia, kalau di situ ada, baik di penerimaan atau pengeluaran, pasti terimplikasi, PNBP misalnya, itu kan ada juga PNBP migas, nah itu juga terimplikasi. Jadi semua dengan perubahan yang terkait asumsi, harus ikut disesuaikan," tegas dia.
Mahendra menambahkan, pihaknya belum menerima laporan dari PT PLN (Persero) terkait kenaikan TDL yang diberlakukan awal tahun. "Dengan adanya perubahan-perubahan yang dilakukan dalam tarif listrik, mestinya tidak terlalu jauh (subsidi), namun saya tidak bisa mengonfirmasi sekarang," katanya.
