Djoko Tjandra
-
News •Digugat MAKI, KPK Jelaskan Penghentian Penyidikan King Maker Kasus Djoko TjandraBerdasarkan ketentuan bahwa pelaksanaan supervisi perkara oleh KPK hanya dilakukan sampai dengan tahap penyidikan. Dengan begitu, kegiatan supervisi dinyatakan selesai ketika perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan.
-
News •Djoko Tjandra Dapat Remisi HUT RI, Hukuman Dipangkas 2 BulanDirektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjelaskan alasan Djoko Tjandra menerima remisi dua bulan. Remisi itu diberikan setelah Djoko Tjandra telah menjalani satu per tiga masa pidana.
-
News •Jaksa Ajukan Kasasi Vonis 3,5 Tahun Djoko TjandraMenurut Bima, statusnya yang baru dilantik menjadi Kajari membuat dirinya belum mengetahui banyak terkait detail pengajuan kasasi tersebut.
-
News •Jaksa Agung Resmi Pecat Pinangki Dengan Tidak Hormat"Yang pertama mencabut surat keputusan Jaksa Agung nomor 164 tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020 tentang pemberhentian sementara dari jabatan pegawai negeri sipil atas nama Pinangki Sirna Malasari," ungkapnya.
-
News •Jaksa Pinangki Segera Diberhentikan Tidak HormatEks jaksa Pinangki sebelumnya dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
-
News •MAKI Ragu Jaksa akan Kasasi Pemangkasan Hukuman Djoko TjandraMenurut Boyamin, pengurangan hukuman terhadap Djoko Tjandra memiliki keterkaitan dengan putusan kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dikurangi hukumannya dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara dalam perkara yang sama.
-
News •Ketua KPK: Supervisi Perkara Tindak Pidana Korupsi Kasus Djoko Tjandra Telah SelesaiTerkait dengan pemangkasan hukuman yang dilakukan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Djoko Tjandra, menurut Firli itu sudah menjadi kewenangan hakim yang menyidangkan perkara tersebut.
-
News •Komisi Yudisial Kaji Putusan Pemangkasan Hukuman Terdakwa Djoko TjandraPengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat.
-
News •Banding Dikabulkan, Masa Hukuman Djoko Tjandra Dipotong Jadi 3,5 TahunVonis tersebut sebagaimana hasil putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, yang dipimpin hakim ketua Muhamad Yusuf dengan anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Rusydi, dan Renny Halida Ilham Malik.
-
News •Pengadilan Tinggi Perkuat Vonis 4 Tahun Penjara Irjen Napoleon BonapartePutusan Pengadilan Tinggi Jakarta itu membuat mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, ini tetap divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan penjara atas kasus red notice Djoko Tjandra.
-
News •MA Tolak Kasasi JPU dan Djoko Tjandra Terkait Kasus Surat Jalan PalsuAdapun pertimbangan hukum, kata Wakil Ketua MA bidang Yudisial tersebut terdakwa pada saat akan kembali ke Jakarta menggunakan pesawat carter. Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra menggunakan surat jalan atas nama Anita Dewi A Kolopaking yang dibuat oleh saksi Dodi Jaya.
-
Trending •Enaknya Jadi Pejabat Korup, Jaksa Pinangki Terima Suap Malah Dihukum RinganPengadilan Tinggi DKI memotong masa hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 menjadi 4 tahun penjara.
-
News •Hukuman Pinangki Disunat 6 Tahun, JPU Tidak Ajukan KasasiKepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisanto mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan kasasi atau upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memotong hukuman Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.
-
News •Berstatus Aparat, Hukuman Jaksa Pinangki Harusnya Lebih BeratYang perlu dilihat dari kasus Pinangki ialah kekuatan atau kewenangan yang dimilikinya yakni sebagai seorang jaksa dan tidak semata-mata hanya karena status perempuan dan seorang ibu.
-
News •Sunat Vonis Pinangki jadi 4 Tahun, Begini Alasan MAEks jaksa Pinangki sebelumnya dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
-
News •Divonis 4,5 Tahun, Djoko Tjandra Resmi Ajukan Banding Kasus Fatwa MA dan Red NoticeSoesilo menyampaikan alasan kliennya mengajukan banding sebagaimana dengan nota pembelaan atau pleidoi yang sebelumnya sudah disampaikan Djoko dan tidak dipertimbangkan majelis hakim.
-
News •ICW Soal Vonis Djoko Tjandra: Layak Divonis Seumur HidupSelain itu, Kurnia juga menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan diam dan terkesan menjadi penonton dalam perkara surat jalan palsu, red notice, hingga Fatwa MA yang ketiganya turut menyeret Djoko Tjandra.
-
5News •Kasus Fatwa MA dan Red Notice, Djoko S Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan BuiKasus Fatwa MA dan Red Notice, Djoko S Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Bui. Djoko S Tjandra yang merupakan terdakwa suap pengurusan fatwa MA serta penghapusan nama terpidana pengalihan hak tagih Bank Bali dari daftar red notice Polri divonis 4 tahun 6 bulan penjara.
-
News •Terjerat 3 Perkara, Djoko Tjandra Dibayangi 9 Tahun PenjaraMelihat hukuman yang akan dijalani Djoko terlalu berat, Soesilo pun menyampaikan kalau pihaknya akan tetap berupaya mengambil langkah hukum banding terhadap perkara surat jalan palsu yang digelar dalam sidang di PN Jakarta Timur.
-
News •Hakim Tolak Permohonan Justice Collaborator Djoko Tjandra"Dari uraian di atas, jika dihubungkan dengan SEMA Nomor 4 Tahun 2011, maka majelis berpendapat terdakwa (Djoko Tjandra) tidak memenuhi kriteria sebagai JC sehingga permohonan tidak dapat dikabulkan," kata Saifudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/4).
