Aksi Cepat Tanggap
-
News •BNPT Dalami Hasil Analisis PPATK atas Dana ACT Mengalir ke Kelompok TerorismeNurwakhid menjelaskan data tersebut masih memerlukan kajian dan pendalaman. Sehingga, saat ini ACT belum masuk dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme (DTTOT).
-
News •Alasan Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Donasi ACTInspektorat Jenderal Kementerian Sosial masih melakukan pemeriksaan terhadap petinggi ACT.
-
News •Setelah ACT, Pemerintah Sisir Izin Lembaga Pengumpulan Donasi LainMuhadjir mengatakan pencabutan izin pengumpulan sumbangan tersebut karena ACT diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.
-
News •ACT Langgar Pasal 6 dalam Pengumpulan Dana, Ini Isi LengkapnyaDalam Pasal disebutkan, penggunaan dana operasional maksimal 10% dari hasil pengumpulan sumbangan. Sementara ACT menggunakan dana hingga 13,7%.
-
News •Izin Pengumpulan Donasi ACT Dicabut“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial," kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.
-
News •Penjelasan Eks Presiden ACT Ahyudin soal Sumber Gaji Rp250 JutaAhyudin disebut bergaji Rp 250 juta saat menjadi Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
News •Mahfud MD Bicara soal ACT: Jika Dana Dihimpun Diselewengkan, Harus Dihukum Pidana"Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan," ujarnya.
-
News •ACT Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penipuan Akta, Sejumlah Saksi DiperiksaLembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik.
-
News •ACT Habiskan Dana Rp71 Miliar untuk Gaji dan Operasional, Ini RinciannyaAnggaran tersebut, kata Ibnu, adalah hal yang wajar dan masih sesuai aturan secara syariat Islam.
-
News •ACT Pakai 13,7% Dana Sumbangan buat Operasional, Padahal Aturan Resmi Hanya 10%Dana operasional ACT tidak sesuai aturan resmi.
-
News •DPR Dukung BNPT dan PPATK Bongkar Dugaan ACT Danai Aksi TerorismeSahroni meminta BNPT mengusut tuntas untuk memastikan tak ada dana umat yang disalahgunakan untuk mendukung aksi-aksi terorisme.
-
Jakarta •Wagub Riza: Selama Ini Kerja Sama Pemprov DKI dan ACT Baik, tapi Kini Ada EvaluasiAriza pun berharap permasalahan yang menimpa ACT bisa segera diselesaikan dengan baik, agar partisipasi dan kerja sama ACT dengan Pemprov DKI dapat berjalan dengan baik.
-
News •PPATK Berbagi Tips agar Masyarakat Terhindar dari Penyelewengan Dana KemanusiaanPihaknya menyarankan para donatur untuk bisa lebih memperhatikan kepada lembaga apa dana mereka didonasikan, baik online maupun secara langsung.
-
News •ACT Bantah Mendanai Terorisme: Tiap Program Undang Gubernur dan Menteri selalu DatangLembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membantah terkait dugaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya indikasi aliran dana disalurkan untuk terorisme.
-
News •Dana ACT Diindikasi Berkaitan Terorisme, PPATK Serahkan Hasil Analisis ke Densus 88"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," sebutnya.
-
News •Penjelasan ACT soal Isu Kudeta Ahyudin: Gaya Kepemimpinannya One Man ShowTermasuk juga perihal pemberitaan yang ramai menjadi sorotan, mulai dari gaji sebanyak Rp250 juta setiap bulan yang diterima Ahyudin melingkupi juga berbagai aset yang dibeli menggunakan uang ACT seperti mobil mewah, rumah sampai lampu gantung.
