Bantuan Subsidi Upah
-
Ekonomi •Ada Perubahan Skema, Penerima Bansos Kini Bisa Ikut Kartu Prakerja 2023Penerima bantuan sosial lain, seperti penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), hingga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), kini bisa mengikuti Program Kartu Prakerja. Sebab, di tahun 2023 skema kartu prakerja berubah menjadi skema normal, bukan semi bansos lagi.
-
Ekonomi •Pencairan BSU Rp600.000 di Perpanjang Hingga 27 Desember 2022, Cek Data Anda di SiniJika anda ingin mengambil dana BSU, jangan lupa untuk menunjukkan QR Code pada aplikasi Pospay serta membawa kartu identitas diri yang ditujukan kepada petugas di kantor pos masing-masing.
-
Ekonomi •Hore, Penyaluran BSU Rp600.000 Diperpanjang Sampai 27 Desember 202Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 senilai Rp 600.000 akan diperpanjang hingga Selasa, (27/12). Sebelumnya, penyaluran BSU dijadwalkan berakhir pada Selasa (20/12) besok.
-
Ekonomi •Ingat, Penyaluran BSU Senilai Rp600.000 Berakhir BesokKementerian Ketenagakerjaan mengingatkan Penyaluran Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2022 senilai Rp 600.000 akan berakhir Selasa (20/12) besok. Bagi buruh/pekerja yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU diimbau aktif mengecek kanal calon penerima yang telah disiapkan.
-
Ekonomi •Penyaluran BSU Rp600.000 Ditutup 20 Desember 2022, Cek Lagi Data Sebelum HangusAnwar mengatakan, per 5 Desember 2022 BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima. Dari jumlah tersebut penyaluran lewat PT Pos Indonesia telah sukses tersalur kepada 2,7 juta penerima sedangkan sisanya telah terlebih dahulu disalurkan melalui mekanisme transfer rekening bank Himbara.
-
Ekonomi •Pekerja Belum Terima BSU Rp600.000 Tinggal 8,8 Persen, Segera Ambil ke Pos IndonesiaAnwar mengatakan, per 5 Desember 2022 BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima. Dari jumlah tersebut penyaluran lewat PT Pos Indonesia telah sukses tersalur kepada 2,7 juta penerima sedangkan sisanya telah terlebih dahulu disalurkan melalui mekanisme transfer rekening bank Himbara.
-
Ekonomi •Pengambilan BSU Rp600.000 di Kantor Pos Hanya Butuh KTPSekretaris Jenderal kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, apabila terdapat sisa dana BSU tahun 2022 yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara. Penyaluran BSU sendiri akan berakhir pada 20 Desember 2022.
-
Trending •Daftar UMK Jateng 2023 Lengkap 35 Kabupaten/Kota, dari Tertinggi Hingga TerendahDaftar UMK Jawa Tengah (Jateng) 2023Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Tengah 2023 ikut mengalami kenaikan.
-
Ekonomi •Jangan Keliru, Ini Link Pengecekan Calon Penerima BSU Rp600.000Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para pekerja/buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 untuk aktif mengecek secara mandiri melalui kanal yang telah disiapkan. Sebab, penyaluran program BSU senilai Rp 600.000 akan berakhir pada 20 Desember 2022.
-
Ekonomi •Pencairan Terakhir 20 Desember 2022, ini Cara Cek Data Penerima BSU Rp600.000BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI.
-
Ekonomi •Pekerja Diimbau Segera Ambil BSU Rp600.000 Sebelum Dikembalikan ke NegaraKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada buruh/pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) senilai Rp 600.000 untuk aktif mengecek secara mandiri melalui kanal yang disediakan.
-
Ekonomi •Program BSU Rp600.000 Berakhir 20 Desember 2022, Ini Cara PengambilannyaIndah pun mengimbau kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat. Sebab, masih banyak pekerja yang belum mengambil uang bantuan senilai Rp600.000 tersebut.
-
Ekonomi •1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp600.000Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan, proses pencairan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) senilai Rp 600.000 akan berakhir pada 20 Desember 2022. Namun, masih banyak pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU tersebut.
-
Ekonomi •Ingat, Batas Akhir Pengambilan BSU Rp600.000 Pada 20 Desember 2022Hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600.000 per pekerja/buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
-
Ekonomi •Ditargetkan Rampung Bulan Ini, BSU Sudah Cair ke 11 Juta PekerjaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 melalui PT Pos Indonesia akan rampung hingga akhir November 2022.
-
Ekonomi •Jangan Sampai Salah, Begini Alur Pengambilan BSU di Kantor PosMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menargetkan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada akhir November 2022.
-
Ekonomi •Ini 3 Skema Penyaluran BSU Rp600.000 Tahap VII Lewat Pos IndonesiaDirektur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan, penyaluran BSU tahap VII dilakukan melalui tiga cara atau skema. Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.
-
Ekonomi •BSU Tahap VII untuk 1,7 Buruh Disalurkan PT Pos Indonesia, Cek Lagi Data AndaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, BSU tahap ke VII telah disalurkan kepada 1,2 juta buruh. Secara nasional, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 Orang atau setara 80,30 persen.
-
Ekonomi •3 Skema PT Pos Salurkan BSU Tahap VIIKementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan program Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 tahap VII melalui PT Pos Indonesia. Masing-masing penerima program akan memperoleh uang tunai sebesar Rp 600.000.
-
News •Kesalahan Data, 6.611 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Terima BSUSebanyak 6.611 pekerja terdaftar BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) dari 74.486 pekerja terdaftar, belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu. Kendala itu diduga karena kesalahan data saat transfer BSU ke 6.611 tersebut.
