Korupsi Kuota Haji
-
News •KPK Dalami Peran Forum SATHU dalam Skandal Korupsi Kuota Haji Rp622 MiliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Forum SATHU terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 setelah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah. Kasus ini telah menyeret sejumlah tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp622 miliar, menunj
-
News •Khalid Basalamah Jelaskan Sumber Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPKKhalid pun blak-blakan menjelaskan soal sumber uang tersebut. Menurut dia, uang itu didapatkan dari pengembalian PT Muhibbah kepada biro travel haji miliknya.
-
News •Ustaz Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji TambahanPemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus yang tengah bergulir.
-
News •KPK Dalami Kasus Kuota Haji, 5 Biro Travel DiperiksaKPK kembali menyelidiki beberapa biro perjalanan terkait dugaan korupsi dalam penambahan kuota haji untuk tahun 2023 hingga 2025.
-
News •Pemeriksaan Maraton Kasus Korupsi Kuota Tambahan Haji, KPK Panggil Lagi 5 Biro Travel Hari IniJuru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kelima pihak yang dipanggil hari ini merupakan pimpinan dari sejumlah perusahaan travel haji.
-
News •KPK Mulai Pemeriksaan Maraton 5 Biro Travel dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan, ini IdentitasnyaMenurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap para saksi akan dimulai pada pekan ini.
-
News •KPK Periksa Biro Haji Pekan Depan, Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa biro haji terkait kasus korupsi kuota haji pekan depan, menandai babak baru pengusutan perkara yang merugikan negara Rp622 miliar.
-
News •KPK Ungkap Satu Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ada di Arab Saudi, Ini SosoknyaKPK menginformasikan bahwa terdapat tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji yang teridentifikasi berada di Arab Saudi.
-
News •KPK Ungkap 8 Biro Haji Untung Rp40,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan delapan biro haji khusus terafiliasi Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba meraup keuntungan fantastis Rp40,8 miliar dari kasus dugaan korupsi kuota haji. Simak detailnya!
-
News •KPK Ungkap Keuntungan Rp27,8 Miliar Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Makassar Toraja (Maktour) meraup keuntungan tidak sah sebesar Rp27,8 miliar dari kasus korupsi kuota haji, memicu pertanyaan besar tentang praktik penyelenggaraan ibadah haji.
-
News •KPK Duga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Beri Dolar AS ke Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Asrul Aziz Taba, Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), memberikan suap sebesar 406.000 dolar AS kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait kasus korupsi kuota haji, membu
-
News •Kasus Kuota Haji, KPK Beberkan Peran Tersangka dan Dugaan SuapKPK mengidentifikasi dua tersangka baru dalam kasus kuota haji, yang diduga terlibat pengaturan pembagian kuota serta memberikan uang kepada pejabat terkait.
-
News •Kasus Kuota Haji, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dari TravelKPK mengenakan dakwaan kepada kedua tersangka berdasarkan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Pemberantasan UU Tipikor, serta beberapa pasal lain dalam KUHP terbaru.
-
News •KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Tahanan Berdasarkan Strategi Penanganan PerkaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kebijakan pengalihan penahanan tahanan hanya berlandaskan strategi penanganan perkara, bukan faktor lain, menyusul kasus mantan Menteri Agama.
-
News •KPK Sambut Baik Permohonan MAKI Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut CholilMasyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan permohonan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI untuk mengusut kebijakan KPK terkait pengalihan penahanan Yaqut Cholil, yang disambut baik oleh lembaga antirasuah tersebut.
-
News •KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Tanpa IntervensiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam proses pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, terkait kasus korupsi kuota haji. Simak kronologi dan alasan di balik keputusan penting ini.
-
News •Usai Diperiksa 3 Jam, Yaqut Irit Bicara: Saya SakitYaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan KPK selama 3 jam terkait kasus kuota haji. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
-
News •Yaqut Diperiksa KPK Usai Kembali Dijebloskan ke Rutan: Mohon Maaf Lahir BatinPemeriksaan Yaqut menjadi langkah cepat oleh penyidik pasca pengalihan status tahanan, dari tahanan rumah kembali menjadi tahanan rutan.
-
News •KPK Ungkap Alasan Yaqut Kembali Ditahan di RutanKPK menjelaskan alasan Yaqut kembali ditahan di rutan, terkait jadwal pemeriksaan dan perkembangan kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
-
News •Pakai Kopiah Hitam dan Rompi Oranye, Ini Penampakan Yaqut Usai Dijebloskan Lagi ke Rutan KPKKPK kembali menahan Yaqut Cholil Qoumas di rutan setelah sebelumnya dialihkan jadi tahanan rumah. Status sempat berubah sejak 19 Maret 2026.
