menteri agama
-
News •Pesan Paskah Menteri Agama Nasaruddin Umar: Perkuat Persatuan dan Doakan BangsaMenteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan Paskah 2026, mengajak umat Kristiani untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, dan mendoakan kedamaian bangsa di tengah tantangan global.
-
News •Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Kristiani Doakan Kedamaian BangsaMenteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan Selamat Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia, sekaligus mengajak untuk mendoakan kedamaian dan keharmonisan bangsa.
-
News •Fondasi Iman dan Etika Kunci Akses Digital Anak, PP Tunas Resmi BerlakuPP Tunas resmi berlaku 28 Maret 2026, menekankan fondasi iman dan etika sebagai kunci utama akses digital anak. Regulasi ini melindungi anak di bawah 16 tahun dari risiko media sosial.
-
News •KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Tahanan Berdasarkan Strategi Penanganan PerkaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kebijakan pengalihan penahanan tahanan hanya berlandaskan strategi penanganan perkara, bukan faktor lain, menyusul kasus mantan Menteri Agama.
-
News •Menteri Agama Ajak Umat Muslim Perkuat Empati Idulfitri untuk Kehidupan Lebih BaikMenteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya menjadikan momen Idulfitri sebagai kesempatan untuk memperkuat empati sosial di kalangan umat Muslim, membangun karakter peduli pasca-Ramadan.
-
News •KPK Pastikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Tak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi HajiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
-
News •KPK Tegaskan Tahanan Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut CholilKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahanan lain memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan status tahanan rumah, menyusul kebijakan yang diterapkan pada Yaqut Cholil Qoumas.
-
News •KPK Jelaskan Alasan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Bukan Karena SakitKPK mengklarifikasi status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Status Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah ini bukan karena sakit, melainkan atas permohonan keluarga.
-
News •Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati SosialMenteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan umat Islam untuk menjadikan perayaan Idul Fitri sebagai momentum penting dalam memperkuat empati dan kepedulian sosial, menegaskan bahwa Ramadhan adalah proses mengasah kepekaan.
-
News •KPK Alihkan Status Yaqut Cholil Qoumas Menjadi Tahanan RumahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah, memicu perhatian publik terhadap kasus korupsi kuota haji yang menjeratnya.
-
News •KPK Tegaskan Status Tahanan Rumah Yaqut Tidak Permanen, Akan Diperbarui PublikKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa status tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas tidak bersifat permanen, menyusul spekulasi publik dan janji akan memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat.
-
News •KPK Konfirmasi Yaqut Cholil Qoumas Tak Lebaran di Rutan, Ini Penjelasan LengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi bahwa Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus korupsi kuota haji, tidak berada di Rutan KPK saat Lebaran, memicu pertanyaan tentang keberadaan Yaqut Cholil Qoumas.
-
News •Menteri Agama Ajak Jadikan Nyepi Momentum Perkuat Nyepi Harmoni dan Persatuan BangsaMenteri Agama menyerukan agar perayaan Nyepi Tahun Saka 1948 menjadi kesempatan emas untuk memperkuat Nyepi Harmoni dan persatuan di tengah keberagaman Indonesia, terutama saat bertepatan dengan Ramadan.
-
News •Menag Nasaruddin Umar: Ormas Islam Harus Tebarkan Optimisme dan Perkuat Persatuan UmatMenteri Agama Nasaruddin Umar meminta Ormas Islam tebarkan optimisme dan perkuat persatuan umat. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan harmoni bangsa di tengah dinamika global.
-
News •Mantan Menteri Agama Yaqut Ditahan KPK, Tersandung Kasus Korupsi Kuota Haji TambahanMantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi kuota haji tambahan yang merugikan negara dan jemaah haji reguler. Keputusan pembagian kuota 50:50 diduga jadi pemicunya.
-
News •KPK Tegaskan 20.000 Kuota Haji Tambahan 2024 Seharusnya untuk RegulerKPK menegaskan 20.000 kuota haji tambahan 2024 seharusnya untuk haji reguler, mengingat alasan utama pemberian kuota ini adalah antrean panjang. Kasus ini menyeret mantan Menteri Agama sebagai tersangka.
-
News •KPK Ungkap Yaqut Sempat Ikuti Aturan Pembagian Kuota Haji, Sebelum Tersandung Kasus KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas awalnya membagi kuota haji tambahan 2024 sesuai Undang-Undang, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan ditahan.
-
News •KPK Ungkap Pertemuan Fuad Hasan dan Yaqut Bahas Kuota Haji Tambahan 2024Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pertemuan antara Fuad Hasan dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pembahasan kuota haji tambahan 2024, di tengah kasus korupsi yang sedang diusut KPK.
-
Ekonomi •Menag: Dampak Boikot Produk Pro-Israel Justru Rugikan Ekonomi Nasional dan Picu PHKMenteri Agama Nasaruddin Umar menilai aksi boikot produk pro-Israel bukan solusi, justru menimbulkan dampak negatif terhadap dunia usaha dan tenaga kerja di Indonesia, memicu pemutusan hubungan kerja ribuan karyawan.
-
News •Zainut Tauhid Sa'adi Resmi Jabat Wakil Ketua Baznas RI, Perkuat Pengelolaan Zakat NasionalMantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid Sa'adi, kini resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Baznas RI periode 2026–2031, diharapkan mampu memperkuat pengelolaan zakat nasional dan pemberdayaan ekonomi umat.
