PSBB Jakarta
-
Jakarta •Sepekan PSBB Pengetatan, Volume Kendaraan Menurun dan Pesepeda Naik"Namun, volume lalu lintas sepeda mengalami peningkatan sebesar 4,01 persen," jelasnya.
-
Jakarta •Polisi akan Gelar Perkara Kasus Kerumunan di Camden Bar MentengSelain dibubarkan karena pengunjung yang tidak mematuhi peraturan jaga jarak, bar itu juga melanggar ketentuan jam operasional tempat hiburan malam saat PSBB.
-
Jakarta •Hari ke-6 PSBB, Pemprov DKI Sanksi Denda Hingga Cabut Izin 8 Restoran dan KafeMenurut dia, denda administrasi delapan restoran atau tempat makan dan kafe sebesar Rp7,5 juta.
-
8Jakarta •Potret Warga DKI Jakarta yang Masih Tak Gunakan Masker dengan BenarPotret Warga DKI Jakarta yang Masih Tak Gunakan Masker dengan Benar. Petugas masih banyak menemukan warga yang tak menggunakan masker dengan baik dan benar di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar di Jakarta. Hal ini merupakan contoh akibat minimnya kesadaran masyarakat soal penggunaan masker.
-
Jakarta •Tiga Hari PSBB, Pemprov DKI Sebut 5.114 Ditindak Karena Pelanggaran Masker"Terdapat pelanggaran penggunaan masker sebanyak 5.114 orang dan 107 di antaranya membayar denda administrasi," kata Arifin
-
Jakarta •Gelar Operasi, Satpol PP Jaring 52 Warga di Pasar Senen Langgar Protokol Kesehatan"Operasi berlangsung pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.30 WIB. Petugas menyusuri Blok III sampai Blok VI Pasar Senen," jelasnya.
-
Jakarta •Pemprov DKI: Hari Pertama PSBB Pengetatan, Keseluruhan Kinerja Lalu Lintas TurunSelain itu terjadi juga penurunan jumlah penumpang perkotaan sebesar 6,63 persen. Jumlah tersebut terdiri dari penumpang Transjakarta sebesar 1,88 persen. Lalu, penumpang MRT Jakarta sebesar 10,13 persen, pengguna KRL menurun 10,83 persen, dan KA Bandara sebesar 40,91 persen.
-
News •Atur Standar Masker, Anies Baswedan Bakal Sanksi Pelanggar Rp250 RibuPengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Radiansyah, menilai Pergub Nomor 31 Tahun 2021 ini mengeksploitasi masyarakat Jakarta. Padahal, masyarakat tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
-
Jakarta •Satpol PP DKI Ajak Pegawai Laporkan Kantornya Jika Langgar Aturan WFO 25 Persen"Kantor apabila dipekerjakan (lebih) 25 persen silakan lapor di JAKI. Kami dorong laporkan kantornya bila tidak patuh yang sudah ditetapkan di luar sektor esensial harus 25 persen,"
-
Jakarta •Terbitkan SK, Pemprov DKI Atur Kapasitas Pengunjung Sektor Pariwisata dan RekreasiKeputusan tersebut, berlaku sejak 11 sampai 25 Januari.
-
Jakarta •Anies: Jakarta Sedang Berada di Titik Kasus Aktif Covid Tertinggi, 17.383 KasusPemprov DKI kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2020. Keputusan untuk kembali ke masa PSBB ini secara regulasi tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2021.
-
Jakarta •Anies Terbitkan 10 Aturan Selama PSBB Ketat Jakarta 11-25 JanuariGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, mulai 11-25 Jakarta. Anies menegaskan PSBB akan terus diperpanjang jika kasus Covid-19 di Jakarta belum terkendali.
-
Jakarta •Tak Berlakukan PPKM, Anies Terapkan PSBB Ketat 11-25 Januari di JakartaPemerintah pusat memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Menindaklanjuti keputusan itu, Pemprov DKI akan melaksanakan pengetatan yang sama dengan cara menarik rem darurat dengan kembali menerapkan PSBB ketat pada 11-25 Januari 2020.
-
Jakarta •Denda Pelanggar Masker PSBB Jilid II DKI Mencapai Rp 624 JutaKepala Satpol PP DKI, Arifin menyatakan jumlah tersebut merupakan total dari pelanggaran terkait penggunaan masker, perkantoran atau tempat usaha, dan restoran ataupun tempat makan.
-
Jakarta •Dalam 7 Bulan, Satpol PP Jaksel TIndak 3.330 Pelanggaran PSBBSelama periode tujuh bulan tersebut, Satpol PP Jakarta Selatan juga menindak sejumlah tempat usaha yang melanggar ketentuan PSBB.
-
5Jakarta •Tekan Covid-19, Kapasitas Angkutan Umum DibatasiTekan Covid-19, Kapasitas Angkutan Umum Dibatasi. Pemerintah melakukan pengetatan pembatasan pergerakan di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19, di antaranya dengan melakukan pembatasan kapasitas dan operasional transportasi umum.
-
Jakarta •Sesuaikan Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Masih Bahas Landasan Hukum PSBBWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sejatinya Pemprov DKI mengapresiasi adanya pembatasan serentak di wilayah Jawa-Bali. Sebab menurutnya, seluruh wilayah memiliki implementasi kebijakan yang sama.
-
Ekonomi •Airlangga Sebut Pemprov DKI akan Segera Terbitkan Regulasi PSBBKetua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah direspons sejumlah daerah. Di antaranya Pemprov Bali yang menerbitkan regulasi dan Pemprov DKI Jakarta yang akan menerbitkan regulasi pada Kamis ini.
-
News •PSBB Jawa-Bali Ditargetkan Menekan Kasus Aktif Covid-19 Lebih dari 20 PersenKetua Satuan Tugas Penanganan Covid 19, Doni Monardo, menargetkan pembatasan ini menekan kasus aktif Covid-19 lebih dari 20 persen. Target ini berkaca pada pembatasan yang dilakukan pemerintah pada September 2020.
-
Jakarta •Pemerintah Batasi Kegiatan di Jawa-Bali, Wagub DKI Klaim Sejalan dengan Sikap PemprovAwalnya, kata Riza, pihaknya akan meminta koordinasi dengan pemerintah pusat beserta pimpinan daerah lainnya untuk integrasi pengetatan. Seperti halnya terkait waktu operasional tempat usaha.
