Restrukturisasi Kredit
-
Ekonomi •OJK Didorong Perkuat Antisipasi Kredit Bermasalah di Tengah Dinamika EkonomiOJK didorong siapkan langkah antisipatif hadapi potensi peningkatan Kredit Bermasalah OJK akibat tekanan ekonomi global dan domestik.
-
Ekonomi •Pemerintah Luncurkan Program Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Tiga Provinsi SumateraMenteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan program pemulihan UMKM terdampak bencana di Sumatera, termasuk relaksasi KUR dan keringanan bunga, untuk membantu ratusan ribu pelaku usaha bangkit kembali.
-
Ekonomi •Relaksasi Kredit BTN: Harapan Baru Ribuan Nasabah Terdampak Bencana SumateraPT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meluncurkan program Relaksasi Kredit BTN untuk ribuan nasabah kredit konsumer yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera, memberikan angin segar bagi pemulihan ekonomi mereka.
-
Ekonomi •Ekonom Ingatkan IJK Jaga Kualitas Restrukturisasi Kredit Korban Bencana di SumateraOJK telah menyalurkan Rp12,58 triliun restrukturisasi kredit korban bencana di Sumatera, namun ekonom mengingatkan Industri Jasa Keuangan untuk menjaga kualitasnya agar pemulihan ekonomi berjalan optimal.
-
Ekonomi •OJK Pastikan Restrukturisasi Kredit Debitur Banjir Sumatera Terus Berjalan untuk Pemulihan EkonomiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memastikan proses restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak banjir Sumatera berjalan lancar, sebagai upaya mitigasi risiko dan percepatan pemulihan ekonomi daerah.
-
Ekonomi •OJK Sebut Nasib Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Ada di Tangan Menko AirlanggaPresiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.
-
Ekonomi •Pemerintah Berencana Perpanjang Lagi Masa Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19, Begini Respons Bank BRIKebijakan restrukturisasi kredit bertujuan meringankan beban debitur yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
-
Ekonomi •Covid-19 Berakhir, Debitur Restrukturisasi Kredit Turun Jadi 1,83 JutaKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut debitur yang masih mendapatkan restrukturisasi kredit tinggal 1,83 juta. Angka ini menurun dari posisi tertinggi pandemi Covid-19 yang mencapai 5,8 juta.
-
Ekonomi •Restrukturisasi Kredit Berakhir Maret 2023, OJK: Sektor Industri Mulai PulihKepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan, tidak adanya perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan di beberapa sektor karena adanya indikasi sektor tersebut mampu untuk membayar kewajibannya terhadap perbankan.
-
Ekonomi •Sepanjang 2022, Restrukturisasi Kredit Turun Jadi Rp469 TriliunKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, menyampaikan sepanjang tahun 2022, kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 triliun dari puncaknya sebesar Rp830 triliun pada Oktober 2020.
-
Ekonomi Mulai Pulih, Realisasi Restrukturisasi Bank Mandiri Turun TajamPT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat tren restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 kian melandai seiring terjaganya tren pemulihan ekonomi nasional. Per akhir Desember 2022, total restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 (bank only) di Bank Mandiri yaitu sebesar Rp 35,9 triliun.
-
Ekonomi •OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Hingga 31 Maret 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan akibat dampak pandemi Covid-19 sampai 31 Maret 2024 dari sebelumnya Maret 2023. Akan tetapi, perpanjangan ini hanya berlaku bagi segmen usaha.
-
Restrukturisasi Kredit Terus Turun, Capai Rp560,41 Triliun per Juli 2022Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit restrukturisasi perbankan yang terdampak Covid-19 terus bergerak melandai. Kredit yang mendapatkan relaksasi pernah mencapai titik tertingginya sebesar Rp830,47 triliun pada Agustus 2020.
-
OJK Pertimbangkan Bakal Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit"Mengenai restrukturisasi, kita memang konsen di beberapa sektor tertentu seperti akomodasi, makanan dan minuman, perhotelan, real estate, dan yang lain. Saya kira itu indikasi yang cukup kuat, memang sektor-sektor tertentu itu masih membutuhkan waktu untuk recovery."
-
OJK Diprediksi Tak Perpanjang Restrukturisasi, Siap-Siap Bayar Angsuran KreditSampai Juni 2022 tercatat total portofolio debitur terdampak pandemi sebesar Rp7,5 triliun secara konsolidasi. Angka ini telah mengalami penurunan dari tahun 2021 sebesar Rp12,1 triliun.
-
Restrukturisasi Kredit BNI Turun Jadi Rp69 Triliun di Kuartal I-2022Bahkan, debitur BNI terdampak pandemi telah mulai melakukan pembayaran kredit saat ini. Oleh karena itu, BNI optimistis tren perbaikan kualitas kredit akan terus berjalan pada semua segmen.
-
OJK Catat Restrukturisasi Kredit Capai Rp638 Triliun Hingga Februari 2022Wimboh menyebut, kredit perbankan melanjutkan tren positif dengan tumbuh sebesar 6,33 persen year on year pada Februari 2022. Adapun rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) terkendali dengan baik di level 3,08 persen dan nett sebesar 0,87 persen.
-
OCBC NISP Catat Restrukturisasi Kredit Masih Tersisa Rp16,9 TriliunKredit yang direstrukturisasi tersebut mencapai 14 persen dari total kredit. Adapun restrukturisasi kredit yang disalurkan Bank OCBC NISP yang berkaitan dengan Covid-19 mencapai 83 persen, sementara yang tidak berkaitan mencapai 17 persen.
-
OJK Buka Peluang Perpanjang Restrukturisasi Kredit dari Batas Akhir Maret 2023Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang untuk memperpanjang kembali kebijakan restrukturisasi kredit. Diketahui, OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2023.
-
Intip Strategi BRI Antisipasi Dampak Kredit Macet Selama PandemiBank BRI menyiapkan cadangan lebih untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan angka kredit macet atau non-performing loan (NPL). BRI membuat cadangan lebih dari 30 persen dengan menggunakan skema indikator risiko gagal bayar atas kredit yang telah disalurkan (loan at risk).
