Revisi UU Terorisme
-
News •Apa kelemahan UU Terorisme sehingga gagal mencegah aksi bom?Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Polhukam Wiranto menuntaskan revisi UU 15/2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Apa saja kelemahan dalam UU Terorisme itu yang membuat aparat dituding selalu kecolongan setiap aksi bom terjadi.
-
News •Merespon Jokowi, Pansus RUU Terorisme susun konsep pencegahanSupiadin mengakui saat ini UU Terorisme belum mengatur masalah upaya pencegahan aksi terorisme. Hal ini membuat aparat penegak hukum baru bisa bergerak setelah pelaku berhasil melancarkan aksinya.
-
News •Janji Wiranto bikin UU Terorisme lebih keras seperti negara lainMenko Polhukam Wiranto menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan. Ini diperlukan mengingat Indonesia kembali mendapatkan teror berupa bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) malam.
-
News •Tanpa revisi UU Terorisme ibarat polisi kerja dengan tangan diborgolTanpa revisi UU Terorisme ibarat polisi kerja dengan tangan diborgol. Payung hukum yang ada saat ini membuat aparat tak leluasa mencegah aksi teror di tanah air.
-
News •Percepat revisi UU Terorisme, Wiranto kumpulkan BIN, Polri dan BNPTPercepat revisi UU Terorisme, Wiranto kumpulkan BIN, Polri dan BNPT.Rakortas dihadiri Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksda Didit Herdiawan. Percepatan pembahasan revisi UU Terorisme merupakan instruksi Jokowi.
-
News •Revisi Undang-Undang terganjal definisi terorismeRevisi Undang-Undang terganjal definisi Terorisme. Pembahasan revisi UU Terorisme diklaim sudah mencapai 60 persen. Ada beberapa poin yang cukup alot dibahas dan belum menemukan titik temu. Semisal, soal definisi tindak pidana terorisme.
-
News •Revisi UU Terorisme diyakini ampuh cegah aksi terorSekretaris Jendral DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, aparat hanya menghukum pelaku-pelaku terorisme. Akan tetapi, belum ada aturan yang mengatur pola-pola pencegahan dari praktik terorisme tersebut.
-
News •Revisi UU Terorisme harus hati-hati agar orang tak asal ditangkapRevisi UU Terorisme harus hati-hati agar orang tak asal ditangkap. Perlu adanya pengawasan dari pelaksanaan RUU Terorisme. Sebab, di sejumlah negara UU Terorisme banyak digunakan untuk kepentingan politik.
-
Politik •Politisi Demokrat: DPR & pemerintah harus segera sahkan UU TerorismeAnggota DPR Fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu menegaskan, sudah seharusnya pemerintah dan DPR segera membahas Revisi Undang-Undang Terorisme dan disahkan menjadi Undang-Undang. Hal ini terkait insiden bom bunuh diri di Kampung Melayu dan bom-bom sebelumnya.
-
News •Presiden Jokowi perintahkan Wiranto selesaikan revisi UU TerorismePresiden Jokowi perintahkan Wiranto selesaikan revisi UU Terorisme. Negara lain sudah memiliki regulasi untuk pencegahan aksi teror. Regulasi ini penting untuk dijadikan landasan hukum pencegahan aksi teror.
-
News •Tiga poin penting dalam revisi UU Terorisme, tak cuma penindakanRevisi Undang-Undang Terorisme masih belum dirampungkan. Ada sejumlah poin masih alot dibahas antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota dewan ingin regulasi ke depannya tidak hanya untuk penindakan.
-
Politik •Panja sebut RUU Terorisme kembali molor karena pemerintah tak solidAnggota Panja Terorisme, Arsul Sani mengatakan, Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) akan kembali tertunda dari target waktu yang disepakati. Padahal, panja telah menghabiskan waktu dua masa sidang untuk membahas RUU Terorisme.
-
News •Revisi UU Terorisme di DPR dinilai terlalu lamaRevisi Undang-Undang (UU) Terorisme masih terus dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR. Awalnya revisi dijadwalkan selesai Januari 2017, namun terus mundur sampai saat ini.
-
News •Pansus Terorisme baru sepakati 7 dari 115 Daftar inventaris MasalahMasalah krusial yang cukup alot yakni konsiderasi RUU Terorisme. Sejumlah fraksi mengusulkan agar terorisme masuk dalam kejahatan serius dan sisanya tidak setuju. Sebab kategori kejahatan serius seperti pembunuhan massal (genosida).
-
News •Wiranto soal revisi UU teroris: Pelibatan TNI tak berlebihanWiranto soal revisi UU teroris: Pelibatan TNI tak berlebihan. Menurutnya, pelibatan TNI perlu dimasukkan dalam RUU Terorisme. Sebab, jumlah pasukan polisi juga masih kurang. "Jangan khawatir TNI tak akan berbuat berlebihan. Ketimbang kita tidak melibatkan TNI, kita akan menyesal suatu saat."
-
Politik •Serahkan DIM ke pemerintah, DPR bentuk Panja RUU TerorismeKetua Pansus RUU Terorisme, M Syafi'i menjelaskan, RUU Terorisme berkembang dan dibagi menjadi tiga hal. Yakni pencegahan, penindakan dan penanganan pasca peristiwa terorisme. "Akibat adanya pengembangan itu pembagian makanya pembahasan bisa melibatkan 17 kementerian dan lembaga dalam penanganan teroris," kata Syafi'i
-
News •Pansus RUU Terorisme gelar rapat bahas DIM pada 14 DesemberPembahasan RUU ini masih berlarut-larut. Awalnya, RUU ini ditargetkan rampung tahun ini, namun pansus meminta perpanjangan waktu. Supiadin menyebut pansus diberikan waktu tiga kali masa sidang. Akan tetapi karena sejumlah poin masalah menjadi perdebatan, pansus meminta perpanjangan waktu hingga dua kali.
-
News •BNPT: Kebutuhan Indonesia pada UU Terorisme kuat sangat mendesakKepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius berharap revisi Undang-Undang Terorisme di DPR segera selesai. Dia ingin pemberantasan teroris di Indonesia semakin tegas.
-
Politik •Diyakini mendesak, Wiranto minta DPR segera sahkan RUU TerorismeDiyakini mendesak, Wiranto minta DPR segera sahkan RUU Terorisme. Wiranto berpendapat, perangkat hukum yang ada saat ini tak bisa menjadi landasan membekukan rencana aksi teror. UU biasa, kata dia, hanya bisa diberlakukan ketika sudah ada aksi atau korban teror.
-
News •Wiranto usul santunan korban masuk draf revisi UU TerorismeWiranto usul santunan korban masuk draf revisi UU terorisme. Upaya pemerintah untuk memberikan santunan kepada korban bom Samarinda terkendala aturan. Agar tidak melakukan kesalahan, Menko Polhukam Wiranto usul agar santunan juga masuk dalam draf revisi UU Terorisme.
