Revisi UU Terorisme
-
News •Luhut harap revisi UU Terorisme segera dituntaskanMenurut Luhut, langkah polisi dan intelijen dalam mengusut terorisme sudah semakin profesional.
-
News •Anggota DPR soroti cara kerja Densus 88 kerap siksa terduga terorisSeorang terduga teroris Siyono yang ditangkap oleh Densus 88 tewas usai jalani pemeriksaan.
-
News •Ini alasan Kapolda Tito dukung revisi UU TerorismeTito segera dilantik di Istana oleh Presiden Joko Widodo sebagai kepala BNPT.
-
Politik •Komisi III DPR jamin tak ada pasal langgar HAM dalam RUU TerorismeDPR masih kaji soal penambahan kewenangan BIN untuk menangkap terduga terorisme.
-
News •Pemerintah didesak perhatikan kompensasi korban aksi terorismeRevisi UU Terorisme diminta memasukkan mengenai korban akibat aksi teroris.
-
News •Revisi UU Terorisme, pemerintah diminta lindungi hak korban & saksiMengenai pembiayaan korban juga seharusnya dibebankan kepada negara yang dilaksanakan oleh pemerintah.
-
News •DPR nilai revisi UU Terorisme soal proses deradikalisasi tak jelasMengenai masa perpanjangan terduga teroris pun dinilai tak jelas oleh DPR.
-
News •Imparsial: Draf revisi UU Terorisme rentan pelanggaran HAMRevisi UU salah satunya memberikan ruang kembali pada militer dalam penanganan terorisme.
-
News •Selain UU, pemerintah diminta lakukan pendekatan cegah aksi terorSeperti diketahui, pemerintahan telah mengirimkan draf revisi Undang-undang Terorisme dan tengah dikaji DPR.
-
News •Komisi I tak jamin permintaan BIN bisa masuk dalam RUU TerorismeBIN minta kewenangan memanggil terduga terorisme untuk diperiksa.
-
News •Sutiyoso sebut Komisi I DPR setuju kewenangan BIN ditambahSutiyoso mengklaim bila Komisi I DPR memahami kenapa BIN perlu penambahan kewenangan.
-
News •Pemerintah mau tambah waktu penahanan terduga teroris jadi 30 hariRencana itu terdapat dalam draf revisi UU Terorisme yang diajukan pemerintah.
-
News •Tak adil bila pemerintah merevisi UU Terorisme karena kasus ThamrinYang menjadi perhatian KontraS saat ini adalah wacana penangkapan terduga teroris menjadi 30 hari.
-
News •Komisi III DPR jamin tidak beri BIN kewenangan menangkap terorisDalam menjalankan tugasnya, BIN seharusnya bisa menjaga jarak dengan subjeknya.
-
News •Revisi UU Terorisme serupa Orde Baru saat menumpas PKIRevisi UU Terorisme seolah mengulang sejarah Indonesia usai peristiwa G 30 S/PKI di tahun 1965.
-
News •Revisi UU, Luhut sebut terduga teroris bisa ditahan lebih lamaSaat ini draf revisi UU Terorisme masih di tangan Presiden.Jokowi.
-
News •DPD minta DPR hati-hati merevisi UU TerorismeAda potensi pelanggaran HAM jika revisi terlalu ketat.
-
News •Ini 11 poin perhatian pemerintah dalam revisi UU TerorismeJaksa Agung berharap revisi UU Terorisme segera dilaksanakan.
-
News •DPR rapat dengan menteri bahas UU Terorisme, visa dan Din MinimiMenko Polhukam menyatakan rapat kerja ini untuk mendengarkan pandangan atau pendapat dari para anggota dewan.
-
News •Draf UU Terorisme, memiliki senjata kimia terindikasi terorisJangka waktu penahanan ditambah dari enam bulan menjadi sepuluh bulan, dan penangkapan 7 hari menjadi 30 hari.
