Revisi UU Terorisme
-
News •Moeldoko minta pembahasan RUU Terorisme tidak dipolitisasiKepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta pembahasan RUU Terorisme tidak dipolitisasi. Sebab undang-undang yang berkaitan dengan keamanan negara seharusnya disepakati untuk kepentingan bersama dan singkirkan masalah pro pemerintah atau oposisi.
-
News •Imparsial sebut RUU Terorisme harus pertimbangkan HAM agar tidak represifDirektur Eksekutif Imparsial, Al Araf menilai Revisi UU Terorisme harus mempertimbangkan hak azasi manusia dalam unsur penindakan. Tindakan represif, menurutnya, tidak akan membuat terorisme hilang, malah akan memunculkan balas dendam.
-
News •Polri minta RUU Terorisme segera disahkan karena teror takkan berhentiPolri berharap Revisi UU Terorisme memudahkan dalam melakukan penindakan terhadap terduga terorisme. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengakui selama ini kepolisian sudah memetakan jaringan teroris di seluruh Indonesia, tapi tidak bisa bergerak karena terhambat undang-undang.
-
Politik •Pansus sebut Densus 88 ingin unsur politik masuk penjelasan definisi terorismeAnggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Antiterorisme Arsul Sani mengatakan Densus 88 sebenarnya bukan tidak setuju masuknya frasa unsur politik dalam definisi terorisme.
-
News •Kapolri sebut pelibatan TNI tangani teroris mirip Operasi TinombalaKapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa bergabungnya TNI dalam pengungkapan kasus terorisme saat ini mirip dengan Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah. Dalam operasi itu TNI dan Polri bersatu buat menangani teroris.
-
News •Revisi UU Terorisme, Kapolri tegaskan teroris bentuk organisasi terselubungMantan Kapolda Metro Jaya ini pun ingin mencontoh apa yang sudah dilakukan oleh negara Tiongkok dan Singapura. Tito berpendapat negara-negara tersebut sudah memiliki aturan hukum yang tegas tentang pelarangan organisasi terlarang.
-
News •Revisi UU Terorisme harus pastikan aparat mampu lakukan tindakan preventifHal itu karena melihat serangan yang lalu, kelompok teroris cenderung bergerak kembali dalam kurun waktu yang dekat. Ridlwan menambahkan Indonesia juga akan segera menyelenggarakan agenda besar, seperti Asean Games, pertemuan IMF World Bank, dan Pilkada serentak.
-
News •Hidayat Nur Wahid sebut Densus 88 belum sepakat soal definisi terorismeHidayat Nur Wahid sebut Densus 88 belum sepakat soal definisi terorisme. Hidayat berpandangan jika frasa 'tujuan politik' dihilangkan dalam definisi terorisme justru akan memperlebar konteks dari terorisme.
-
News •Wapres JK minta DPR dan pemerintah tidak terus perdebatkan definisi terorisme"Semua orang tahu teroris itu yang mana, kalau saya tidak berkelahi di definisi tapi yang penting orang tahu kalau teroris itu mengganggu keamanan negara, ingin mengubah arah negara. Ingin membunuh orang tanpa perhitungan. Begitulah banyak lah. Tapi itu menurut saya masalah sederhana," papar JK.
-
News •Mabes Polri tegaskan Kapolri & Densus satu komando soal definisi terorismeSetyo mengakui, sempat ada sedikit perbedaan pendapat soal frasa-frasa tertentu pada revisi UU Terorisme. Namun ia yakin, semua pihak kini sudah satu suara.
-
Politik •Formappi desak pembahasan RUU Terorisme transparan hindari kepentingan politikLucius melihat RUU yang sudah mangkrak dua tahun ini disebabkan karena adanya tarik ulur kepentingan. Pembahasan RUU terorisme ini sejak lama juga dilakukan secara tertutup.
-
News •Revisi UU Terorisme, Menhan jamin TNI dan Polri tidak akan super powerMenteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan revisi Undang-undang Terorisme tidak akan membuat kepolisian maupun TNI menjadi super power. Ini menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak karena polisi bisa main tangkap tanpa bukti yang jelas terhadap terduga teroris.
-
News •Ketua Pansus sebut Densus 88 tolak motif politik dalam definisi terorismeDia menjelaskan hanya pihak Densus 88 Antiteror yang tak setuju terkait adanya motif politik dalam definisi terorisme. Padahal, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah setuju.
-
Politik •Ketua DPR imbau rapat Pansus revisi UU Terorisme digelar terbukaAlasannya supaya publik dapat menilai secara jernih dan DPR tak melulu disalahkan sebagai penyebab belum rampungnya revisi.
-
Politik •Sekjen PKB sebut RUU Terorisme tidak untuk polisi asal main tangkapSelain itu, DPR juga akan mengawal dalam tingkat penerapan teknisnya nanti. Polisi, menurutnya, hanya bisa melakukan penindakan sejauh seseorang ditemukan bukti keterlibatan dengan terorisme.
-
News •Peran dan fungsi TNI dalam penanganan terorisme diatur lewat PerpresDirektur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kemenkumham Widodo Ekatjahyana mengatakan, peran TNI dalam menanggulangi terorisme akan diatur lebih jauh dengan menggunakan Peraturan Presiden (Perpres).
-
News •Pasal RUU Terorisme disepakati, korban bom Bali I-Thamrin dapat santunanSupiadin menjelaskan, nantinya pemerintah akan memberikan santunan secara otomatis tanpa harus menunggu hasil pengadilan.
-
Politik •RUU Terorisme, Formappi sebut DPR gagap respons persoalan di masyarakatPeneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, saat ini DPR lamban dalam mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
-
News •KontraS sebut RUU Terorisme hanya fokus pada penindakanKepala Divisi Pembelaan HAM KontraS, Arif Nur Fikri, mengatakan RUU tersebut tidak memperhatikan aspek perlindungan pada keluarga teroris. Hal itu, lanjutnya, bisa menimbulkan masalah baru karena mereka merasa tidak perlakukan adil oleh pemerintah dan menimbulkan bibit baru.
-
Politik •Pimpinan Pansus yakin pasal definisi terorisme disepakati saat rapat 23 MeiKetua Tim Perumus, Supiadin Aries Saputra, membantah, Pansus akhirnya mengebut pembahasan RUU Terorisme pascaserangkaian aksi teror yang terjadi di sejumlah lokasi di Indonesia. Dia menyebut tersisanya 1 pasal itu telah disepakati sebelum masa reses DPR. "Awam tidak paham suasana batin kita dalam membahas UU," ujarnya.
