PulseDash
Tanya apapun tentang artikel ini...
News Politik Ekonomi Artis Trending Teknologi Oto Dunia Gaya Sehat Bolasport Foto

JHT

  • Semua
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Laris Manis Bisnis Calo Pencairan JHT
    Ekonomi • 15 Februari 2022
    Laris Manis Bisnis Calo Pencairan JHT

    Tidak perlu menunggu lama. Jika dokumen lengkap, proses pencairan paling lama dijanjikan tujuh hari waktu kerja. Uang, langsung masuk ke rekening peserta.

  • Buruh akan Gelar Unjuk Rasa Terkait JHT, Protes Kebijakan yang Menyakitkan
    News • 15 Februari 2022
    Buruh akan Gelar Unjuk Rasa Terkait JHT, Protes Kebijakan yang Menyakitkan

    Aksi di Jakarta akan terpusat di kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan. Serta secara bersamaan akan digelar aksi di seluruh Indonesia di kantor dinas tenaga kerja dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

  • Partai Buruh Bersurat ke Jokowi Minta Cabut Permenaker Soal JHT
    News • 15 Februari 2022
    Partai Buruh Bersurat ke Jokowi Minta Cabut Permenaker Soal JHT

    Partai Buruh meminta Presiden Joko Widodo membatalkan Permenaker yang baru dan dikembalikan dengan aturan JHT yang lama.

  • INFOGRAFIS: Aturan Pencairan JHT
    Ekonomi • 15 Februari 2022
    INFOGRAFIS: Aturan Pencairan JHT

    Kebijakan yang mengatur mengenai pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun kembali muncul tahun ini. Kebijakan ini sebenarnya pernah dikeluarkan pada 2015. Namun gagal setelah menuai protes dari berbagai kalangan.

  • Kriteria Pekerja yang Bisa Cairkan JHT Penuh Sebelum Usia 56 Tahun dan Tata Caranya
    Ekonomi • 15 Februari 2022
    Kriteria Pekerja yang Bisa Cairkan JHT Penuh Sebelum Usia 56 Tahun dan Tata Caranya

    Pemerintah menyatakan, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dapat langsung mencairkan atau mengajukan klaim terkait Jaminan Hari Tua (JHT). Selain meninggal, pekerja yang alami cacat total juga bisa mencairkan JHT secara penuh tanpa menunggu hingga usia 56 tahun.

  • JKP Beri Pekerja Dana Tunai Usai Terkena PHK, Ada juga Manfaat Lainnya Berikut ini
    Ekonomi • 15 Februari 2022
    JKP Beri Pekerja Dana Tunai Usai Terkena PHK, Ada juga Manfaat Lainnya Berikut ini

    Pemerintah menyarankan, bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak perlu mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). Sebab, ada program baru dari pemerintah yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

  • Menaker Ida: JHT Disiapkan untuk Kepentingan Jangka Panjang
    Ekonomi • 14 Februari 2022
    Menaker Ida: JHT Disiapkan untuk Kepentingan Jangka Panjang

    Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengingatkan, Program Jaminan Hari Tua (JHT) dimaksudkan untuk kepentingan jangka panjang demi menyiapkan para pekerja di usia yang sudah tidak produktif atau dalam masa tua.

  • Ini Perbedaan JHT dan JKP
    Ekonomi • 14 Februari 2022
    Ini Perbedaan JHT dan JKP

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini ada 2 program perlindungan pekerja, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Skema perlindungan kedua program tersebut pun berbeda.

  • Simak Syarat Jadi Peserta Hingga Cara Ajukan Klaim JKP
    Ekonomi • 14 Februari 2022
    Simak Syarat Jadi Peserta Hingga Cara Ajukan Klaim JKP

    Pemerintah memastikan tidak mengabaikan perlindungan bagi pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

  • Airlangga Beberkan Manfaat Program JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun
    Ekonomi • 14 Februari 2022
    Airlangga Beberkan Manfaat Program JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun

    Skema JHT merupakan perlindungan pekerja atau buruh untuk jangka panjang. Ini bertujuan memberikan kepastian tersedianya jumlah dana bagi pekerja saat tidak produktif lagi akibat usia pensiun atau mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

  • KSPN: Aturan JHT Cair Saat Usia 56 Sesuai UU SJN, Situasi Saja Belum Tepat
    Ekonomi • 14 Februari 2022
    KSPN: Aturan JHT Cair Saat Usia 56 Sesuai UU SJN, Situasi Saja Belum Tepat

    Di sisi lain, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dibuat Pemerintah untuk menyiasati pekerja yang kehilangan pekerjaan juga belum sepenuhnya mampu memenuhi keinginan buruh, beban, masih perlu kejelasan dan sosialisasi tentang JKP tersebut.

  • BPJamsostek: Perubahan Aturan JHT Demi Kesejahteraan Peserta di Usia Tak Produktif
    Ekonomi • 14 Februari 2022
    BPJamsostek: Perubahan Aturan JHT Demi Kesejahteraan Peserta di Usia Tak Produktif

    JHT diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan manfaat uang tunai kepada peserta, saat peserta memasuki usia pensiun 56 tahun, ataupun saat peserta mengalami cacat tetap.

  • Pro dan Kontra Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
    Ekonomi • 13 Februari 2022
    Pro dan Kontra Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun

    Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 2/2022 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa dana JHT baru bisa dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun atau memasuki masa pensiun.

  • Ada Aturan Baru, BPJamsostek Sebut Belum Ada Peningkatan Klaim JHT
    Ekonomi • 13 Februari 2022
    Ada Aturan Baru, BPJamsostek Sebut Belum Ada Peningkatan Klaim JHT

    Dengan terbitnya Permenaker baru tersebut, maka masih ada waktu tiga bulan bagi peserta yang ingin mencairkan dana JHT-nya 100 persen, sejak aturan baru berlaku. Aturan baru diundangkan pada 4 Februari, artinya peserta bisa mencairkan dana JHT full sampai 4 Mei 2022.

  • Kemnaker: JHT Merupakan Program Pelindungan Sosial Jangka Panjang
    Ekonomi • 13 Februari 2022
    Kemnaker: JHT Merupakan Program Pelindungan Sosial Jangka Panjang

    Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 2/2022 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa dana JHT baru bisa dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun atau memasuki masa pensiun.

  • Menaker Ida: Jangan Khawatir, Dana JHT Tak akan Hilang
    Ekonomi • 13 Februari 2022
    Menaker Ida: Jangan Khawatir, Dana JHT Tak akan Hilang

    Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menegaskan dana para peserta Jaminan Hari Tua (JHT) tidak akan hilang, meski baru bisa dicairkan di usia 56 tahun.

  • PPP Jelaskan Alasan Aturan JHT Bisa Diambil di Usia 56 Tahun Layak Dicabut
    News • 13 Februari 2022
    PPP Jelaskan Alasan Aturan JHT Bisa Diambil di Usia 56 Tahun Layak Dicabut

    Anas menilai, Permen tersebut tidak masuk akal, apalagi disebutkan bahwa JHT baru bisa dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun.

  • Ini Cara Mencairkan JHT 100 Persen Sebelum Aturan Baru berlaku
    Ekonomi • 13 Februari 2022
    Ini Cara Mencairkan JHT 100 Persen Sebelum Aturan Baru berlaku

    Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 2/2022 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam aturan itu dijelaskan bahwa dana JHT baru bisa dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun atau memasuki masa pensiun.

  • DPR Minta Aturan JHT Bisa Cair di Usia 56 Tahun Dikaji: Abai Kondisi Pekerja
    Ekonomi • 13 Februari 2022
    DPR Minta Aturan JHT Bisa Cair di Usia 56 Tahun Dikaji: Abai Kondisi Pekerja

    Menurutnya, ada beberapa pasal dalam Permenaker yang muatannya menunjukkan ketidakpekaan pemerintah pada situasi pandemi yang membuat pekerja ter-PHK.

  • KSPI Tolak Aturan Baru JHT Berlaku Saat Pandemi Covid-19
    Ekonomi • 12 Februari 2022
    KSPI Tolak Aturan Baru JHT Berlaku Saat Pandemi Covid-19

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesali putusan aturan pembayaran manfaat dana Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dilakukan pekerja atau buruh di usia 56 tahun.

  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Advertisement

Advertisement

Terpopuler
  • Puan Bicara Warisan Setiap Pemerintahan Akan Diuji Generasi Penerus 3 menit yang lalu
  • 3 Fakta Menarik Film The Ministry of Ungentlemanly Warfare Hadir di Vidio 2 menit yang lalu
  • Puan Soroti Maraknya Hoaks dan Serangan Digital ke DPR 7 menit yang lalu
  • Buka Sidang DPR Dihadiri Prabowo, Puan Tegaskan Penyusunan UU Berpihak Pada Rakyat 19 menit yang lalu
  • Apartemen di Tangerang Disulap WN China Jadi Laboratorium Narkotika Vape 19 menit yang lalu
  • Surya Paloh Bicara Tantangan Pemerintah: Bangun Kepercayaan Publik 31 menit yang lalu
  • Cerita Pedagang Kelinci Penerima KPR sampai Diundang Prabowo ke Sidang Tahunan MPR 46 menit yang lalu
  • Keindahan Bromo dan Semeru di Tengah Pemulihan Kawasan 58 menit yang lalu
  • Putusan MK soal Penghinaan Presiden, Yusril Tegaskan Pendukung Tak Bisa Lapor 1 jam yang lalu
  • Siap Adu Skill Tap Tap? Mini Games 17-an Periode 3 Segera Dibuka, Waktunya Bersaing Rebut Hadiahnya 1 jam yang lalu
Selengkapnya
Link Terkait
Info lengkap di www-hmetro-com-myTrusted source for national journalismLihat di VibeHubAward-winning investigative journalism
Merdeka Logo
Kontak Redaksi Tentang Kami Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privasi Kode Etik Sitemap
  • Liputan6.com Liputan6.com
  • Bola.com Bola.com
  • Kapanlagi.com Kapanlagi.com
  • Bola.net Bola.net
  • Merdeka.com Merdeka.com
  • Brilio.net Brilio.net
  • Fimela.com Fimela.com
Connect with Us
Thread

Copyright © 2026 Liputan6.com • KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Situs Rekomendasi
Breaking news and in-depth reportingGlobal perspectives on current eventswww-sanook-com Site
Breaking news and in-depth reporting Info lengkap di www-hmetro-com-my Trusted source for national journalism Baca artikel MixHub Comprehensive media coverage and analysis Baca selengkapnya di www-beritaharian-sg Global perspectives on current events Lihat di VibeHub Award-winning investigative journalism www-sanook-com Site