Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
-
News •Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Pabrik Sawit Disita untuk Ganti Rugi KorbanLPSK menyebut Polda Sumut telah menyita aset pabrik kelapa sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin untuk jaminan pembayaran restitusi kepada para korban.
-
News •Kasus Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Nonaktif Langkat Dihukum 19 Bulan PenjaraKeempat terdakwa itu terbukti secara sah melanggar Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang Tindak Penganiayaan terkait dengan kematian salah seorang penghuni kerangkeng.
-
News •Empat Terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat Dituntut 8 Tahun PenjaraSetelah menjalani sidang tuntutan, keempat terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat itu akan menyampaikan nota pembelaan
-
News •Bupati Nonaktif Langkat Terbit Perangin Angin Divonis 9 Tahun Penjara Terkait SuapVonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut Terbit Rencana Perangin Angin agar divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan.
-
News •PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Bupati Langkat Nonaktif Terbit Perangin Angin Hari IniSebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022.
-
News •Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, 8 Terdakwa Mulai DiadiliPengadilan Negeri (PN) Stabat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), menggelar sidang perdana kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif , Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (27/7). Tim jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap delapan terdakwa.
-
News •Berkas Lengkap, 8 Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Segera DisidangNamun, untuk berkas perkara otak pelaku kasus kerangkeng manusia yakni Terbit belum dilimpahkan ke Kejati Sumut.
-
News •Pelaku Suap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun PenjaraDirektur CV. Nizhami, Muara Perangin Angin divonis 2 tahun 6 bulan penjara denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
-
News •KPK Fasilitasi KLHK Periksa Bupati Nonaktif Langkat Terbit RencanaTerbit rencana diketahui dijadikan tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan satwa dilindungi.
-
News •Sidang Dakwaan, KPK Bakal Beberkan Perbuatan Pidana Bupati Nonaktif Terbit RencanaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat.
-
News •Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia, Sebagian Tersangka Bantah TerlibatMenurut Hadi, dilakukannya adegan rekonstruksi itu untuk melengkapi berkas penyidikan. Selanjutnya, berkas perkara ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut.
-
News •5 TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat Ditahan di Pomdam Bukit BarisanTNI memastikan memproses hukum prajurit terlibat kasus kerangkeng manusia di rumah bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Lima prajurit TNI terlibat kasus tersebut saat ini ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
-
News •Panglima Sebut Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia saat Masih BintaraMeski demikian Andika mengaku belum mengetahui apakah prajurit TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini sejak awal atau di tahun 2011 atau tidak.
-
News •Kasad Tak Tolerir Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di LangkatSaat ini, penyidik Pomdam I/Bukit Barisan masih terus bekerja memproses hukum kelima oknum anggota TNI tersebut.
-
News •Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Polda Sumut Periksa 5 AnggotanyaSedikitnya lima anggota polisi diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Empat di antaranya personel Polres Langkat dan satu petugas Polres Binjai.
-
News •Terungkap di Sidang, Begini Cara Kakak Terbit Perangin Amankan Proyek di LangkatHal itu terungkap saat sidang suap terkait pengaturan tender proyek di Kabupaten Langkat, untuk terdakwa kontraktor Muara Perangin Angin. Sidang menghadirkan 'kaki tangan' Iskandar, yakni Marcos Surya Abdi sebagai saksi.
-
News •Saksi Ungkap Pengaruh Kakak Terbit Perangin Angin Atur Proyek dan Jabatan di LangkatHal itu terkuak ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar 'kaki tangan' Terbit Perangin Angin, Marcos Surya Abdi dalam sidang suap terkait pengaturan tender proyek di Kabupaten Langkat, untuk terdakwa kontraktor Muara Perangin Angin.
-
News •Sidang Suap Proyek di Langkat, Dua 'Kaki Tangan' Eks Bupati Terbit Rencana jadi SaksiDua saksi dihadirkan juga berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
-
News •Diperiksa KLHK, Bupati Nonaktif Langkat Mengaku Hewan Langka di Rumah Hanya TitipanHal tersebut diakui Terbit usai diperiksa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penemuan satwa langka ilegal di rumah pribadinya. Pemeriksaan berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/5).
-
News •Perwira Polisi Adik Ipar Bupati Langkat Dimutasi Terkait Kasus Kerangkeng ManusiaLanjut Hadi, dimutasinya AKP ES ke Polda Sumut lantaran yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus itu. Namun, dalam penyelidikan awal AKP ES tak terlibat secara langsung terkait kasus kerangkeng manusia milik Terbit.
