Korupsi e-KTP
-
9News •Mantan anggota DPR RI Taufiq Effendi usai jalani pemeriksaan di KPKMantan anggota DPR RI Taufiq Effendi usai jalani pemeriksaan di KPK. Taufiq Effendi diperiksa saat menjadi Anggota DPR sebagai saksi untuk dua tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan mantan bos PT. Gunung Agung, Made Oka Masagung terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik.
-
News •Kasus e-KTP, KPK periksa eks wakil ketua Komisi II DPR Taufiq EffendiKasus e-KTP, KPK periksa eks wakil ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi. Dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, Taufiq disebut menerima dana bancakan e-KTP sebesar USD 103 ribu.
-
News •Di luar negeri, Aburizal Bakrie mangkir panggilan KPK terkait kasus e-KTPDiduga, pemeriksaan terhadap Ical berkaitan dengan aliran uang Rp 5 miliar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di Bali pada Juni 2012 lalu. Hal tersebut juga sempat diakui oleh terpidana e-KTP Setya Novanto (Setnov).
-
5News •Kasus e-KTP, mantan bos PT Gunung Agung kembali diperiksaKasus e-KTP, mantan bos PT Gunung Agung kembali diperiksa. KPK kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Made Oka Masagung terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Dia diperiksa untuk pelengkapan berkas atas kasusnya tersebut.
-
News •Yasonna Laoly penuhi panggilan KPK terkait e-KTP, Tamsil Linrung mangkirSelain Yasonna, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie, Politikus Demokrat Mulyadi, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dan Politikus PKS Tamsil Linrung.
-
5News •Berkemeja putih, Yasonna Laoly diperiksa KPK untuk kasus e-KTPBerkemeja putih, Yasonna Laoly diperiksa KPK untuk kasus e-KTP. Yasonna Laoly ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi ats dua tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan mantan bos PT. Gunung Agung, Made Oka Masagung terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik.
-
5News •KPK periksa mantan Sekjen Kemendagri terkait kasus e-KTPKPK periksa mantan Sekjen Kemendagri terkait kasus e-KTP. Diah Anggraeni dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dua tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan mantan bos PT. Gunung Agung, Made Oka Masagung terkait kasus e-KTP.
-
5News •Ekspresi Andi Narogong usai jalani pemeriksaan di KPKEkspresi Andi Narogong usai jalani pemeriksaan di KPK. Andi Narogong diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan mantan bos PT. Gunung Agung, Made Oka Masagung terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik.
-
News •Terdakwa kasus e-KTP Anang Sugiana kembalikan USD 300 ribu ke KPKMenurut dia, pengembalian uang itu akan mengurangi jumlah uang pengganti yang nanti diputuskan oleh majelis hakim Tipikor. Selain itu, pemgembalian uang juga dapat menjadi salah satu faktor untuk meringankan hukuman mantan Dirut PT Quadra Solutions itu.
-
5News •Mantan dokter Setya Novanto dituntut 6 tahun penjaraMantan dokter Setya Novanto dituntut 6 tahun penjara. Dokter Bimanesh Sutarjo dituntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta karena keterlibatannya dalam kasus perintangan penyidikan korupsi E-KTP.
-
News •Turut serta merintangi penyidikan, Bimanesh dituntut enam tahun penjaraBimanesh dianggap terbukti melakukan perintangan penyidikan dengan mengubah diagnosa Setya Novanto saat dibawa ke rumah sakit Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan mobil.
-
5News •Dihukum 7 tahun penjara, begini ekspresi terdakwa Fredrich Yunadi saat mau bandingDihukum 7 tahun penjara, begini ekspresi terdakwa Fredrich Yunadi saat mau banding. Majelis hakim di Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan pengacara Setya Novanto tersebut. Namun terdakwa langsung menyatakan banding atas putusan tersebut.
-
News •Divonis 7 tahun penjara, Fredrich ajukan banding dan ancam laporkan hakim ke KYDivonis 7 tahun penjara, Fredrich ajukan banding dan ancam laporkan hakim ke KY. Fredrich menuding majelis tidak profesional dengan menyalin pertimbangan dari jaksa penuntut umum pada KPK. Perbuatan itu menjadi alasan bagi pengacara yang viral atas pernyataan bakpao untuk melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial.
-
5News •Jalani sidang putusan, Fredrich Yunadi tebar senyumanJalani sidang putusan, Fredrich Yunadi tebar senyuman. Terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi menjalani sidang yang beragendakan mendengar pembacaan putusan.
-
5News •Terdakwa kasus e-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo dituntut 7 tahun penjaraTerdakwa kasus e-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo dituntut 7 tahun penjara. Mantan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo yang terjerat kasus e-KTP dituntut tujuh tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah.
-
News •Terbukti merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi divonis 7 tahunTerbukti merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi divonis 7 tahun. Vonis majelis hakim jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Fredrich 12 tahun penjara, denda Rp 600 juta.
-
News •Jaksa sibuk main ponsel, Fredrich ogah bagikan salinan pleidoiJaksa sibuk main ponsel, Fredrich ogah bagikan salinan pleidoi. Agar perdebatan tidak melebar, ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri menengahi bahwa salinan akan diberikan ke jaksa penuntut umum pada KPK.
-
9News •Tepati janji ke KPK, Ganjar tebar senyumTepati janji ke KPK, Ganjar tebar senyum. Ganjar menepati janji memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung terkait kasus KTP elektronik.
-
News •Masuk pusaran korupsi e-KTP, Anang Sugiana dituntut 7 tahun penjaraSementara hal yang memberatkan dari tuntutan jaksa untuk Anang lantaran tidak mendukung program pemerintah, serta tindakannya menimbulkan kerugian negara dan berdampak luas.
-
News •Drama Fredrich Yunadi selama sidang seret hantu gunung & sumpah pocongSebelum sidang dengan agenda tuntutan dibacakan jaksa KPK, Fredrich sempat meminta agar jaksa KPK membacakan keseluruhan berkas tuntutan, termasuk membacakan keterangan para saksi yang sudah dihadirkan di persidangan.
