Ogah Dijodohin, Wanita Ini Ajak Pacar Bunuh Calon Suami Pilihan Orangtua Modus Pura-Pura Dibegal
Rekayasa begal itu terungkap setelah kepolisian mendalami keterlibatan satu nama yang disebut korban dan diduga terlibat dalam kejahatan itu.
Pasangan kekasih, OR (28) dan YTU (25), ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap seorang pria, DF (24). Kedua pelaku menggunakan modus begal agar tidak dicurigai.
Peristiwa itu bermula saat korban ditemukan tergeletak di jalan poros perkebunan kelapa sawit unit Betung Krawo, PTPN IV Regional 7, Banyuasin, Sumatra Selatan, Selasa (17/3). Korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Orangtua melapor ke polisi dengan dugaan awal korban begal. Hal ini berdasarkan pengakuan korban yang sempat menyebut nama OR menjelang kematiannya.
Polisi melakukan penyelidikan mendalam. Penyidik mendalami keterlibatan satu nama yang disebut korban dan diduga terlibat dalam kejahatan itu.
Setelah ditemukan cukup bukti, petugas menangkap OR tanpa perlawanan, Rabu (10/6). Dari pemeriksaan, penyidik menemukan fakta mencengangkan.
Pengakuan Pelaku
Palaku OR mengaku sengaja membunuh korban. Namun kejahatan itu tidak ia lakukan sendiri, melainkan bersama pacarnya, YTU.
Pembunuhan berawal dari penolakan YTU dijodohkan orangtuanya dengan korban. YTU tidak menerima dengan dalih sudah memiliki pacar dan berniat berutama tangga, yakni dengan OR.
Agar niat orangtuanya tak terwujud, YTU membuat rencana pembunuhan bersama pacarnya. Dia pura-pura mengajak korban buka puasa bersama di Betung, Banyuasin.
Kemudian, YTU meminta korban mengantar pulang menggunakan sepeda motor. Begitu tiba di rumah, YTU menghubungi pacarnya untuk memberitahu bahwa korban akan pulang dan melintasi perkebunan sawit yang sepi.
Mendapat kabar, pelaku OR buru-buru menunggu di TKP. Begitu korban melintas, dia mencegat dan langsung membacok korban berkali-kali dengan parang.
Serangan itu membuat kedua tangan korban nyaris putus, luka di kaki, hidung, dagu, dan mata kanan. Korban tewas dalam perawatan di rumah sakit.
Untuk mengelabui polisi, pelaku OR membawa kabur sepeda motor korban jenis Yamaha NMax. OR sengaja merekayasa peristiwa seperti kejahatan begal biasa.
"Kedua tersangka adalah pasangan kekasih, tersangka wanita membuat rencana dan pacarnya eksekutor," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, Kamis (11/6).
Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana
Kedua tersangka telah mengakui sebagai pembunuhan. Kejahatan tersebut dilatarbelakangi penolakan tersangka YTU atas perjodohan orangtuanya dengan korban.
"Motifnya tersangka YTU tidak mau dijodohkan dengan korban karena dia sudah punya pacar," kata Risnan.
Kedua tersangka kini mendekam di penjara. Mereka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun penjara.