Pendapatan CBDK Tembus Rp743 Miliar, Bisnis Properti Masih Moncer
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) melaporkan bahwa sebagian besar pertumbuhan pendapatannya berasal dari penjualan lahan komersial.
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp 743 miliar pada kuartal pertama tahun 2026, mengalami kenaikan sebesar 74% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. "Pendapatan CBDK tercatat di angka Rp 743 miliar pada kuartal pertama tahun 2026," ungkap Direktur Keuangan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), Yohanes Edmond Budiman, dalam Public Expose Live 2026 yang diadakan pada hari Kamis, 11 Juni 2026.
Selain itu, Yohanes juga menginformasikan bahwa laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp 542 miliar, mengalami lonjakan sebesar 317% dibandingkan tahun sebelumnya.
"Laba bersih tercatat sebesar Rp 542 miliar atau meningkat 317% secara year-on-year. Hal ini menunjukkan kemampuan CBDK dalam menjaga pertumbuhan laba yang berkelanjutan dari tahun ke tahun," tambahnya. Pencapaian ini menggambarkan optimalisasi monetisasi kawasan bisnis CBD PIK2 serta peningkatan kualitas profitabilitas CBDK.
Kontribusi terbesar terhadap pendapatan berasal dari penjualan kaveling tanah komersial yang menunjukkan pertumbuhan signifikan, seiring dengan meningkatnya aktivitas bisnis dan investasi di kawasan CBD PIK2.
Total Aset CBDK juga menunjukkan kinerja yang baik, di mana Yohanes menyebutkan bahwa perusahaan memiliki total aset sekitar Rp 22,4 triliun dan posisi kas sekitar Rp 2,7 triliun per 31 Maret 2026. Struktur permodalan yang konservatif ini memberikan fleksibilitas yang kuat bagi CBDK untuk memanfaatkan berbagai peluang pertumbuhan jangka panjang.
Sebagai pengembang distrik bisnis di PIK2, CBDK terus berupaya memperkuat diversifikasi sumber pendapatan melalui pengembangan aset yang menghasilkan pendapatan berulang. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan pendapatan berulang perusahaan di masa mendatang.
Pembelian Kembali Saham
Sebelumnya, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) berencana untuk melakukan buyback saham senilai Rp 250 miliar yang diambil dari kas internal perusahaan. Proses buyback ini akan berlangsung mulai dari 20 Mei 2026 hingga 19 Agustus 2026.
Mengacu pada keterbukaan informasi yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (20/5/2026), PT Bangun Kosambi Sukses Tbk akan memperhatikan batas maksimum yang diizinkan dalam pelaksanaan buyback saham, sesuai dengan Pasal 8 POJK 13/2023 dan Pasal 14 POJK 29/2023. Selain itu, jumlah saham yang beredar harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan berkomitmen untuk tetap optimis terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang.
Langkah buyback ini tidak diambil karena adanya penurunan kinerja atau melemahnya fundamental perusahaan. PT Bangun Kosambi Sukses Tbk masih memiliki kondisi keuangan yang sehat, kinerja operasional yang stabil, serta prospek usaha jangka panjang yang cerah. Saat keterbukaan informasi ini disampaikan, pergerakan harga saham perusahaan dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan penurunan secara year to date (YTD).
Sejak awal tahun hingga 18 Mei 2026, harga saham perusahaan tercatat mengalami penurunan sekitar 50%, sedangkan IHSG mengalami penurunan hingga 25% dalam periode yang sama.
"Sehubungan dengan kondisi itu, pembelian kembali saham dimaksudkan untuk membantu mengurangi tekanan jual di pasar pada saat indeks harga saham sedang berfluktuasi, sekaligus memberikan indikasi kepada investor bahwa perusahaan memandang harga saham saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental dan nilai intrinsik perusahaan," demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Pembelian kembali saham ini merupakan respons perusahaan terhadap kondisi pasar modal yang berfluktuasi, terutama pergerakan IHSG yang dipengaruhi oleh faktor eksternal dan sentimen pasar.
Menjaga Keseimbangan Antara Kinerja Fundamental dan Kondisi Pasar
Melalui program pembelian kembali saham, perusahaan berupaya untuk menjaga keseimbangan antara kinerja fundamental dan kondisi pasar, sekaligus mengoptimalkan struktur modal. Tujuan lainnya adalah untuk mempertahankan kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan terhadap perusahaan.
Pelaksanaan buyback ini didukung oleh likuiditas yang cukup dan dilakukan tanpa mengganggu kesehatan keuangan, operasional, maupun rencana investasi perusahaan, yang menunjukkan bahwa perusahaan berada dalam keadaan finansial yang baik. Selain itu, pembelian kembali saham dapat membantu menstabilkan harga di tengah fluktuasi pasar. Dengan melaksanakan buyback, perusahaan juga memperoleh fleksibilitas dalam pengelolaan modal jangka panjang, di mana saham treasury tersebut bisa dijual di masa depan dengan nilai yang lebih menguntungkan jika perusahaan memerlukan tambahan modal.
"Perseroan berkeyakinan pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi pembelian kembali saham secara bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan,"